Home / Hukum dan Kriminal : Dilakukan Guru TK dan Kepsek di Sumenep

Tergiur Vespa, "Sajikan" Anak Gadisnya ke Selingkuhannya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Sep 2024 21:01 WIB

Tergiur Vespa, "Sajikan" Anak Gadisnya ke Selingkuhannya

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Seorang guru TK di Sumenep, tergiur dijanjikan Vespa, rela "sajikan" anak gadisnya diperkosa selingkuhannya berkali-kali.

Guru TK itu berinisial E (43). Ia tega membiarkan anaknya yang berusia 13 tahun diperkosa oknum kepala sekolah (kepsek) SD di Sumenep, J (41). Ibu korban merupakan selingkuhan tersangka oknum kepsek tersebut.

Baca Juga: Bawa Sabu, Warga Sumenep Dibui

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan ibu korban telah lama berselingkuh dengan tersangka. Ibu korban juga dijanjikan akan dibelikan motor Vespa.

"Dijanjikan dibelikan Vespa. Dia (ibu korban) juga selingkuh dengan tersangka," ujar Widiarti, Senin.

AKP Widiarti mengungkapkan, ibu korban telah lama selingkuh dengan tersangka. Ibu korban juga dijanjikan akan dibelikan motor Vespa. Bahkan, ibu korban lah yang dengan sukarela mengantarkan anaknya ke rumah J untuk dicabuli.

Korban diantarkan ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep oleh ibunya, untuk melaksanakan ritual menyucikan diri atau berhubungan badan dengan J," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

 

Ibu Korban Antarkan Anaknya

Saat diperiksa polisi, ibu korban mengakui ia sendirilah yang mengantarkan anaknya ke rumah tersangka beberapa kali untuk memenuhi nafsu bejatJ. Ibu korban juga pernah mengantar anaknya ke sebuah hotel di Surabaya atas permintaan kepsek amoral itu.

"Sesudah bersetubuh di rumah pelaku, kemudian pada hari Minggu di bulan Juni 2024 pada tanggal yang berbeda, pelaku kembali melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap T, di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya sebanyak tiga kali," terangnya.

 

Dibongkar Suami Guru TK

"Dijanjikan dibelikan Vespa. Dia (ibu korban) juga selingkuh dengan tersangka," tambah Widiarti.

Kasus ini terbongkar setelah ayah korban, yang sudah lama pisah rumah dengan istrinya, mendapat kabar dari salah satu keluarganya. Bahwa anaknya yang berusia 13 tahun mengalami trauma psikis karena menjadi korban pencabulan J.

Baca Juga: Porles Sumenep Tangkap Pembunuh Pria di Areal Persawahan

Tak menunggu lama, ayah korban langsung melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Sumenep pada 26 Agustus 2024. Polisi pun bergerak cepat menyelidiki dugaan pencabulan tersebut, dan mengamankan tersangka.

"Pelaku merupakan kepala sekolah dasar, diamankan anggota resmob di rumahnya, Desa Kalianget Timur," dijelaskan Widiarti.

 

Juga ke Hotel Surabaya

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ibu korban mengakui ia sendirilah yang mengantarkan anaknya ke rumah tersangka beberapa kali untuk memenuhi nafsu bejatnya. Ibu korban juga pernah mengantar anaknya ke sebuah hotel di Surabaya atas permintaan kepsek amoral itu.

"Korban diantarkan ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep oleh ibunya, untuk melaksanakan ritual menyucikan diri atau berhubungan badan dengan J. Sesudah bersetubuh di rumah pelaku, kemudian pada hari Minggu di bulan Juni 2024 pada tanggal yang berbeda, pelaku kembali melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap T, di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya sebanyak tiga kali," terang Widiarti.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Akibat perbuatannya, oknum kepsek J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Toko Sembako Terbakar, Kerugian Nyaris Setengah Miliar Rupiah

Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep tersangka J akan segera diberhentikan dari jabatannya.

 

Kasus Pencabulan Dilaporkan

"Dinas Pendidikan sudah melaporkan kejadian tersebut secara tertulis kepada bupati, dan besok insyaallah akan turun surat pemberhentiannya sebagai kepala sekolah," kata Kepala Bidang Pembinaan Disdik Sumenep Moh Fairus, Minggu (1/9/2024).

Fairus menambahkan, sebelum kasus pencabulan itu dilaporkan ke Polres Sumenep, tersangka J masih aktif masuk sekolah seperti biasa. Begitu juga ibu korban yang merupakan ASN guru di salah satu sekolah TK di Sumenep.

"Ibu korban juga ASN guru TK. Sebelum dilaporkan ke polres, mereka masih aktif mengajar," ungkapnya. n smp/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU