Status Tersangka Gus Muhdlor di KPK Tetap Sah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Rabu (5/6/2024) kemarin, ditolak. Jadi Status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah.

Sidang putusan digelar di PN Jaksel, Rabu (5/6/2024). Sidang dihadiri empat kuasa hukum Gus Muhdlor dan dua tim hukum KPK.

"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi yang diajukan pemohon. Dalam pokok perkara, satu, menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon. Dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil," kata hakim.

"Demikian diputuskan tanggal 5 Juni 2024," tutupnya.

 

Alasan Ajukan Praperadilan

Gus Muhdlor melawan KPK terkait penetapan tersangka di kasus dugaan korupsi. Kuasa hukum Ahmad Muhdlor Ali, Mustofa Abidin, mengungkap alasan pengajuan kembali praperadilan tersebut.

Gus Muhdlor telah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo pada Selasa (6/5). KPK mengatakan Muhdlor diduga memiliki kewenangan untuk mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab.

Dia mengatakan dasar pencairan dana insentif pajak daerah di lingkungan BPPBD Kabupaten Sidoarjo berawal dari keputusan bupati yang ditandatangani Muhdlor untuk empat triwulan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Wali Kota Mojokerto Ajak HIPMI Gerakkan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Wali Kota Mojokerto Ajak HIPMI Gerakkan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Minggu, 08 Mar 2026 17:06 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Mojokerto…

Buka Bersama IKA Unair Mojokerto, Ning Ita Apresiasi Silaturahmi Alumni

Buka Bersama IKA Unair Mojokerto, Ning Ita Apresiasi Silaturahmi Alumni

Minggu, 08 Mar 2026 17:04 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Airlangga (…

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemkot Mojokerto Buka Posko Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemkot Mojokerto Buka Posko Aduan THR

Minggu, 08 Mar 2026 17:02 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 guna…

Tak Kantongi Izin PBG, Beranikah Satpol PP Tutup Aktivitas Perum Zam-zam Residence...?

Tak Kantongi Izin PBG, Beranikah Satpol PP Tutup Aktivitas Perum Zam-zam Residence...?

Minggu, 08 Mar 2026 16:30 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Karena belum kantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga waktu yang telah ditentukan, Perum Zam-Zam Residence terancam…

Dilanda Hujan Deras, Jalur Nasional Trenggalek-Ponorogo Lumpuh Total Gegara Pohon Tumbang

Dilanda Hujan Deras, Jalur Nasional Trenggalek-Ponorogo Lumpuh Total Gegara Pohon Tumbang

Minggu, 08 Mar 2026 15:51 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Diterjang hujan deras di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, membuat sejumlah pohon yang mayoritas berjenis pohon…

Tiga Tahun Terakhir, Dinsos P3APMD Catat Tren Adopsi Anak di Tuban Melonjak

Tiga Tahun Terakhir, Dinsos P3APMD Catat Tren Adopsi Anak di Tuban Melonjak

Minggu, 08 Mar 2026 15:48 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban mencatat…