Komisi B DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Industri Hasil Tembakau

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi B Agus Dono menyerahkan draft raperda Perlindungan dan Pemberdayaan PEtani dan Industri Hasil Tembakau.
Anggota Komisi B Agus Dono menyerahkan draft raperda Perlindungan dan Pemberdayaan PEtani dan Industri Hasil Tembakau.

i

SURABAYAPAGI.COM - Setelah sempat tertunda hampir satu tahun lamanya, Komisi B DPRD Jawa Timur akhirnya melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan tentang Pertembakauan. Komisi B melanjutkan pembahasan setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan stake holder terkait seperti Asosiasi petani tembakau, Pengusaha rkokok skala kecil maupun besar.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto mengatakan, Komisi B telah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan stake-holder terkait, antara lain dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (GAPERO), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setdaprov. Jawa Timur, Serta Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur. Hingga kemudian disepakati Judul Raperda menjadi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Industri Hasil Tembakau Jawa Timur.
“Dengan mempertimbangankan berbagai saran dan masukan, serta hasil hearing, telah kami lakukan perubahan-perubahan, termasuk perbaikan dalam bab dan pasal-pasal,” jelas Agus Dono usai menyampaikan laporan Komisi B dalam sidang Paripurna yang digelar Rabu, 22/5/2024.

Dijelaskannya, beberapa perubahan draft awal melingkupi dicantumkan dalam sejumlah Bab dalam Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Industri Hasil Tembakau sebanyak 14 (empat belas) Bab dan 50 (lima puluh) pasal.
Dimana didalamnya ada bab tentang pengembangan budi daya Tembakau, industri hasil Tembakau dan Pemasaran. “Ada poin tentang Pengembangan IHT termasuk pemanfaatan tembakau pada industri selain rokok dan cerutu, serta pengembangan pemasaran,” jelas Agus Dono.

Kemudian Bab tentang pengendalian pertembakauan dalam bidang budi daya, industri hasil tembakau dan pemasaran. Lalu bab tentang perlindungan perlindungan kemurnian dan keaslian tembakau, perlindungan dan pemberdayaan petani, serta perlindungan dan pemberdayaan IHT. “Termasuk mengatur asuransi petani dan sistem resi gudang,” sebutnya.

Selain itu, dalam draft Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Industri Hasil Tembakau Jawa Timur juga mengatur tentang kemitraan antara petani dengan IHT/perusahaan pembelian/Gudang, bentuk-bentuk kemitraan, hak dan kewajiban pihak-pihak yang menjalin kemitraan. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat, pembinaan pengawasan serta pendanaan. “Bab XII Draft Raperda itu memuat sumber serta penggunaan dana untuk perlindungan dan pemberdayaan petani dan industri hasil tembakau,” jelasnya.

Agus Dono optimis, Raperda ini akan sangat bermanfaat bagi petani Tembakau di Jawa Timur. Untuk meningkatkan kualitas Tembakau serta hasil panen yang dapat berdampak pada kesejahteraan petani. “Kami akan berjuang dengan mengutamakan kepentingan petani dan pihak industri hasil Tembakau harus bisa menjadi mitra yang strategis,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fenomena warga Indonesia berobat ke luar negeri kian menguat, khususnya ke Malaysia. Selain faktor kepercayaan terhadap layanan k…

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati belum genap seminggu beroperasi namun program Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo kembali bermasalah.  Ini …

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…