Sita Dokumen PDIP, Penyidik KPK Di-Bareskrim-kan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tim hukum DPP PDIP bakal melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Bareskrim Polri terkait penyitaan dokumen milik partai.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menjelaskan pelaporan itu dilakukan lantaran penyitaan yang dilakukan terhadap Kusnadi selaku Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menyalahi aturan.

"Terkait dengan perampasan barang-barang dari saudara Kusnadi oleh AKBP Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK), Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Mabes Polri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Selain itu, ia mengatakan barang yang disita penyidik juga merupakan dokumen pribadi DPP PDIP terkait kebijakan politik hingga strategi partai ke depan termasuk isu Pilkada 2024.

 

Penyitaan Represi dan Intimidasi

Chico menduga penyitaan tersebut sengaja dilakukan oleh KPK sebagai bentuk represi dan intimidasi. Ia bahkan menuding ada sosok di luar KPK yang mendorong agar dilakukan penyitaan.

"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum," tuturnya.

Di sisi lain, Tim Hukum PDIP Johannes Tobing menegaskan barang yang disita KPK dari Kusnadi merupakan dokumen partai dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Harun Masiku (HM).

"Sejauh ini LP akan dibuka atas perampasan dokumen milik DPP Partai, dokumen penting, yang tidak ada urusannya dengan perkara HM. Jadi LP akan dibuka sama TPDI dan Kusnadi sebagai korban perampasan atas barang miliknya," ujar Tobing.

 

Alasan Sita Ponsel Kusnadi

Sebelumnya Ketua KPK Nawawi Pomolango mengakui pihaknya ingin mencari keberadaan tersangka suap yang juga bekas caleg PDIP Harun Masiku dengan menyita ponsel Kusnadi usai pemeriksaan kemarin.

"Itu yang saya lagi mintakan sama Pak Deputi Penindakan untuk diberikan kepada kami," kata Nawawi usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/6).

Sedangkan Ketua Dewas KPK Tumpang Hatorangan Panggabean mengatakan penyitaan handphone dan buku catatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dari stafnya, Kusnadi sudah sesuai prosedur. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Cari Cadangan Migas, Pemkab Bojonegoro Dukung SKK Migas Survei Seismik 2D Lamturo

Cari Cadangan Migas, Pemkab Bojonegoro Dukung SKK Migas Survei Seismik 2D Lamturo

Selasa, 01 Sep 2026 14:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai upaya untuk mencari cadangan minyak bumi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mendukung Satuan Kerja Khusus…

Mulai Disorot! Hiu Paus di Muara Sungai Porong Bisa Berpotensi Dongkrak Wisata Bahari Sidoarjo

Mulai Disorot! Hiu Paus di Muara Sungai Porong Bisa Berpotensi Dongkrak Wisata Bahari Sidoarjo

Selasa, 01 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Keberadaan satwa laut hiu paus di perairan muara Sungai Porong, Kecamatan Jabon, Sidoarjo yang sempat viral, kini dinilai…

Selain Vegetasi, TNBTS Lumajang Temukan Kijang Mati Terbakar Saat Karhutla

Selain Vegetasi, TNBTS Lumajang Temukan Kijang Mati Terbakar Saat Karhutla

Selasa, 01 Sep 2026 13:26 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Selain vegetasi yang hangus terbakar akibat karhutla, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang, baru saja…

Bantah Telat Bagi Hasil, Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Dapat 40 Persen

Bantah Telat Bagi Hasil, Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Dapat 40 Persen

Selasa, 01 Sep 2026 13:05 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membantah tudingan bahwa bagi hasil parkir untuk juru parkir…

KBS Kedatangan 3 Betina dan 1 Jantan Kura-kura Aldabra, Ada yang Berbobot 109 Kg

KBS Kedatangan 3 Betina dan 1 Jantan Kura-kura Aldabra, Ada yang Berbobot 109 Kg

Selasa, 01 Sep 2026 13:02 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak empat kura-kura tersebut terdiri dari satu jantan dan tiga betina dengan ukuran mencapai sekitar satu meter baru saya…

BTT Melonjak dari Rp2 Miliar Jadi Rp13,52 Miliar, DPRD Kota Madiun Ingatkan Pemkot

BTT Melonjak dari Rp2 Miliar Jadi Rp13,52 Miliar, DPRD Kota Madiun Ingatkan Pemkot

Selasa, 01 Sep 2026 12:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Delapan fraksi DPRD Kota Madiun akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 u…