Pungli PTSL, Kades dan Sekdes Kletek Ditahan Kejari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades Kletek dan Sekdes Kletek, memekai rompi merah ditahan Kejari Sidoarjo. SP/JUM
Kades Kletek dan Sekdes Kletek, memekai rompi merah ditahan Kejari Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan dua pejabat Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yakni Kepala Desa (Kades) Kletek, M. Anas dan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Kletek Ula Dewi Purwanti. Rabu (5/6/2024).

Keduanya disangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi, SH,MH, menerangkan, sebelum ditahan kedua tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan berkas pembuktian telah dinyatakan lengkap.

" Karena dianggap cukup dan dikhawatirkan adanya upaya melarikan diri maka penyidik menahan keduanya," kata Jhon Franky Yanafia Ariandi, SH,MH, kepada Surabaya Pagi, Kamis (6/6/2024)

Dia menjelaskan kedua tersangka ini ditahan di Cabang Rutan Medaeng di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur selama dua pekan ke depan, yakni tanggal 4 Juni hingga 23 Juni 2024.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah penyidik melakukan pendalaman, sekaligus mencegah para tersangka menghilangkan barang bukti.

"Khusus untuk tersangka UDP pada panggilan pertama sempat mangkir dengan menyertakan alasan tidak patut, atas dasar itu juga penyidik melakukan penahanan," ujarnya.

Selain itu, upaya penahanan ini juga agar tersangka tidak kembali melakukan perbuatan tidak pidana.

"Untuk jumlah pungutan mencapai ratusan juta rupiah, kita masih lakukan pendalaman lagi karena setiap warga tidak sama besaran pungutan yang diambil," terangnya.

Untuk diketahui, penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo telah menetapkan status tersangka pada dua orang pejabat Desa Kletek, yakni Kades dan Sekdes, pada 18 Maret 2024 lalu.

Meski menyandang status tersangka, Kades M Anas justru sempat dilantik untuk perpanjangan masa Kades selama dua tahun pada tanggal 10 Mei 2024 lalu di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo.

Atas pelantikan ini pun warga Kletek bereaksi keras.
Mereka menggeruduk kantor Kejari Sidoarjo pada 15 Mei 2024, menuntut penahanan pada Kades dan Sekdes mereka.

Alhasil tanggal 16 Mei 2024, Pemkab Sidoarjo akhirnya mengeluarkan surat pemberhentian sementara pada dua perangkat desa tersebut.
Pemkab beralasan baru mengetahui status tersangka yang disandang keduanya. (jum)

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…