Petani Curi Pompa Air Sawah untuk Beli Solar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Seorang petani di Nganjuk harus berurusan dengan polisi. Petani bernama Sunarji (51), warga Jalan Semangka, Desa Mlandangan, Kecamatan Pace, Nganjuk itu merupakan spesialis pencuri mesin pompa air di sawah.

Pelaku nekat melakukan aksinya lantaran butuh uang untuk membeli bahan bakar minyak solar untuk mengairi sawahnya yang saat ini.

"Jadi pelaku nekat mencuri mesin pompa air dan dijual lantaran butuh uang untuk membeli BBM solar guna mengairi sawahnya," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, Kamis (13/4/2024).

Pelaku, kata Muhammad, sudah melakukan aksi pencurian mesin pompa air di delapan sawah. Dari delapan lokasi pencurian, lanjut Muhammad, masih dalam wilayah Kecamatan Pace.

"Target korban masih wilayah dalam Kecamatan Pace dari delapan lokasi," kata Muhammad.

Muhammad menambahkan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

"Dari terduga pelaku kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit kipas wayer Diesel, 1 unit diesel air merk Matari, 1 unit diesel merk me, 1 unit diesel tanpa merk, 2 buah kunci pas, sepeda motor Supra 125 CC tanpa nomor polisi, serta 3 unit wayer atau water pump," jelas Muhammad.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menyampaikan, pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 5 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Ancaman tujuh tahun," jelas Julkifli.

Julkifli menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini mengingat terduga pelaku sempat menjual barang-barang hasil curiannya ke penadah. 

"Kami masih melakukan pendalaman atas perkara ini dan melacak keberadaan barang-barang lain yang belum kami amankan. Untuk itu kami berharap jika masih ada korban lain yang belum melapor, segera melapor kepada kami," tandas Julkifli. Ng-01/ham

Berita Terbaru

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…