Ditinggal ke Sawah, 4 Rumah Warga di Lamongan Terbakar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Diduga gegara sisa-sisa bediang (api sekam untuk ternak) yang masih menyala, 4 rumah warga Lamongan terbakar. Tidak itu saja, 4 ekor sapi dan ratusan juta rupiah uang tunai juga ikut terbakar akibat kebakaran tersebut.

Kebakaran pukul 10.00 WIB yang terjadi karena api bediang ini menimpa rumah Tarmono (41), Masudianto (54), Turmudi (65) dan Semi (65) yang kesemuanya adalah warga Dusun Bulu, Desa Gunungrejo, Kedungpring.

"Benar, ada kebakaran yang terjadi di Dusun Bulu, Desa Gunungrejo, Kecamatan Kedungpring pada Senin (3/6/2024)," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Kebakaran pertama kali diketahui melanda rumah Tarmono yang diketahui oleh tetangganya yang bernama Sriasih. Ketika itu, Sriasih melihat ada asap tebal dan kebakaran dari rumah bagian belakang yang ketika itu ditinggal penghuninya ke sawah.

"Melihat asap yang membumbung tinggi dan api yang menjalar itu, Sriasih berteriak minta tolong pada warga," ujar Andi.

Teriakan saksi ini kemudian didengar warga dan perangkat desa yang kemudian bersama warga lainnya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api kian membesar karena rumah yang dibangun dari kayu jati semakin membuat kobaran api membesar.

"Api semakin membesar dan menjalar membakar seluruh rumah yang terbuat dari kayu jati dengan ukuran 9x20 meter tersebut," jelasnya.

Sembari memadamkan api dengan peralatan seadanya, salah seorang perangkat desa ada yang menghubungi petugas kepolisian dan pemadam kebakaran. Usai meludeskan rumah Tarmono, api menjalar ke rumah milik Masudianto dan membakar wuwung. Selain itu, api juga menjalar ke rumah Turmudi dan Semi hingga membakar usuk dan genting 2 rumah tersebut.

"Dua mobil Damkar dikerahkan ke lokasi kebakaran yang berasal dari Korwil Babat dan Korwil Ngimbang," jelasnya.

Andi mengatakan api diduga berasal dari bediang yang menjalar ke gadangan (pakan jerami kering). Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban bersama istrinya sedang ke sawah. Api baru dapat dipadamkan sekira 1 jam oleh petugas Damkar yang kemudian dilanjutkan dengan pembasahan hingga api dinyatakan kondusif.

Selain rumahnya ludes dilalap api, Tarmono juga harus merelakan 4 ekor sapinya ikut mati terpanggang api. Korban Tarmono juga harus merelakan gabah kering hasil panenannya sebanyak lebih kurang 5 ton dan jagung 1 ton.

"Uang tunai milik korban yang ada di almari sekira ratusan juta rupiah juga ikut terbakar," imbuhnya.

Akibat kejadian ini, para korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai hampir Rp 307 juta. Andi mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai api sekecil apapun saat musim kemarau seperti saat ini. Ia juga meminta agar warga melapor jika melihat hal-hal yang membahayakan.

"Waspadai api bediang dan pastikan bediang sudah padam saat akan meninggalkan kandang. Cek juga kondisi rumah agar tidak terjadi kebakaran," imbaunya. Lm-01/ham

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…