Diduga Serobot Tanah, Warga Bulu Sidokare dan Kades Rangkah Kidul Digugat ke PN

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahli waris, Lutfi, bersama dua kuasa hukumya, seusai sidang perdana di PN Sidoarjo. SP/JUM
Ahli waris, Lutfi, bersama dua kuasa hukumya, seusai sidang perdana di PN Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Warga Kelurahan Bulu Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Gatot Santoso, diduga menyerobot tanah milik Samad bin Mangun, seluas 220 meter persegi yang berlokasi di RT 10 RW 02 Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo.

Melalui kuasa hukumnya, ahli waris Samad bin Mangun, Lutfi, itu pun melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. 

Untuk mengetahui dengan jelas dan pasti tentang letak, luas dan batas- batas objek  yang menjadi pokok sengketa pada perkara gugatan tersebut. Sebelumnya, majelis hakim perkara ini telah melaksanakan sidang setempat (descente) pada Mei 2023 lalu.

Sementara, pada Rabu (29/05/2024), sidang  lanjutan digelar di PN Sidoarjo dengan menghadirkan para pihak, yakni penggugat, Lutfi,  tergugat satu Gatot Susanto, tergugat dua kepala desa (Kades) Rangkah Kidul, Warlheiyono, yang diwakili pengacaranya, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo sebagai tergugat tiga. 

Kuasa hukum Lutfi, Azam Mahmudin SH, menerangkan bahwa, kasus ini berawal di kala adik dari Samad bin Mangun, yakni Kemad bin Mangun dan ahli warisnya, diam-diam mensertifikatkan tanah milik Samad bin Mangun seluas 220 meter persegi yang berlokasi di RT 10 RW 02 Desa Rangkah Kidul tersebut tanpa melalui proses peralihan apapun.

Bahkan menurutnya, dalam penelusuran data riwayat tanah, ditemukan kejanggalan dari catatan di buku kretek Letter C. Di situ terdapat coretan baru sehingga ahli waris dari Samad bin Mangun melakukan gugatan ke PN Sidoarjo.

"Di sekitar 1998, tiba-tiba muncul SHM atas nama Gatot Santoso, anak dari Kemad bin Mangun. Padahal sesuai data yang kita miliki, sejak 1960, obyek tanah letter C nomor 142 adalah milik orang tua dari klien kami, yakni Samad bin Mangun hingga saat ini. Dan di situ tanpa ada perubahan catatan, baik peralihan melalui jual beli, hibah atau pun waris,” terangnya.

Sementara itu, Kades Rangkah Kidul, Warlheiyono, menjelaskan bahwa, semua mekanisme peralihan dari Samad bin Mangun berubah menjadi sertifikat hak milik atas nama Gartot Santoso, telah sesuai prosedur.

Berawal dari 1998, saat keluarga Kemad bin Mangun bersama anaknya, yakni Gatot Santoso mengajukan permohonan menjadi sertifikat hak milik (SHM).

Mereka datang ke kantor desa untuk mengajukan permohonan balik nama dari Kemad bin Mangun menjadi SHM atas nama Gatot Santoso, anaknya.

“Atas dasar mereka telah membeli tanah milik saudaranya, yakni Samad bin Mangun, maka saya rekomendasikan untuk perubahan menjadi sertifikat,” akunya.

Menurutnya, semua proses itu sudah tidak ada masalah, karena secara administrasi telah sesuai prosedur.

“Sedangkan untuk gugatan yang ditujukan ke saya sebagai kepala desa, semuanya sudah kita kuasakan ke pengacara,” pungkasnya. jum

Tag :

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…