Bacok Debt Collector, Warga Bangkalan Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - ES (30), pria Kelurahan Kraton, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan yang menganiaya debt collector, Wahyu (35) asal Torjun, Sampang ditetapkan jadi tersangka.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pihaknya menetapkan ES sebagai tersangka. Aksi penganiayaan yang dilakukan ES melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. "Untuk ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya, Selasa (18/6/2024).

Ia juga mengungkapkan, akibat penganiayaan yang dilakukan ES, korban mengalami luka di bagian belakang kepala akibat sabetan celurit miliknya.

"Korban menderita luka di kepala bagian belakang akibat sabetan senjata tajam dan masih dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan," imbuhnya.

Febri menyebut, ES ditangkap dirumahnya usai dilaporkan ke polisi. Tak hanya menangkap ES, polisi juga mengamankan celurit yang ia digunakan untuk menganiaya Wahyu.

Sebelumnya, sebuah video CCTV perkelahian antara dua pria yang diduga terjadi di Bangkalan viral di media sosial. Dalam duel tersebut salah seorang pelaku menggunakan celurit.

Dalam keterangan video yang beredar, perkelahian tersebut terjadi di sebuah gang di Jalan Anggrek, Kelurahan Kemayoran, Bangkalan. Disebutkan, pelaku perkelahian yang terjatuh ke tanah merupakan debt collector.

Dalam video berdurasi 1 menit 8 detik tersebut tampak seorang berkemeja lari menghindari seorang berkaus loreng hijau hitam putih dengan membawa celurit.

Sembari lari menghindar, pria berkemeja tersebut berhasil merebut celurit yang dipegang pria berkaus loreng. Keduanya sempat terjatuh saat saling mempertahankan celurit.

Namun pria berkaus loreng itu berhasil bangun dan sempat memukul pria berkemeja. Beruntung perkelahian tersebut berhasil dilerai setelah warga berdatangan.

Kasat Resrkrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun ia enggan menjelaskan terperinci mengenai perkelahian tersebut.

Sebab, kasus tersebut telah ditangani dan segera diungkap dalam jumpa pers yang akan digelar Minggu (16/6) atau keesokannya di mapolres setempat. Bk-01/ham

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…