Komisi B DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Industri Hasil Tembakau

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi B Agus Dono menyerahkan draft raperda Perlindungan dan Pemberdayaan PEtani dan Industri Hasil Tembakau.
Anggota Komisi B Agus Dono menyerahkan draft raperda Perlindungan dan Pemberdayaan PEtani dan Industri Hasil Tembakau.

i

SURABAYAPAGI.COM - Setelah sempat tertunda hampir satu tahun lamanya, Komisi B DPRD Jawa Timur akhirnya melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan tentang Pertembakauan. Komisi B melanjutkan pembahasan setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan stake holder terkait seperti Asosiasi petani tembakau, Pengusaha rkokok skala kecil maupun besar.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto mengatakan, Komisi B telah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan stake-holder terkait, antara lain dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (GAPERO), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setdaprov. Jawa Timur, Serta Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur. Hingga kemudian disepakati Judul Raperda menjadi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Industri Hasil Tembakau Jawa Timur.
“Dengan mempertimbangankan berbagai saran dan masukan, serta hasil hearing, telah kami lakukan perubahan-perubahan, termasuk perbaikan dalam bab dan pasal-pasal,” jelas Agus Dono usai menyampaikan laporan Komisi B dalam sidang Paripurna yang digelar Rabu, 22/5/2024.

Dijelaskannya, beberapa perubahan draft awal melingkupi dicantumkan dalam sejumlah Bab dalam Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Industri Hasil Tembakau sebanyak 14 (empat belas) Bab dan 50 (lima puluh) pasal.
Dimana didalamnya ada bab tentang pengembangan budi daya Tembakau, industri hasil Tembakau dan Pemasaran. “Ada poin tentang Pengembangan IHT termasuk pemanfaatan tembakau pada industri selain rokok dan cerutu, serta pengembangan pemasaran,” jelas Agus Dono.

Kemudian Bab tentang pengendalian pertembakauan dalam bidang budi daya, industri hasil tembakau dan pemasaran. Lalu bab tentang perlindungan perlindungan kemurnian dan keaslian tembakau, perlindungan dan pemberdayaan petani, serta perlindungan dan pemberdayaan IHT. “Termasuk mengatur asuransi petani dan sistem resi gudang,” sebutnya.

Selain itu, dalam draft Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Industri Hasil Tembakau Jawa Timur juga mengatur tentang kemitraan antara petani dengan IHT/perusahaan pembelian/Gudang, bentuk-bentuk kemitraan, hak dan kewajiban pihak-pihak yang menjalin kemitraan. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat, pembinaan pengawasan serta pendanaan. “Bab XII Draft Raperda itu memuat sumber serta penggunaan dana untuk perlindungan dan pemberdayaan petani dan industri hasil tembakau,” jelasnya.

Agus Dono optimis, Raperda ini akan sangat bermanfaat bagi petani Tembakau di Jawa Timur. Untuk meningkatkan kualitas Tembakau serta hasil panen yang dapat berdampak pada kesejahteraan petani. “Kami akan berjuang dengan mengutamakan kepentingan petani dan pihak industri hasil Tembakau harus bisa menjadi mitra yang strategis,” pungkasnya.

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…