Pungli PTSL, Kades dan Sekdes Kletek Ditahan Kejari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades Kletek dan Sekdes Kletek, memekai rompi merah ditahan Kejari Sidoarjo. SP/JUM
Kades Kletek dan Sekdes Kletek, memekai rompi merah ditahan Kejari Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan dua pejabat Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yakni Kepala Desa (Kades) Kletek, M. Anas dan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Kletek Ula Dewi Purwanti. Rabu (5/6/2024).

Keduanya disangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi, SH,MH, menerangkan, sebelum ditahan kedua tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan berkas pembuktian telah dinyatakan lengkap.

" Karena dianggap cukup dan dikhawatirkan adanya upaya melarikan diri maka penyidik menahan keduanya," kata Jhon Franky Yanafia Ariandi, SH,MH, kepada Surabaya Pagi, Kamis (6/6/2024)

Dia menjelaskan kedua tersangka ini ditahan di Cabang Rutan Medaeng di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur selama dua pekan ke depan, yakni tanggal 4 Juni hingga 23 Juni 2024.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah penyidik melakukan pendalaman, sekaligus mencegah para tersangka menghilangkan barang bukti.

"Khusus untuk tersangka UDP pada panggilan pertama sempat mangkir dengan menyertakan alasan tidak patut, atas dasar itu juga penyidik melakukan penahanan," ujarnya.

Selain itu, upaya penahanan ini juga agar tersangka tidak kembali melakukan perbuatan tidak pidana.

"Untuk jumlah pungutan mencapai ratusan juta rupiah, kita masih lakukan pendalaman lagi karena setiap warga tidak sama besaran pungutan yang diambil," terangnya.

Untuk diketahui, penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo telah menetapkan status tersangka pada dua orang pejabat Desa Kletek, yakni Kades dan Sekdes, pada 18 Maret 2024 lalu.

Meski menyandang status tersangka, Kades M Anas justru sempat dilantik untuk perpanjangan masa Kades selama dua tahun pada tanggal 10 Mei 2024 lalu di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo.

Atas pelantikan ini pun warga Kletek bereaksi keras.
Mereka menggeruduk kantor Kejari Sidoarjo pada 15 Mei 2024, menuntut penahanan pada Kades dan Sekdes mereka.

Alhasil tanggal 16 Mei 2024, Pemkab Sidoarjo akhirnya mengeluarkan surat pemberhentian sementara pada dua perangkat desa tersebut.
Pemkab beralasan baru mengetahui status tersangka yang disandang keduanya. (jum)

Berita Terbaru

Sasar Gen Z, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan dan Matangkan Desain Rusunami

Sasar Gen Z, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan dan Matangkan Desain Rusunami

Minggu, 05 Jul 2026 14:41 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah memfokuskan…

Turnamen Basket Internasional CLS 2026 Tuntas, Indonesia Mampu Bersaing di Level ASEAN

Turnamen Basket Internasional CLS 2026 Tuntas, Indonesia Mampu Bersaing di Level ASEAN

Minggu, 05 Jul 2026 14:40 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) resmi menutup turnamen basket internasional Salonpas Let’s Move-CLS International Cup 2026 di GOR…

Atasi Genangan Kawasan Margomulyo, Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol

Atasi Genangan Kawasan Margomulyo, Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol

Minggu, 05 Jul 2026 14:34 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengurangi genangan yang kerap terjadi di kawasan Margomulyo, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Bakal Jadi Sport Center, Pemkot Surabaya Revitalisasi Lapangan Potro Agung Rp2,4 Miliar

Bakal Jadi Sport Center, Pemkot Surabaya Revitalisasi Lapangan Potro Agung Rp2,4 Miliar

Minggu, 05 Jul 2026 14:26 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mewujudkan sebuah sport center modern, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah wajah Lapangan Potro Agung yang…

Viral! Narasi Erupsi Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: ‘Video yang Beredar Hoaks’

Viral! Narasi Erupsi Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: ‘Video yang Beredar Hoaks’

Minggu, 05 Jul 2026 13:28 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti viralnya narasi di media sosial (medsos) yang diunggah akun YouTube @bencanapopuler pada 3 Juli 2026 yang berisi…

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Kota Madiun Gencarkan Pemeliharaan 29 Ruas Jalan

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Kota Madiun Gencarkan Pemeliharaan 29 Ruas Jalan

Minggu, 05 Jul 2026 13:17 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Demi meningkatkan kualitas infrastruktur, diantaranya menjaga kondisi jalan di daerah setempat mulus dan nyaman dilalui masyarakat,…