Penulis Ujaran Kebencian di Medsos Dilaporkan ke Polres Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik SH,MH. SP/Ainur Rahman
H. Mohammad Siddik SH,MH. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - perselisihan antara H. Mohammad Siddik, SH, MH, dan Sulaisih Abdurrazaq berujung kepada pelaporan.

H. Mohammad Siddik, SH,MH, melaporkan Sulaisih Abdurrazaq seorang advocad dan ketua Apsi Jawa Timur kepada Kapolres Resort Sumenep,

Menurut Dekdek, laporan terhadap Sulaisih itu, karena masuk kepersoalan, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana pasal 27 UU. IT pasal 48 ayat (3) UU 19/2016

Kata Dekdek, Pelaporan itu dipicu karena adanya unsur ketidaknyaman yang di sampaikan oleh saudara Sulaisih kepada saya, atasnama Dekdek, terlepas Sulaisih sedang menulis cerpen atau puisi itu saya tidak paham.

Tapi peristiwa dan arah persoalan dapat melecehkan seseorang, apalagi saya mengenal Sulaisih dan Sulaisih mengenali saya, jadi alasan dengan tulisan cerita fiktip atau cerpen atau narasi, itu hanya ingin menutupi kesalahannya.

Apalagi kata Dekdek, Saudara Sulaisih Abdurrazaq itu sebagai pengacara H. Sugianto sang Raja Properti di kab. Sumenep, dan saya sebagai pelapor. Merasa klainnya kalah dan terbukti bersalah, akhirnya Sulaisih melakukan cara licik untuk menjatuhkan saya.

" saya tak tak takut dengan ancaman, karena ini negara hukum, ayo selesaikan secara hukum saja, dan pelaku kejahatan akan mendapat sangsi dari perbuatannya sendiri, biarkan penegak hukum yang bertindak sebagaimana undang-undangnya"

Ia juga mengatakan, Peristiwa yang terjadi pada tanggal 13 Januari 2024 melalui berita online tentang tulisan narasi saudara Sulaisih Abdurrazaq yang mengatakan kalau saudara Dekdek itu seorang penipu, dan pelaku kejahatan yang berkedok orang baik.

" Tentu saja mas, sebagai manusia yang normal, pasti tidak senang jika dicaci maki apalagi di publish, kalau pun dirinya tidak mempermasalahkan, tapi kan ada keluarga dan anaknya"

Makanya saya melaporkan Sulaisih itu, agar mereka menyadari bahwa apa yang dia tulis dan sedang di katakan itu menyakitkan saya dan keluarga saya, bahkan saya juga meminta pertanggungjawaban Media online yang ikut membantu menyebarkan ujaran kebencian tersebut.

" silahkan saja Sulaisih beralibi kalau tulisannya itu fiktif dan mengatakan dekdek itu bukan hanya saya, tapi banyak dekdek yang lain, boleh bersilat lidah tapi ingat kebenaran itu tidak perlu di bela"

Dikatakan Dekdek, kepintaran seseorang itu tidak akan menempatkan kepada hal yang baik saja, tapi dapat menjerumuskan kepada lembah kehancuran, tergantung kepada pribadinya. Pungkasnya

Sementara Sulaisih Abdurrazaq belum bisa di konfirmasi, sampai berita ini dinaikkan. Ar

Berita Terbaru

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…