Diduga Serobot Tanah, Warga Bulu Sidokare dan Kades Rangkah Kidul Digugat ke PN

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahli waris, Lutfi, bersama dua kuasa hukumya, seusai sidang perdana di PN Sidoarjo. SP/JUM
Ahli waris, Lutfi, bersama dua kuasa hukumya, seusai sidang perdana di PN Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Warga Kelurahan Bulu Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Gatot Santoso, diduga menyerobot tanah milik Samad bin Mangun, seluas 220 meter persegi yang berlokasi di RT 10 RW 02 Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo.

Melalui kuasa hukumnya, ahli waris Samad bin Mangun, Lutfi, itu pun melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. 

Untuk mengetahui dengan jelas dan pasti tentang letak, luas dan batas- batas objek  yang menjadi pokok sengketa pada perkara gugatan tersebut. Sebelumnya, majelis hakim perkara ini telah melaksanakan sidang setempat (descente) pada Mei 2023 lalu.

Sementara, pada Rabu (29/05/2024), sidang  lanjutan digelar di PN Sidoarjo dengan menghadirkan para pihak, yakni penggugat, Lutfi,  tergugat satu Gatot Susanto, tergugat dua kepala desa (Kades) Rangkah Kidul, Warlheiyono, yang diwakili pengacaranya, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo sebagai tergugat tiga. 

Kuasa hukum Lutfi, Azam Mahmudin SH, menerangkan bahwa, kasus ini berawal di kala adik dari Samad bin Mangun, yakni Kemad bin Mangun dan ahli warisnya, diam-diam mensertifikatkan tanah milik Samad bin Mangun seluas 220 meter persegi yang berlokasi di RT 10 RW 02 Desa Rangkah Kidul tersebut tanpa melalui proses peralihan apapun.

Bahkan menurutnya, dalam penelusuran data riwayat tanah, ditemukan kejanggalan dari catatan di buku kretek Letter C. Di situ terdapat coretan baru sehingga ahli waris dari Samad bin Mangun melakukan gugatan ke PN Sidoarjo.

"Di sekitar 1998, tiba-tiba muncul SHM atas nama Gatot Santoso, anak dari Kemad bin Mangun. Padahal sesuai data yang kita miliki, sejak 1960, obyek tanah letter C nomor 142 adalah milik orang tua dari klien kami, yakni Samad bin Mangun hingga saat ini. Dan di situ tanpa ada perubahan catatan, baik peralihan melalui jual beli, hibah atau pun waris,” terangnya.

Sementara itu, Kades Rangkah Kidul, Warlheiyono, menjelaskan bahwa, semua mekanisme peralihan dari Samad bin Mangun berubah menjadi sertifikat hak milik atas nama Gartot Santoso, telah sesuai prosedur.

Berawal dari 1998, saat keluarga Kemad bin Mangun bersama anaknya, yakni Gatot Santoso mengajukan permohonan menjadi sertifikat hak milik (SHM).

Mereka datang ke kantor desa untuk mengajukan permohonan balik nama dari Kemad bin Mangun menjadi SHM atas nama Gatot Santoso, anaknya.

“Atas dasar mereka telah membeli tanah milik saudaranya, yakni Samad bin Mangun, maka saya rekomendasikan untuk perubahan menjadi sertifikat,” akunya.

Menurutnya, semua proses itu sudah tidak ada masalah, karena secara administrasi telah sesuai prosedur.

“Sedangkan untuk gugatan yang ditujukan ke saya sebagai kepala desa, semuanya sudah kita kuasakan ke pengacara,” pungkasnya. jum

Tag :

Berita Terbaru

Tinjau Control Center PLN, Emil Apresiasi Keandalan Sistem Listrik Jatim Jelang Hari Raya Idul Fitri

Tinjau Control Center PLN, Emil Apresiasi Keandalan Sistem Listrik Jatim Jelang Hari Raya Idul Fitri

Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kesiapan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah t…

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selain mbalelo dan inkonsistensi terus ditunjukan oleh pihak pemilik perumahan Grand Zam-Zam Residence. Selain tak kunjung…

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

SurabayaPagi, Gresik - Sambut bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk…

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menambah destinasi baru yang berwawasan ekologis, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah menyiapkan program…