Anggaran Bappenas Rp 1,97 T Disetujui DPR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebesar Rp1,97 triliun untuk tahun anggaran 2025.

“Saya menyatakan setuju terhadap rancangan usulan anggaran Kementerian PPN/Bappenas tahun 2025,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat kerja di Jakarta, Kamis (13/6).

Pagu tersebut dialokasikan untuk dua program utamanya, yaitu perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp1,13 triliun dan dukungan manajemen Rp839,52 miliar.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bila ditinjau dari jenis belanja, maka rincian alokasi anggaran digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp291,06 miliar, belanja barang Rp1,48 triliun, dan belanja modal Rp195,77 miliar.

Di samping itu, Komisi XI juga menyetujui usulan tambahan anggaran senilai Rp804,47 miliar yang diusulkan Menteri PPN/Bappenas.

Anggaran tersebut rencananya diarahkan ke kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional, pelaksanaan kegiatan strategis dalam memperkuat agenda pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daearah (RPJMD), serta biaya gaji dan operasional pegawai baru.

Lebih lanjut, DPR meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas mempertajam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2025. Hal itu ditunjukkan melalui penguatan belanja prioritas, program dan kegiatan yang lebih produktif, serta menunjukkan kaitan target-target RPJMN, RKP, program kementerian/lembaga (K/L), beserta alokasi anggarannya.

Kemudian, DPR juga meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas meningkatkan implementasi belanja negara yang berkualitas di seluruh K/L dan mengevaluasi lokus kelompok penerima manfaat (KPM) dari RKA seluruh K/L pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. 

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…