Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 T

Mufakat Jahat 22 Tersangka Diback-up Dirjen Minerba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Eks Dirjen Minerba Diduga Kejagung Memiliki Peran di Balik Layar di Kasus Komuditas Timah

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai Kamis (30/5/2024) Kejagung belum bisa temukan siapa yang terbanyak makan uang korupsi komuditas timah yang bernilai Rp 300 triliun.

Malah Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu beneficial owner PT TIN, Hendry Lie. Ia bakal jadi calon tersangka ke 23 kasus dugaan korupsi tata niaga timah tahun 2015-2022. Kejagung mengancam akan menangkap Hendry jika tak hadir tiga kali.

"Terhadap tersangka HL, nanti kita tunggu. Yang jelas kita sudah lakukan pemanggilan. Sejauh ini 2 kali (pemanggilan)," ujar Direktur Penyidikan Jampdisus Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (29/5/2024) malam.

Kejagung tegaskan, 22 orang yang telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 300 triliun.

Kejagung menduga mantan Direktur Jenderal Mineral dan batu bara (Dirjen minerba), Bambang Gatot Ariyono (BGA), memiliki peran di balik layar di kasus ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan BGA diduga mengubah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pada kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2019. Dia diduga menambah jumlah RKAB dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton.

 

Pengubahan RKAB Tanpa Kajian

"RKAB ini diubah dengan mengabaikan prosedur yang benar," kata Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (29/5/2024).

Kuntadi menambahkan pengubahan RKAB itu sama sekali tidak dilakukan melalui kajian. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menduga penambahan itu dilakukan untuk memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal.

 

Seret Suami Sandra Dewi

Kasus timah ini menyeret sejumlah nama-nama beken yang turut terlibat di dalamnya, termasuk di antaranya crazy rich PIK Jakarta, Helena Lim dan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

seorang Dirjen, kasus timah mirip illegal corruption yaitu tindakan korupsi yang mengacaukan peraturan atau regulasi hukum tertentu.

ini? Akhirnya langkah penyidik, ini harus dibebani kepada mereka yang menikmati timah hasil mufakat jahat tadi. Nah itu kira-kira bagaimana kita meyakini oh ini harus memang dipenuhi," jelasnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dukung Hemat Energi, Wali Kota Probolinggo Ajak ASN Pakai Sepeda ke Kantor Tiap Hari Selasa dan Kamis

Dukung Hemat Energi, Wali Kota Probolinggo Ajak ASN Pakai Sepeda ke Kantor Tiap Hari Selasa dan Kamis

Senin, 06 Apr 2026 14:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendukung penghematan energi, Wali kota (Walkot) Probolinggo, Jawa Timur, Aminuddin mengajak Aparatur Sipil Negara…

Viral! 15 Rusa di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Terpantau Kurus, Diduga Alami Stress

Viral! 15 Rusa di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Terpantau Kurus, Diduga Alami Stress

Senin, 06 Apr 2026 13:53 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini area kebun binatang mini Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung mendapat sorotan tajam terkait…

Tekan Risiko Pergaulan Menyimpang, Kemenag Trenggalek Sigap Upayakan Literasi Gender

Tekan Risiko Pergaulan Menyimpang, Kemenag Trenggalek Sigap Upayakan Literasi Gender

Senin, 06 Apr 2026 13:26 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka menekan pergaulan bebas yang menyimpang bagi remaja, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek…

Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor

Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor

Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) untuk menghemat BBM imbas perang antara…

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur juga diresahkan dengan adanya videotron (iklan) promosi film horor…

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…