Sentra Pelayanan Publik di Pakal Diresmikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan Sentra Pelayanan Publik di Pakal. SP/SURA
Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan Sentra Pelayanan Publik di Pakal. SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali meresmikan Sentra Pelayanan Publik di Pakal, tepatnya di Taman Cahaya Pakal, Surabaya, Sabtu (18/5/2024). Hadir dalam peresmian itu Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi dan juga forkopimda Surabaya.

Dalam peresmian itu, Wali Kota Eri juga memberikan secara langsung Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diurus oleh warga di Sentra Pelayanan Publik itu. Bahkan, saat itu Wali Kota Eri bersama tamu undangan meninjau langsung Sentra Pelayanan Publik itu yang nampak sangat aman dan nyaman.

 Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengatakan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dia juga berkomitmen untuk terus mempercepat pelayanan.

“Jadi, kalau ada orang yang kesulitan untuk mengurus sesuatu di Balai RW bisa langsung ke sini. Atau kalau sedang jalan-jalan ingin mengurus sesuatu, bisa langsung mampir ke Sentra Pelayanan Publik ini. Jadi pada intinya, melalui Sentra Pelayanan Publik ini maka pelayanan lebih dekat dengan warga dan pelayanan lebih cepat,” kata Wali Kota Eri seusai meresmikan Sentra Pelayanan Publik di Pakal.

 Sebenarnya, pelayanan publik itu sudah tersentral di Mal Pelayanan Publik Siola. Namun, kadang masih banyak warga yang mengeluh jauh untuk ke Siola, sehingga dia membuat kebijakan untuk membangun Sentra Pelayanan Publik di masing-masing wilayah.

Khusus di Surabaya pusat bisa langsung ke Mal Pelayanan Publik Siola, kemudian di Surabaya Timur bisa ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) di Jalan Raya Menur, lalu Surabaya Selatan di Sentra Pelayanan Publik yang ada di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), di Surabaya Barat bisa langsung ke Sentra Pelayanan Publik Pakal di Taman Cahaya Pakal yang baru saja diresmikan, dan terakhir untuk Surabaya Utara di Nambangan.

Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa bentuk pelayanan yang ada di Sentra Pelayanan Publik Pakal itu merupakan pelayanan dasar. Oleh karena itu, ia berharap warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan Sentra Pelayanan Publik yang baru diresmikan ini.sb/ana

Berita Terbaru

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga pukul 21.00 wib semalam, kota Jakarta aman. Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga…

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Rapat digelar ketika massa Demo 27 Agustus menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, agenda tersebut masih…

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara penambahan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi G…