Buntut Kasus Dugaan Pungli PTSL Lumajang, Jaksa Hadirkan Mantan Camat Sumbersuko

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Sujatmiko Saat Disumpah, Selasa (10/10/2023). SP/ Hikmah
Heri Sujatmiko Saat Disumpah, Selasa (10/10/2023). SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang kasus dugaan pungli PTSL Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dengan terdakwa Gatot Susianto, serta Ahmad Fatoni, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (10/10/2023). 

Kali ini jaksa mendatangkan saksi Heri Sujatmiko selaku mantan camat Sumbersuko, dalam persidangan tersebut.

Terkait PTSL, menurut camat, ada 6 desa dari 8 desa kecamatan Sumbersuko mendapatkan program PTSL, salah satunya yakni desa Mojosari yang kepala desanya menjadi terdakwa saat ini.

Terkait biaya, biaya PTSL di desa Mojosari adalah Rp 500 ribu. Hampir sama dengan desa lainya, meski yang jadi terdakwa hanya 1 desa. Dan ternyata, ada beberapa pihak yang memperoleh uang dari desa dari kegiatan PTSL desa Mojosari, antara lain Mashuri selaku kasi pemerintahan kecamatan, dan Anwar bagian operator di kecamatan. 

Bahkan Camat juga mengaku mendapatkan honor senilai Rp 500 ribu dari desa, dari setiap pengurusan bidang tanah.

Soal Demo, Camat mengaku menghadiri kantor desa saat terjadi demo, yang mana kala itu, masyarakat menghendaki adanya pengembalian uang. Dan kepala desa sudah menyanggupi pengembalian uang itu. 

“Kapolsek pernah menyampaikan himbauan agar melakukan musyawarah. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar Camat, Selasa (10/10/2023).

Saat ditanyai penasihat hukum terdakwa, camat mengatakan hampir semua desa memungut lebih dari Rp 500 ribu. Meski demikian camat mengaku tidak sempat mengingatkan ke desa-desa yang notabenenya sebagai bawahannya. Yang berdampak tersandung masalah hukum. 

Bahkan menurut Penasihat hukum terdakwa Unggul Hudoyo ada delik Omisi bagi camat Heri Sujatmiko, lantaran membiarkan bawahannya melakukan pungli tanpa memberikan teguran selaku atasan.

Dalam sidang, saksi mengatakan hanya tahunya beres dan terima honor Rp 500 ribu per bidang tanah, tanpa memberikan arahan-arahan ke desa. Sampai pada akhirnya camat terpaksa mengembalikan uang Rp 55 juta pada penyidik setelah mengetahui Ada masalah di desa Mojosari.

Penasihat hukum terdakwa Unggul Hudoyo saat diwawancarai media mengatakan, seharusnya sebagai atasan, camat mengingatkan ke para kepala desa yang merupakan bawahannya bukan membiarkan begitu saja, sampai ada yang tersandung masalah hukum.

"Andai saja dari awal camat mengingatkan para kades, jangan seperti itu, yakin tidak ada masalah, Pungli ini ancamannya tidak main-main, seharusnya dari awal camat mengingatkan bawahannya, tidak malah membiarkan sampai tersandung masalah hukum," jelas Unggul. Hk/Hik/dsy

Berita Terbaru

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…

Tingkatkan Kualitas Ruang Publik, Pemkot Tambah dan Perbaikan Fasilitas Taman Kota Surabaya

Tingkatkan Kualitas Ruang Publik, Pemkot Tambah dan Perbaikan Fasilitas Taman Kota Surabaya

Minggu, 13 Sep 2026 14:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya agar masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah ruang bermain, berolahraga, berkumpul, hingga beraktivitas sosial dengan…

Jaga Inflasi dan Ekonomi Daerah, Pemkab Madiun Komitmen Perkuat Penerapan Strategi 4K

Jaga Inflasi dan Ekonomi Daerah, Pemkab Madiun Komitmen Perkuat Penerapan Strategi 4K

Minggu, 13 Sep 2026 13:40 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dan menjaga laju inflasi, Pemerintah Kabupaten…