OJK Tetapkan Daftar Calon Komisaris BEI 2024-2028

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Jun 2024 19:23 WIB

OJK Tetapkan Daftar Calon Komisaris BEI 2024-2028

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan daftar Calon Anggota Dewan Komisaris terpilih PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2024-2028.

Nama Komisaris Bursa tersebut berdasarkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 12 Juni 2024 perihal: Penyampaian Daftar Calon Anggota Dewan Komisaris Terpilih PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2024-2028.

Baca Juga: OJK Sampaikan Anggaran Tahun Depan Rp 13,2 T

"Dengan ini kami sampaikan bahwa OJK telah menetapkan daftar Calon Anggota Dewan Komisaris terpilih PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2024-028 sebagai berikut," tulis pengumuman BEI, Jumat (14/6/2024).

Komisaris Utama : Nurhaida; Komisaris : Yozua Makes; Komisaris : Mohamad Oki Ramadhana; Komisaris : Karman Pamurahardjo; Komisaris : Lany Djuwita.

Baca Juga: Kecerdasan Perempuan Lebih Tinggi dari Pria

Susunan Anggota Dewan Komisaris BEI di atas menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2024 (RUPST 2024) yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2024.

OJK menyebutkan telah melakukan Uji Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) dan akan disampaikan pada RUPST Bursa 26 Juni mendatang. 

Baca Juga: Tingkat Literasi dan Inklusi Perempuan Lampaui Laki-laki

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi menyebutkan telah melaksanakan Uji Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) kepada seluruh calon Dekom BEI dan hasil PKK-nya akan disampaikan kepada BEI untuk diajukan dan dimintakan persetujuan dalam RUPS BEI tanggal 26 Juni 2024.

“Semoga BEI semakin mampu bersinergi dengan Anggota Bursa, Perusahaan Tercatat dan OJK serta pelaku pasar lainnya, khususnya dalam merespon berbagai tantangan, termasuk berbagai tantangan baru yang diamanatkan UUP2SK,” kata Inarno dalam keterangan tertulis.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU