Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 T

Mufakat Jahat 22 Tersangka Diback-up Dirjen Minerba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Eks Dirjen Minerba Diduga Kejagung Memiliki Peran di Balik Layar di Kasus Komuditas Timah

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai Kamis (30/5/2024) Kejagung belum bisa temukan siapa yang terbanyak makan uang korupsi komuditas timah yang bernilai Rp 300 triliun.

Malah Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu beneficial owner PT TIN, Hendry Lie. Ia bakal jadi calon tersangka ke 23 kasus dugaan korupsi tata niaga timah tahun 2015-2022. Kejagung mengancam akan menangkap Hendry jika tak hadir tiga kali.

"Terhadap tersangka HL, nanti kita tunggu. Yang jelas kita sudah lakukan pemanggilan. Sejauh ini 2 kali (pemanggilan)," ujar Direktur Penyidikan Jampdisus Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (29/5/2024) malam.

Kejagung tegaskan, 22 orang yang telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 300 triliun.

Kejagung menduga mantan Direktur Jenderal Mineral dan batu bara (Dirjen minerba), Bambang Gatot Ariyono (BGA), memiliki peran di balik layar di kasus ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan BGA diduga mengubah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pada kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2019. Dia diduga menambah jumlah RKAB dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton.

 

Pengubahan RKAB Tanpa Kajian

"RKAB ini diubah dengan mengabaikan prosedur yang benar," kata Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (29/5/2024).

Kuntadi menambahkan pengubahan RKAB itu sama sekali tidak dilakukan melalui kajian. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menduga penambahan itu dilakukan untuk memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal.

 

Seret Suami Sandra Dewi

Kasus timah ini menyeret sejumlah nama-nama beken yang turut terlibat di dalamnya, termasuk di antaranya crazy rich PIK Jakarta, Helena Lim dan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

seorang Dirjen, kasus timah mirip illegal corruption yaitu tindakan korupsi yang mengacaukan peraturan atau regulasi hukum tertentu.

ini? Akhirnya langkah penyidik, ini harus dibebani kepada mereka yang menikmati timah hasil mufakat jahat tadi. Nah itu kira-kira bagaimana kita meyakini oh ini harus memang dipenuhi," jelasnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…