Pungli PTSL, Kades dan Sekdes Kletek Ditahan Kejari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades Kletek dan Sekdes Kletek, memekai rompi merah ditahan Kejari Sidoarjo. SP/JUM
Kades Kletek dan Sekdes Kletek, memekai rompi merah ditahan Kejari Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan dua pejabat Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yakni Kepala Desa (Kades) Kletek, M. Anas dan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Kletek Ula Dewi Purwanti. Rabu (5/6/2024).

Keduanya disangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi, SH,MH, menerangkan, sebelum ditahan kedua tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan berkas pembuktian telah dinyatakan lengkap.

" Karena dianggap cukup dan dikhawatirkan adanya upaya melarikan diri maka penyidik menahan keduanya," kata Jhon Franky Yanafia Ariandi, SH,MH, kepada Surabaya Pagi, Kamis (6/6/2024)

Dia menjelaskan kedua tersangka ini ditahan di Cabang Rutan Medaeng di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur selama dua pekan ke depan, yakni tanggal 4 Juni hingga 23 Juni 2024.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah penyidik melakukan pendalaman, sekaligus mencegah para tersangka menghilangkan barang bukti.

"Khusus untuk tersangka UDP pada panggilan pertama sempat mangkir dengan menyertakan alasan tidak patut, atas dasar itu juga penyidik melakukan penahanan," ujarnya.

Selain itu, upaya penahanan ini juga agar tersangka tidak kembali melakukan perbuatan tidak pidana.

"Untuk jumlah pungutan mencapai ratusan juta rupiah, kita masih lakukan pendalaman lagi karena setiap warga tidak sama besaran pungutan yang diambil," terangnya.

Untuk diketahui, penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo telah menetapkan status tersangka pada dua orang pejabat Desa Kletek, yakni Kades dan Sekdes, pada 18 Maret 2024 lalu.

Meski menyandang status tersangka, Kades M Anas justru sempat dilantik untuk perpanjangan masa Kades selama dua tahun pada tanggal 10 Mei 2024 lalu di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo.

Atas pelantikan ini pun warga Kletek bereaksi keras.
Mereka menggeruduk kantor Kejari Sidoarjo pada 15 Mei 2024, menuntut penahanan pada Kades dan Sekdes mereka.

Alhasil tanggal 16 Mei 2024, Pemkab Sidoarjo akhirnya mengeluarkan surat pemberhentian sementara pada dua perangkat desa tersebut.
Pemkab beralasan baru mengetahui status tersangka yang disandang keduanya. (jum)

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…