Buntut Kasus Dugaan Pungli PTSL Lumajang, Jaksa Hadirkan Mantan Camat Sumbersuko

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Sujatmiko Saat Disumpah, Selasa (10/10/2023). SP/ Hikmah
Heri Sujatmiko Saat Disumpah, Selasa (10/10/2023). SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang kasus dugaan pungli PTSL Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dengan terdakwa Gatot Susianto, serta Ahmad Fatoni, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (10/10/2023). 

Kali ini jaksa mendatangkan saksi Heri Sujatmiko selaku mantan camat Sumbersuko, dalam persidangan tersebut.

Terkait PTSL, menurut camat, ada 6 desa dari 8 desa kecamatan Sumbersuko mendapatkan program PTSL, salah satunya yakni desa Mojosari yang kepala desanya menjadi terdakwa saat ini.

Terkait biaya, biaya PTSL di desa Mojosari adalah Rp 500 ribu. Hampir sama dengan desa lainya, meski yang jadi terdakwa hanya 1 desa. Dan ternyata, ada beberapa pihak yang memperoleh uang dari desa dari kegiatan PTSL desa Mojosari, antara lain Mashuri selaku kasi pemerintahan kecamatan, dan Anwar bagian operator di kecamatan. 

Bahkan Camat juga mengaku mendapatkan honor senilai Rp 500 ribu dari desa, dari setiap pengurusan bidang tanah.

Soal Demo, Camat mengaku menghadiri kantor desa saat terjadi demo, yang mana kala itu, masyarakat menghendaki adanya pengembalian uang. Dan kepala desa sudah menyanggupi pengembalian uang itu. 

“Kapolsek pernah menyampaikan himbauan agar melakukan musyawarah. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar Camat, Selasa (10/10/2023).

Saat ditanyai penasihat hukum terdakwa, camat mengatakan hampir semua desa memungut lebih dari Rp 500 ribu. Meski demikian camat mengaku tidak sempat mengingatkan ke desa-desa yang notabenenya sebagai bawahannya. Yang berdampak tersandung masalah hukum. 

Bahkan menurut Penasihat hukum terdakwa Unggul Hudoyo ada delik Omisi bagi camat Heri Sujatmiko, lantaran membiarkan bawahannya melakukan pungli tanpa memberikan teguran selaku atasan.

Dalam sidang, saksi mengatakan hanya tahunya beres dan terima honor Rp 500 ribu per bidang tanah, tanpa memberikan arahan-arahan ke desa. Sampai pada akhirnya camat terpaksa mengembalikan uang Rp 55 juta pada penyidik setelah mengetahui Ada masalah di desa Mojosari.

Penasihat hukum terdakwa Unggul Hudoyo saat diwawancarai media mengatakan, seharusnya sebagai atasan, camat mengingatkan ke para kepala desa yang merupakan bawahannya bukan membiarkan begitu saja, sampai ada yang tersandung masalah hukum.

"Andai saja dari awal camat mengingatkan para kades, jangan seperti itu, yakin tidak ada masalah, Pungli ini ancamannya tidak main-main, seharusnya dari awal camat mengingatkan bawahannya, tidak malah membiarkan sampai tersandung masalah hukum," jelas Unggul. Hk/Hik/dsy

Berita Terbaru

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait terus menunjukkan komitmen nyata dalam sektor pendidikan. Dalam…