Penulis Ujaran Kebencian di Medsos Dilaporkan ke Polres Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik SH,MH. SP/Ainur Rahman
H. Mohammad Siddik SH,MH. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - perselisihan antara H. Mohammad Siddik, SH, MH, dan Sulaisih Abdurrazaq berujung kepada pelaporan.

H. Mohammad Siddik, SH,MH, melaporkan Sulaisih Abdurrazaq seorang advocad dan ketua Apsi Jawa Timur kepada Kapolres Resort Sumenep,

Menurut Dekdek, laporan terhadap Sulaisih itu, karena masuk kepersoalan, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana pasal 27 UU. IT pasal 48 ayat (3) UU 19/2016

Kata Dekdek, Pelaporan itu dipicu karena adanya unsur ketidaknyaman yang di sampaikan oleh saudara Sulaisih kepada saya, atasnama Dekdek, terlepas Sulaisih sedang menulis cerpen atau puisi itu saya tidak paham.

Tapi peristiwa dan arah persoalan dapat melecehkan seseorang, apalagi saya mengenal Sulaisih dan Sulaisih mengenali saya, jadi alasan dengan tulisan cerita fiktip atau cerpen atau narasi, itu hanya ingin menutupi kesalahannya.

Apalagi kata Dekdek, Saudara Sulaisih Abdurrazaq itu sebagai pengacara H. Sugianto sang Raja Properti di kab. Sumenep, dan saya sebagai pelapor. Merasa klainnya kalah dan terbukti bersalah, akhirnya Sulaisih melakukan cara licik untuk menjatuhkan saya.

" saya tak tak takut dengan ancaman, karena ini negara hukum, ayo selesaikan secara hukum saja, dan pelaku kejahatan akan mendapat sangsi dari perbuatannya sendiri, biarkan penegak hukum yang bertindak sebagaimana undang-undangnya"

Ia juga mengatakan, Peristiwa yang terjadi pada tanggal 13 Januari 2024 melalui berita online tentang tulisan narasi saudara Sulaisih Abdurrazaq yang mengatakan kalau saudara Dekdek itu seorang penipu, dan pelaku kejahatan yang berkedok orang baik.

" Tentu saja mas, sebagai manusia yang normal, pasti tidak senang jika dicaci maki apalagi di publish, kalau pun dirinya tidak mempermasalahkan, tapi kan ada keluarga dan anaknya"

Makanya saya melaporkan Sulaisih itu, agar mereka menyadari bahwa apa yang dia tulis dan sedang di katakan itu menyakitkan saya dan keluarga saya, bahkan saya juga meminta pertanggungjawaban Media online yang ikut membantu menyebarkan ujaran kebencian tersebut.

" silahkan saja Sulaisih beralibi kalau tulisannya itu fiktif dan mengatakan dekdek itu bukan hanya saya, tapi banyak dekdek yang lain, boleh bersilat lidah tapi ingat kebenaran itu tidak perlu di bela"

Dikatakan Dekdek, kepintaran seseorang itu tidak akan menempatkan kepada hal yang baik saja, tapi dapat menjerumuskan kepada lembah kehancuran, tergantung kepada pribadinya. Pungkasnya

Sementara Sulaisih Abdurrazaq belum bisa di konfirmasi, sampai berita ini dinaikkan. Ar

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…