PNS di Tulungagung Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi menggerebek pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di Surabaya. Dari penggerebekan itu ada tujuh orang yang diamankan. Salah satunya yakni seorang oknum PNS Dinkes Tulungagung.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, penangkapan itu dilakukan Unit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim. Ia menyatakan, tujuh orang yang melakukan penyalahgunaan pil ekstasi itu melibatkan oknum PNS.

"Pengungkapan pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 WIB," kata Dirmanto dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).

Sementara itu, Kasubdit Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Windy Syafutra. Menurutnya, penangkapan tujuh orang itu dilakukan ketika mereka sedang asyik pesta ekstasi dalam room 9 JW Club and Karaoke di Jalan Kalibokor Selatan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

"Dari tujuh orang yang diamankan, satu diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujarnya.

Windy menegaskan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar yang sering melihat bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Lalu, polisi mendalaminya dan mendapati tujuh orang tersebut.

Tujuh orang yang diamankan adalah HP (42) PNS Dinkes Tulungagung, warga Tulungagung; DP (43) pegawai honorer BKN Surabaya, warga Krembangan, Surabaya; HED (33) karyawan JW Club & Karaoke, warga Medokan Semampir, Surabaya; AM (29) warga Karangrejo, Tulungagung; YWA (25), warga Krembangan Surabaya; RAP (32), Ibu Rumah Tangga warga Kecamatan Sawahan dan DYA, (33), ibu rumah tangga, warga Gondanglegi, Malang yang saat ini tinggal di Tegalsari, Surabaya.

Selain mengamankan tujuh orang tersebut, polisi juga menyita dua butir pil ekstasi pecahan kecil yang diduga sisa penggunaan dengan berat bersih 0,622 gram sebagai barang bukti. Serta, hasil tes urine positif mengandung methaphetamine dan amphetamine dari ketujuhnya.

"Terhadap penyalahguna Narkotika tersebut akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 KUHP," tuturnya. S-01/ham

Berita Terbaru

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…