PNS di Tulungagung Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi menggerebek pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di Surabaya. Dari penggerebekan itu ada tujuh orang yang diamankan. Salah satunya yakni seorang oknum PNS Dinkes Tulungagung.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, penangkapan itu dilakukan Unit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim. Ia menyatakan, tujuh orang yang melakukan penyalahgunaan pil ekstasi itu melibatkan oknum PNS.

"Pengungkapan pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 WIB," kata Dirmanto dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).

Sementara itu, Kasubdit Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Windy Syafutra. Menurutnya, penangkapan tujuh orang itu dilakukan ketika mereka sedang asyik pesta ekstasi dalam room 9 JW Club and Karaoke di Jalan Kalibokor Selatan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

"Dari tujuh orang yang diamankan, satu diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujarnya.

Windy menegaskan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar yang sering melihat bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Lalu, polisi mendalaminya dan mendapati tujuh orang tersebut.

Tujuh orang yang diamankan adalah HP (42) PNS Dinkes Tulungagung, warga Tulungagung; DP (43) pegawai honorer BKN Surabaya, warga Krembangan, Surabaya; HED (33) karyawan JW Club & Karaoke, warga Medokan Semampir, Surabaya; AM (29) warga Karangrejo, Tulungagung; YWA (25), warga Krembangan Surabaya; RAP (32), Ibu Rumah Tangga warga Kecamatan Sawahan dan DYA, (33), ibu rumah tangga, warga Gondanglegi, Malang yang saat ini tinggal di Tegalsari, Surabaya.

Selain mengamankan tujuh orang tersebut, polisi juga menyita dua butir pil ekstasi pecahan kecil yang diduga sisa penggunaan dengan berat bersih 0,622 gram sebagai barang bukti. Serta, hasil tes urine positif mengandung methaphetamine dan amphetamine dari ketujuhnya.

"Terhadap penyalahguna Narkotika tersebut akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 KUHP," tuturnya. S-01/ham

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Bakal Pasang Sensor Monitoring Sesar, Antisipasi Risiko Gempa

Pemkot Surabaya Bakal Pasang Sensor Monitoring Sesar, Antisipasi Risiko Gempa

Rabu, 16 Sep 2026 11:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti bagian dari upaya memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi gempa, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Tanggapi Aktivitas Gunung Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: Perlu Diikuti Sumber Resmi

Tanggapi Aktivitas Gunung Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: Perlu Diikuti Sumber Resmi

Rabu, 16 Sep 2026 11:38 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat status siaga aktivitas Gunung Semeru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengajak warga untuk lebih bijak menggunakan…

Masuki Puncak Panen 2026, Harga tembakau di Lamongan Capai Rp52 Ribu per Kg

Masuki Puncak Panen 2026, Harga tembakau di Lamongan Capai Rp52 Ribu per Kg

Rabu, 16 Sep 2026 11:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga tembakau varietas Jawa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mencapai Rp52 ribu per kilogram untuk daun tengah pada puncak…

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kuasa Hukum ANW, Nathanie Hutagaol, mengatakan Betrand Peto diduga melakukan persetubuhan dengan kekerasan. Ini merupakan tuduhan…

Alas Lali Jiwo Gunung Arjuno Sempat Terbakar, Kini Telah Terkendali, Masih Terus DIpantau

Alas Lali Jiwo Gunung Arjuno Sempat Terbakar, Kini Telah Terkendali, Masih Terus DIpantau

Rabu, 16 Sep 2026 10:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat insiden kebakaran hutan yang terjadi di Alas Lali Jiwo, Gunung Arjuno, Jawa Timur yang sempat was-was dan digencarkan…

Terdampak Kekeringan, Warga Tulungagung Dapat Tambahan 10 Ribu Liter Air Bersih

Terdampak Kekeringan, Warga Tulungagung Dapat Tambahan 10 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 16 Sep 2026 10:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memenuhi kebutuhan warga terdampak kekeringan di Dusun Karanganyar, Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Pemerintah…