Penulis Ujaran Kebencian di Medsos Dilaporkan ke Polres Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik SH,MH. SP/Ainur Rahman
H. Mohammad Siddik SH,MH. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - perselisihan antara H. Mohammad Siddik, SH, MH, dan Sulaisih Abdurrazaq berujung kepada pelaporan.

H. Mohammad Siddik, SH,MH, melaporkan Sulaisih Abdurrazaq seorang advocad dan ketua Apsi Jawa Timur kepada Kapolres Resort Sumenep,

Menurut Dekdek, laporan terhadap Sulaisih itu, karena masuk kepersoalan, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana pasal 27 UU. IT pasal 48 ayat (3) UU 19/2016

Kata Dekdek, Pelaporan itu dipicu karena adanya unsur ketidaknyaman yang di sampaikan oleh saudara Sulaisih kepada saya, atasnama Dekdek, terlepas Sulaisih sedang menulis cerpen atau puisi itu saya tidak paham.

Tapi peristiwa dan arah persoalan dapat melecehkan seseorang, apalagi saya mengenal Sulaisih dan Sulaisih mengenali saya, jadi alasan dengan tulisan cerita fiktip atau cerpen atau narasi, itu hanya ingin menutupi kesalahannya.

Apalagi kata Dekdek, Saudara Sulaisih Abdurrazaq itu sebagai pengacara H. Sugianto sang Raja Properti di kab. Sumenep, dan saya sebagai pelapor. Merasa klainnya kalah dan terbukti bersalah, akhirnya Sulaisih melakukan cara licik untuk menjatuhkan saya.

" saya tak tak takut dengan ancaman, karena ini negara hukum, ayo selesaikan secara hukum saja, dan pelaku kejahatan akan mendapat sangsi dari perbuatannya sendiri, biarkan penegak hukum yang bertindak sebagaimana undang-undangnya"

Ia juga mengatakan, Peristiwa yang terjadi pada tanggal 13 Januari 2024 melalui berita online tentang tulisan narasi saudara Sulaisih Abdurrazaq yang mengatakan kalau saudara Dekdek itu seorang penipu, dan pelaku kejahatan yang berkedok orang baik.

" Tentu saja mas, sebagai manusia yang normal, pasti tidak senang jika dicaci maki apalagi di publish, kalau pun dirinya tidak mempermasalahkan, tapi kan ada keluarga dan anaknya"

Makanya saya melaporkan Sulaisih itu, agar mereka menyadari bahwa apa yang dia tulis dan sedang di katakan itu menyakitkan saya dan keluarga saya, bahkan saya juga meminta pertanggungjawaban Media online yang ikut membantu menyebarkan ujaran kebencian tersebut.

" silahkan saja Sulaisih beralibi kalau tulisannya itu fiktif dan mengatakan dekdek itu bukan hanya saya, tapi banyak dekdek yang lain, boleh bersilat lidah tapi ingat kebenaran itu tidak perlu di bela"

Dikatakan Dekdek, kepintaran seseorang itu tidak akan menempatkan kepada hal yang baik saja, tapi dapat menjerumuskan kepada lembah kehancuran, tergantung kepada pribadinya. Pungkasnya

Sementara Sulaisih Abdurrazaq belum bisa di konfirmasi, sampai berita ini dinaikkan. Ar

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pencabulan terhadap anak dengan terdakwa Jan Leon di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengungkap fakta b…

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …