Komisi B DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Industri Hasil Tembakau

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi B Agus Dono menyerahkan draft raperda Perlindungan dan Pemberdayaan PEtani dan Industri Hasil Tembakau.
Anggota Komisi B Agus Dono menyerahkan draft raperda Perlindungan dan Pemberdayaan PEtani dan Industri Hasil Tembakau.

i

SURABAYAPAGI.COM - Setelah sempat tertunda hampir satu tahun lamanya, Komisi B DPRD Jawa Timur akhirnya melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan tentang Pertembakauan. Komisi B melanjutkan pembahasan setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan stake holder terkait seperti Asosiasi petani tembakau, Pengusaha rkokok skala kecil maupun besar.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto mengatakan, Komisi B telah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan stake-holder terkait, antara lain dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (GAPERO), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setdaprov. Jawa Timur, Serta Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur. Hingga kemudian disepakati Judul Raperda menjadi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Industri Hasil Tembakau Jawa Timur.
“Dengan mempertimbangankan berbagai saran dan masukan, serta hasil hearing, telah kami lakukan perubahan-perubahan, termasuk perbaikan dalam bab dan pasal-pasal,” jelas Agus Dono usai menyampaikan laporan Komisi B dalam sidang Paripurna yang digelar Rabu, 22/5/2024.

Dijelaskannya, beberapa perubahan draft awal melingkupi dicantumkan dalam sejumlah Bab dalam Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Industri Hasil Tembakau sebanyak 14 (empat belas) Bab dan 50 (lima puluh) pasal.
Dimana didalamnya ada bab tentang pengembangan budi daya Tembakau, industri hasil Tembakau dan Pemasaran. “Ada poin tentang Pengembangan IHT termasuk pemanfaatan tembakau pada industri selain rokok dan cerutu, serta pengembangan pemasaran,” jelas Agus Dono.

Kemudian Bab tentang pengendalian pertembakauan dalam bidang budi daya, industri hasil tembakau dan pemasaran. Lalu bab tentang perlindungan perlindungan kemurnian dan keaslian tembakau, perlindungan dan pemberdayaan petani, serta perlindungan dan pemberdayaan IHT. “Termasuk mengatur asuransi petani dan sistem resi gudang,” sebutnya.

Selain itu, dalam draft Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Industri Hasil Tembakau Jawa Timur juga mengatur tentang kemitraan antara petani dengan IHT/perusahaan pembelian/Gudang, bentuk-bentuk kemitraan, hak dan kewajiban pihak-pihak yang menjalin kemitraan. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat, pembinaan pengawasan serta pendanaan. “Bab XII Draft Raperda itu memuat sumber serta penggunaan dana untuk perlindungan dan pemberdayaan petani dan industri hasil tembakau,” jelasnya.

Agus Dono optimis, Raperda ini akan sangat bermanfaat bagi petani Tembakau di Jawa Timur. Untuk meningkatkan kualitas Tembakau serta hasil panen yang dapat berdampak pada kesejahteraan petani. “Kami akan berjuang dengan mengutamakan kepentingan petani dan pihak industri hasil Tembakau harus bisa menjadi mitra yang strategis,” pungkasnya.

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…