Agnez Mo, Geram Dituding Pro Israel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Gegara Agnez Mo melakukan live di media sosialnya, meminum kopi yang dijual oleh salah satu brand yang dituding pro Israel. Dikomentari negatif oleh seorang nitizen.

Penyanyi berusia 37 tahun berang. Kegeraman Agnez Mo disalurkan melalui akun X terverifikasi miliknya. Dia mewanti-wanti akan memperkarakan oknum-oknum yang menyebarkan hoaks tentang hal yang tak pernah keluar langsung dari mulutnya

"Pertama-tama, seandainya ada seseorang yang berusaha membuat cerita seolah-olah aku mengatakan sesuatu yang tidak aku katakan, aku akan meminta tim hukum ku untuk menghubungi mu," tulis Agnez Mo dalam bahasa Inggris, dilihat pada Minggu (19/5/2024).

Penyanyi yang mengembangkan kariernya di Amerika Serikat itu mengungkapkan selama ini dirinya berusaha untuk menahan diri saat membaca komentar-komentar yang menyudutkannya. Hal itu dia lakukan karena merasa kasihan.

"Aku pikir aku terlalu sering diam berkali-kali karena aku pikir itulah yang diriku tunjukkan dengan keanggunan, cinta, dan memaafkan," lanjutnya.

"Tapi sialnya kalau kamu mau mencemarkan karakterku dengan MENGARANG CERITA DAN MENGAMBIL HAL-HAL DI LUAR KONTEKS, mungkin ini waktunya bagiku untuk mengambil tindakan dan menuntutmu," tegas Agnez Mo.

Agnez Mo memberikan waktu 24 jam kepada pemilik akun yang dianggap menyebarkan hoaks itu untuk meminta maaf.

"Dan aku berbicara kepada SATU akun spesifik (bukan kepada penggemarku yang luar biasa). Jadi kamu memiliki 24 jam untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan menghapus ujaran hoaksmu yang provokatif," tutup pelantun Shake it off itu. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…