Komisi B DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Industri Hasil Tembakau

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi B Agus Dono menyerahkan draft raperda Perlindungan dan Pemberdayaan PEtani dan Industri Hasil Tembakau.
Anggota Komisi B Agus Dono menyerahkan draft raperda Perlindungan dan Pemberdayaan PEtani dan Industri Hasil Tembakau.

i

SURABAYAPAGI.COM - Setelah sempat tertunda hampir satu tahun lamanya, Komisi B DPRD Jawa Timur akhirnya melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan tentang Pertembakauan. Komisi B melanjutkan pembahasan setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan stake holder terkait seperti Asosiasi petani tembakau, Pengusaha rkokok skala kecil maupun besar.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto mengatakan, Komisi B telah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan stake-holder terkait, antara lain dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (GAPERO), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setdaprov. Jawa Timur, Serta Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur. Hingga kemudian disepakati Judul Raperda menjadi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Industri Hasil Tembakau Jawa Timur.
“Dengan mempertimbangankan berbagai saran dan masukan, serta hasil hearing, telah kami lakukan perubahan-perubahan, termasuk perbaikan dalam bab dan pasal-pasal,” jelas Agus Dono usai menyampaikan laporan Komisi B dalam sidang Paripurna yang digelar Rabu, 22/5/2024.

Dijelaskannya, beberapa perubahan draft awal melingkupi dicantumkan dalam sejumlah Bab dalam Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Industri Hasil Tembakau sebanyak 14 (empat belas) Bab dan 50 (lima puluh) pasal.
Dimana didalamnya ada bab tentang pengembangan budi daya Tembakau, industri hasil Tembakau dan Pemasaran. “Ada poin tentang Pengembangan IHT termasuk pemanfaatan tembakau pada industri selain rokok dan cerutu, serta pengembangan pemasaran,” jelas Agus Dono.

Kemudian Bab tentang pengendalian pertembakauan dalam bidang budi daya, industri hasil tembakau dan pemasaran. Lalu bab tentang perlindungan perlindungan kemurnian dan keaslian tembakau, perlindungan dan pemberdayaan petani, serta perlindungan dan pemberdayaan IHT. “Termasuk mengatur asuransi petani dan sistem resi gudang,” sebutnya.

Selain itu, dalam draft Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Industri Hasil Tembakau Jawa Timur juga mengatur tentang kemitraan antara petani dengan IHT/perusahaan pembelian/Gudang, bentuk-bentuk kemitraan, hak dan kewajiban pihak-pihak yang menjalin kemitraan. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat, pembinaan pengawasan serta pendanaan. “Bab XII Draft Raperda itu memuat sumber serta penggunaan dana untuk perlindungan dan pemberdayaan petani dan industri hasil tembakau,” jelasnya.

Agus Dono optimis, Raperda ini akan sangat bermanfaat bagi petani Tembakau di Jawa Timur. Untuk meningkatkan kualitas Tembakau serta hasil panen yang dapat berdampak pada kesejahteraan petani. “Kami akan berjuang dengan mengutamakan kepentingan petani dan pihak industri hasil Tembakau harus bisa menjadi mitra yang strategis,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumjang - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah menyiapkan Bumi Perkemahan Glagaharum seluas sekitar 10 hektare yang berada…

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah, Lexus baru-baru ini menarik kembali atau recall model LX500d dan LX600 di Australia, lantaran adanya masalah…

Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah, Lexus baru-baru ini menarik kembali atau recall model LX500d dan LX600 di Australia, lantaran adanya masalah…