Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemkot Mojokerto Buka Posko Aduan THR

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Mojokerto membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026. SP/Dwy AS
Wali kota Mojokerto membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 guna memastikan pemenuhan hak pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pembentukan posko tersebut mengacu pada Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 560/1066/012/2026 tanggal 6 Maret 2026 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026. 

Posko tersebut disediakan untuk menampung konsultasi maupun pengaduan masyarakat terkait pemberian THR oleh perusahaan. Layanan ini dapat diakses secara langsung maupun daring.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Robik Subagiyo, mengatakan posko ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pekerja memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Posko ini kami siapkan agar masyarakat, khususnya para pekerja, dapat berkonsultasi ataupun menyampaikan pengaduan apabila terdapat permasalahan terkait pembayaran THR keagamaan,” kata Robik, Minggu (8/3/2026). 

Ia menjelaskan, layanan konsultasi dan pengaduan dapat dilakukan secara langsung di Bagian Kesejahteraan Rakyat lantai 2 Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada Nomor 145. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan daring melalui nomor telepon yang telah disediakan.

Untuk layanan daring, masyarakat dapat menghubungi nomor 0812-9200-0600 atau 0812-1639-464. Petugas posko akan memberikan pendampingan dan penjelasan terkait mekanisme pemberian THR sesuai regulasi.

Robik menambahkan, posko pelayanan tersebut beroperasi pada hari kerja, yakni Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.30 WIB dan Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.

Keberadaan posko ini diharapkan dapat membantu pekerja memperoleh informasi yang jelas sekaligus menjadi sarana penyelesaian apabila terjadi kendala dalam pemberian THR.

“Harapannya, dengan adanya posko ini, hak pekerja dapat terpenuhi dan hubungan antara pekerja dan perusahaan tetap terjaga dengan baik,” tukasnya. Dwi

Berita Terbaru

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com – Lembaga pemeringkat global, seperti Moody’s dan Fitch Ratings mengeluarkan outlook kredit atau prospek peringkat utang Indonesia jadi neg…

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com – Peminat program Magang Nasional membludak dengan total pendaftar mencapai 732 ribu orang. Padahal pada batch I tahun 2026, kuota yang d…

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji guru dan tenaga pendidik lainnya sebesar 2-9% mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk …

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1…

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Catherine Wilson (45 tahun) saat ini tengah ramai dijodoh-jodohkan dengan presenter Ruben Onsu setelah kedapatan menghadiri kajian…

Pohon Raksasa Hidup Lebih 1.600 Tahun

Pohon Raksasa Hidup Lebih 1.600 Tahun

Rabu, 05 Agu 2026 05:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah hutan purba California, Amerika Serikat, berdiri salah satu makhluk hidup paling mengagumkan di Bumi. Namanya General Grant Tree,…