Menolak Bungkam: Koalisi Masyarakat dan Pers Surabaya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompres) Tolak RUU Penyiaran Surabaya menggelar demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa, (28/5/2024).

Mereka menolak sejumlah pasal dalam revisi RUU Penyiaran yang dianggap membungkam kebebasan pers dan berekspresi. Aksi yang berlangsung damai ini menyuarakan kekhawatiran terhadap revisi yang akan dibahas DPR RI pada Rabu, (29/5/2024).

Menurut Suryanto, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, beberapa ketentuan dalam RUU tersebut dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik, termasuk ancaman pidana bagi jurnalis dan media.

"Revisi Undang-undang Penyiaran ini mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik. Beberapa pasal bahkan mengandung ancaman pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu. Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama," ujar Suryanto.

Pasal-pasal yang dianggap bermasalah memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengatur konten media, yang menurut Suryanto, dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah. Ia menyoroti draf pasal 8A huruf q, pasal 50B huruf c, dan pasal 42 ayat 2 sebagai contoh.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer Panca, juga menyoroti ancaman terhadap independensi media yang terkandung dalam draf pasal 51E.

"Revisi ini dapat digunakan untuk menekan media agar berpihak kepada pihak-pihak tertentu, yang merusak independensi media dan keberimbangan pemberitaan," jelas Eben.

Lebih lanjut, Koordinator Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir, menilai RUU Penyiaran ini sebagai upaya pemerintah untuk melemahkan praktik demokrasi di Indonesia. Menurutnya, revisi ini bisa menjadi alat untuk mengembalikan praktik-praktik represif ala Orde Baru.

"Revisi UU Penyiaran ini kami menduga bahwa ini adalah upaya dari rezim Jokowi di akhir periodenya sengaja memberikan kado buruk untuk membungkam praktik demokrasi di Indonesia," kata Fatkhul.

Ia juga menambahkan bahwa ketentuan ini berpotensi melarang jurnalisme investigasi dan mengekang kebebasan berekspresi.

Tak hanya itu, Kompres Surabaya juga menyatakan sikap menolak pembahasan RUU Penyiaran yang dinilai cacat prosedur dan merugikan publik.

Mereka mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan yang substansinya bertentangan dengan nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Selain itu, mereka juga menuntut pelibatan publik yang bermakna dalam penyusunan revisi UU Penyiaran, termasuk melibatkan organisasi pers dan masyarakat sipil.

Koalisi ini juga mendorong jurnalis untuk bekerja secara profesional sesuai kode etik dan menggunakan UU Pers sebagai pertimbangan dalam pembuatan regulasi yang mengatur soal pers.

Mereka menegaskan pentingnya kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi sebagai hak asasi manusia yang harus dijaga dan dilindungi.

Sekedar informasi, organisasi yang tergabung dalam Kompres Surabaya termasuk Perwarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jatim, KontraS Surabaya, LBH Lentera, LBH Surabaya, Aksi Kamisan Surabaya, PPMI DK Surabaya, dan Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA). Ain

Berita Terbaru

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…