Bikin Website Video Porno 'Cabe-cabean', Raup Rp 1 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku AAS, yang membuat website video porno khusus anak dibawah umur, berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (6/6/2024). SP/Hikmah
Pelaku AAS, yang membuat website video porno khusus anak dibawah umur, berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (6/6/2024). SP/Hikmah

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap pria berinisial AAS (34), pelaku pembuatan laman video asusila anak di bawah umur yang telah beroperasi sejak tahun 2020 dengan keuntungan diperoleh mencapai Rp1 miliar.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 28 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Jl. Sadang, Kelurahan Banulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang pria bernama AAS (34) warga Blimbing Malang. Dia diduga sebagai otak di balik pembuatan dan pengelolaan dua situs web berkonten dewasa, yaitu CabeBokep dan Bokepsin,”ungkap Kombes Luthfie.

Melalui situs-situs tersebut, tersangka menyebarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, dan mentransmisikan materi pornografi secara tidak sah.

“Dalam menjalankan web porno ini, tersangka bekerja sendiri dalam mengelola dan dapat diakses tanpa melalui VPN,” imbuh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Menurut Luthfie modus operandi tersangka melibatkan penggunaan skrip imacros untuk mengambil judul, gambar, dan link video dari situs Bokepsin, kemudian mengunggahnya ke situs miliknya, CabeBokep.

Film porno yang disebar yakni rata-rata video porno adegan anak dibawah umur yang diambilnya dari beberapa situs di luar negeri dan lokal, yang digabung dalam satu web.

“Dari situs tersebut, tersangka memperoleh keuntungan melalui iklan popunder yang otomatis muncul saat pengunjung ingin menonton konten dewasa. Dengan rata-rata 0,7 dollar untuk setiap 1000 klik, tersangka berhasil meraup keuntungan yang signifikan,” terangnya.

Selain pelaku, Polisi juga menyita barang bukti, Mini PC merk Geekom warna biru + charger, 2 handphone, 2 akun web hosting, 6 buah akun GMAIL, 27 buah akun cloud computing RUNCLOUD dan 280 domain website bermuatan pornografi dan asusila.

Selain itu, statistik kunjungan mencapai sekitar 141 juta orang dengan total pengunjung per halaman mencapai lebih dari 5 miliar klik.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang mengancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 Miliar.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan cyber yang berani menyebarluaskan konten ilegal di dunia maya.

Dari website itu, tersangka mendapatkan video dan dilakukan editing, lalu mengunggahnya untuk memperoleh keuntungan dari iklan popunder website miliknya tersebut sekitar $ 6000 atau Rp 96.666 juta per bulan.

Website miliknya itu sudah berada di peringkat 10 teratas pencarian Google, serta total keuntungan dari paypall sekitar $ 68.000 dan akun crypto aplikasi kurang lebih sekitar $ 10.000. hik/ham/rmc

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…