Tekan Perkawinan Anak dan Stunting, Pemkab Gresik dan Pengadilan Agama Teken Nota Kesepahaman

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ketua Pengadilan Agama Gresik Ahmad Zainal Fanani menunjukkan Nota Kesepahaman yang baru mereka tandatangani, Kamis (20/6).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ketua Pengadilan Agama Gresik Ahmad Zainal Fanani menunjukkan Nota Kesepahaman yang baru mereka tandatangani, Kamis (20/6).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemkab Gresik dan Pengadilan Agama Gresik resmi menjalin kerjasama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Bupati Fandi Akhmad Yani dan Ketua Pengadilan Agama Ahmad Zainal Fanani menandatangani kesepahaman penting tersebut pada Kamis (20/6/2024), bertempat di Lantai 2 Kantor Bupati Gresik.

Nota Kesepahaman tersebut memuat beberapa poin penting, yakni sinergi pelayanan, pemenuhan hak-hak perempuan dan anak paska perceraian, serta pencegahan perkawinan anak.

Adanya MoU ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap perempuan dan anak. Lebih lanjut, MoU ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak yang rentan.

Hal itu disampaikan Bupati Fandi Akhmad Yani. Dia menegaskan bahwa MoU ini merupakan hal yang sederhana namun sangat berharga. Ini tidak lepas dari manfaat perlindungan yang didapat bagi perempuan dan anak-anak, dan masyarakat Gresik pada umumnya.

“Kesepahaman ini adalah langkah konkret Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Pengadilan Agama Gresik dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak paska perceraian terjamin dengan baik. Dengan begitu, kualitas hidup perempuan dan anak bisa lebih terjamin, disamping juga meminimalisir munculnya permasalahan di masa yang akan datang,” ungkap Bupati Yani.

Terkait pernikahan anak, Bupati Yani menegaskan bahwa Pemkab Gresik bersama Pengadilan Agama Gresik sudah menjalankan pencegahan sejak satu tahun ke belakang. Karenanya, kehadiran MoU ini menjadi penguat dalam upaya pencegahan tersebut.

"Pencegahan perkawinan anak sejatinya sudah kita lakukan dalam kurun waktu satu tahun ke belakang. Perlu dipahami apa saja dampak yang ditimbulkan atas terjadinya pernikahan anak, baik itu perceraian maupun munculnya kasus stunting. Karenanya, bisa dikatakan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak merupakan bagian dari komitmen kita untuk memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Gresik. Selepas penandatanganan ini, saya harapkan bisa ditindak lanjuti oleh dinas-dinas terkait," terangnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Gresik menambahkan bahwa melalui sinergi ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan efektif kepada masyarakat. Kolaborasi antara Pengadilan Agama Gresik dengan Pemerintah Kabupaten Gresik menjadi langkah strategis dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Gresik. Diharapkan, sinergi ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat Gresik secara keseluruhan.

"Kesepahaman ini juga sebagai bentuk komitmen, dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak paska perceraian terlindungi dengan baik. Dirinya bersama Pengadilan Agama Gresik juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mencegah perkawinan anak," katanya.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 terdapat sekitar 3.000 perkara yang masuk di Pengadilan Agama Gresik. Dari jumlah tersebut, 80% merupakan perkara perceraian atau sekitar 2.500 perempuan dan anak menjadi korban perceraian tiap tahunnya.

Sedangkan untuk perkawinan anak, tercatat terdapat sekitar 300 kasus. Angka ini, ditargetkan bisa ditekan hingga dibawah angka 100 pada tahun ini. grs

Berita Terbaru

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …

Mohon Maaf Lahir Bathin

Mohon Maaf Lahir Bathin

Senin, 16 Mar 2026 19:57 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lebaran kurang 3 hari. Tapi suasana mulai terasa di berbagai tempat. Pusat perbelanjaan semakin ramai, orang-orang mulai…