Dilaporkan Polisi, Aji 'Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Mojokerto' Bantah Itu Bukan Ancaman Tapi Teguran

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ricky Purwoaji Pangestu (RPP) bersama ayahnya, Jurianto Kades Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto saat memberikan klarifikasi tuduhan lakukan pengancaman.
Ricky Purwoaji Pangestu (RPP) bersama ayahnya, Jurianto Kades Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto saat memberikan klarifikasi tuduhan lakukan pengancaman.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Ricky Purwoaji Pangestu (RPP), calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Mojokerto dengan tuduhan melakukan pengancaman terhadap dua pekerja akhirnya angkat bicara.

Aji, sapaan akrabnya, membantah melakukan pengancaman seperti yang dituduhkan sebelumnya. Ia berdalih hanya menegur terhadap Hartono karena telah merusak pagar tembok yang ia kerjakan.

“Saya tidak mengancam, hanya menegur karena Hartono telah merusak pagar tembok yang saya kerjakan,” ungkap Ricky yang didampingi ayahnya, Jurianto, Kepala desa (Kades) Duyung, kecamatan Trawas , Mojokerto, Rabu (29/5/2024).

Aji memaparkan, kronologi kejadian tersebut diawali saat ia mendapat pekerjaan membuat tembok pagar dari pemilik tanah yang menang gugatan dari keluarga Hartono pada tahun 2004. Lalu saat kejadian pada hari Senin, Ricky ditelpon oleh pekerjanya yang mengerjakan tembok itu.

“Setelah mendapat telpon saya langsung ke lokasi, dan saya lihat tembok pagar yang dirusak mau dipasang pagar kawat oleh Hartono dan Yanto,” imbuhnya.

Ricky Purwoaji Pangestu juga menjelaskan, bahwa Hartono itu bukanlah tukang seperti yang dimuat oleh sejumlah media online. Menurutnya Hartono adalah pemilik awal tanah yang kalah gugatan.

“Jadi Hartono itu bukan tukang tapi pemilik lahan awal namun kalah gugatan dan ingin memiliki lahan itu lagi,” imbuhnya.

Sementara itu Kades Duyung, Jurianto menjelaskan, sengketa tanah itu sudah ada sejak tahun 2004 antara keluarga Hartono dengan ahli waris bernama Tutik.

“Tanah itu sudah dieksekusi tahun 2004 berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Tanah itu dimenangkan oleh Tutik selaku ahli waris yang sah,” tutur Jurianto.

Kemudian tanah itu sekarang dibeli oleh Antonius. Antonius kemudian menginginkan tanah itu dibangun tembok pagar yang pengerjaannya diserahkan kepada Ricky.

“Padahal putusan 2004 itu sudah sah kalo Tutik itu sebagai ahli waris,” ujar Jurianto yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PABDESI Jatim ini.

Ia juga mempersilahkan jika Hartono mengklaim kepemilikan tanah itu, tapi dengan cara yang elok, bukan dengan melakukan pengrusakan sehingga dilaporkan ke penegak hukum.

“Dengan adanya laporan itu, Hartono resah akhirnya bikin ulah lagi, seakan-akan mas Aji (Ricky, red) ini ngancam-ngancam padahal nggak ada pengancaman, hanya mengingatkan, jangan masuk di situ karena itu tanah masih bermasalah karena ada dua yang mengakui,” terang Jurianto.

Menurut Kades Duyung 3 periode ini, Hartono melakukan pelaporan itu sebagai bentuk ketakutannya bahwa tanah itu lepas darinya, karena tanah itu telah dijual oleh orang tuanya.

“Dia bikin Opini-opini yang tanpa dasar agar tak mengembalikan uang ke pembeli awal,” Pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

BPKH menghadapi tantangan menjaga keamanan dan keberlanjutan dana, sementara nilai manfaat membantu membiayai haji dan memunculkan pertanyaan tentang hak jemaah…

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…