Bacok Debt Collector, Warga Bangkalan Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - ES (30), pria Kelurahan Kraton, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan yang menganiaya debt collector, Wahyu (35) asal Torjun, Sampang ditetapkan jadi tersangka.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pihaknya menetapkan ES sebagai tersangka. Aksi penganiayaan yang dilakukan ES melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. "Untuk ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya, Selasa (18/6/2024).

Ia juga mengungkapkan, akibat penganiayaan yang dilakukan ES, korban mengalami luka di bagian belakang kepala akibat sabetan celurit miliknya.

"Korban menderita luka di kepala bagian belakang akibat sabetan senjata tajam dan masih dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan," imbuhnya.

Febri menyebut, ES ditangkap dirumahnya usai dilaporkan ke polisi. Tak hanya menangkap ES, polisi juga mengamankan celurit yang ia digunakan untuk menganiaya Wahyu.

Sebelumnya, sebuah video CCTV perkelahian antara dua pria yang diduga terjadi di Bangkalan viral di media sosial. Dalam duel tersebut salah seorang pelaku menggunakan celurit.

Dalam keterangan video yang beredar, perkelahian tersebut terjadi di sebuah gang di Jalan Anggrek, Kelurahan Kemayoran, Bangkalan. Disebutkan, pelaku perkelahian yang terjatuh ke tanah merupakan debt collector.

Dalam video berdurasi 1 menit 8 detik tersebut tampak seorang berkemeja lari menghindari seorang berkaus loreng hijau hitam putih dengan membawa celurit.

Sembari lari menghindar, pria berkemeja tersebut berhasil merebut celurit yang dipegang pria berkaus loreng. Keduanya sempat terjatuh saat saling mempertahankan celurit.

Namun pria berkaus loreng itu berhasil bangun dan sempat memukul pria berkemeja. Beruntung perkelahian tersebut berhasil dilerai setelah warga berdatangan.

Kasat Resrkrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun ia enggan menjelaskan terperinci mengenai perkelahian tersebut.

Sebab, kasus tersebut telah ditangani dan segera diungkap dalam jumpa pers yang akan digelar Minggu (16/6) atau keesokannya di mapolres setempat. Bk-01/ham

Berita Terbaru

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati belum genap seminggu beroperasi namun program Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo kembali bermasalah.  Ini …

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…

JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:18 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim menyebut KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi…