Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemkot Mojokerto Buka Posko Aduan THR

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Mojokerto membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026. SP/Dwy AS
Wali kota Mojokerto membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 guna memastikan pemenuhan hak pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pembentukan posko tersebut mengacu pada Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 560/1066/012/2026 tanggal 6 Maret 2026 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026. 

Posko tersebut disediakan untuk menampung konsultasi maupun pengaduan masyarakat terkait pemberian THR oleh perusahaan. Layanan ini dapat diakses secara langsung maupun daring.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Robik Subagiyo, mengatakan posko ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pekerja memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Posko ini kami siapkan agar masyarakat, khususnya para pekerja, dapat berkonsultasi ataupun menyampaikan pengaduan apabila terdapat permasalahan terkait pembayaran THR keagamaan,” kata Robik, Minggu (8/3/2026). 

Ia menjelaskan, layanan konsultasi dan pengaduan dapat dilakukan secara langsung di Bagian Kesejahteraan Rakyat lantai 2 Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada Nomor 145. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan daring melalui nomor telepon yang telah disediakan.

Untuk layanan daring, masyarakat dapat menghubungi nomor 0812-9200-0600 atau 0812-1639-464. Petugas posko akan memberikan pendampingan dan penjelasan terkait mekanisme pemberian THR sesuai regulasi.

Robik menambahkan, posko pelayanan tersebut beroperasi pada hari kerja, yakni Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.30 WIB dan Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.

Keberadaan posko ini diharapkan dapat membantu pekerja memperoleh informasi yang jelas sekaligus menjadi sarana penyelesaian apabila terjadi kendala dalam pemberian THR.

“Harapannya, dengan adanya posko ini, hak pekerja dapat terpenuhi dan hubungan antara pekerja dan perusahaan tetap terjaga dengan baik,” tukasnya. Dwi

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…