Anggaran Bappenas Rp 1,97 T Disetujui DPR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebesar Rp1,97 triliun untuk tahun anggaran 2025.

“Saya menyatakan setuju terhadap rancangan usulan anggaran Kementerian PPN/Bappenas tahun 2025,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat kerja di Jakarta, Kamis (13/6).

Pagu tersebut dialokasikan untuk dua program utamanya, yaitu perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp1,13 triliun dan dukungan manajemen Rp839,52 miliar.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bila ditinjau dari jenis belanja, maka rincian alokasi anggaran digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp291,06 miliar, belanja barang Rp1,48 triliun, dan belanja modal Rp195,77 miliar.

Di samping itu, Komisi XI juga menyetujui usulan tambahan anggaran senilai Rp804,47 miliar yang diusulkan Menteri PPN/Bappenas.

Anggaran tersebut rencananya diarahkan ke kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional, pelaksanaan kegiatan strategis dalam memperkuat agenda pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daearah (RPJMD), serta biaya gaji dan operasional pegawai baru.

Lebih lanjut, DPR meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas mempertajam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2025. Hal itu ditunjukkan melalui penguatan belanja prioritas, program dan kegiatan yang lebih produktif, serta menunjukkan kaitan target-target RPJMN, RKP, program kementerian/lembaga (K/L), beserta alokasi anggarannya.

Kemudian, DPR juga meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas meningkatkan implementasi belanja negara yang berkualitas di seluruh K/L dan mengevaluasi lokus kelompok penerima manfaat (KPM) dari RKA seluruh K/L pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. 

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…