Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Jutaan Batang Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal melalui sejumlah operasi di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan bahwa tim melakukan sejumlah penindakan pada operasi dan patroli rutin pada hari Rabu (19/6).

"Kami melakukan sejumlah penindakan pada saat melakukan patroli darat rutin, yang melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi dan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal," kata Gunawan, Jumat (21/6).

Gunawan menjelaskan bahwa tim melakukan patroli darat, kemudian memeriksa salah satu jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kota Malang. Pada lokasi tersebut, tim menemukan adanya pengiriman rokok ilegal.

Menurut dia, tim menemukan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) atau rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak lima koli atau 3.826 bungkus dengan total 75.000 batang.

Tim Bea Cukai Malang juga memeriksa jasa ekspedisi lain di kawasan yang sama. Di tempat ini, tim menemukan kembali pengiriman rokok SKM berbagai merek tanpa pita cukai.

"Pada lokasi itu, ada 990 bungkus dengan total 19.800 batang. Atas pemeriksaan tersebut, tim melakukan pencegahan," katanya.

Usai memeriksa dua penyedia jasa ekspedisi di kawasan Jalan Trunojoyo tersebut, tim mendapatkan informasi lanjutan bahwa ada pengiriman rokok ilegal.

"Tim lantas melakukan pencarian sarana pengangkut dengan menyisir jalan yang diperkirakan akan dilewati sarana pengangkut tersebut," katanya.

Setelah penyisiran, tim menemukan sarana pengangkut , kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk keperluan pemeriksaan. Sarana pengangkut yang tersebut merupakan milik jasa ekspedisi berupa mobil barang.

"Pada saat pemeriksaan, ditemukan SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 29.766 bungkus dengan total 595.320 batang," katanya.

Masih pada hari yang sama, lanjut dia, usai melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut milik jasa ekspedisi tersebut, tim mendapatkan kembali informasi bahwa ada pengiriman rokok ilegal lainnya.

"Tim kemudian melakukan tindak lanjut dengan melakukan patroli darat," ujarnya.

Kendaraan yang dicurigai tersebut, kata dia, telah masuk tol melalui pintu masuk Singosari, Kabupaten Malang. Tim lantas melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut di Tol Pandaan-Malang KM 79, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Pada saat pemeriksaan, kendaraan tersebut membawa 19.740 bungkus atau setara dengan 394.800 batang rokok ilegal. Tim kemudian membawa barang, sarana pengangkut dan pengemudi ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keseluruhan penindakan pada tanggal 19 Juni tersebut, menurut dia, ada 1.084.920 batang rokok ilegal yang disita tim dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp1,5 miliar.

"Sementara untuk potensi kerugian negara, tercatat mencapai Rp809,35 juta," katanya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Tanggap, Polsek Pasirian Evakuasi Buaya Liar 2 Meter di Gondoruso Lumajang

Tanggap, Polsek Pasirian Evakuasi Buaya Liar 2 Meter di Gondoruso Lumajang

Senin, 02 Nov 2026 21:35 WIB

Senin, 02 Nov 2026 21:35 WIB

SURABAYA PAGI, Lumajang — Jajaran Polsek Pasirian bergerak cepat mengevakuasi seekor buaya liar berukuran dua meter dari area rawa di Dusun Kaliwelang, Desa Go…

Kali Ditutup, Tambak Warga Terancam: Petambak Mengare Minta JIIPE Jangan Korbankan Wong Cilik

Kali Ditutup, Tambak Warga Terancam: Petambak Mengare Minta JIIPE Jangan Korbankan Wong Cilik

Senin, 02 Nov 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Nov 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pengembangan kawasan industri semestinya membawa manfaat bagi masyarakat. Namun, ketika pembangunan justru membuat saluran air m…

MilkLife Strikers Tembus Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

MilkLife Strikers Tembus Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

Senin, 02 Nov 2026 18:57 WIB

Senin, 02 Nov 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Strikers memastikan tiket ke final Singa Cup 2026 setelah finis sebagai pemuncak klasemen Grup A. Meski menelan kekalahan 0…

Dapat Anggaran Rp50,8 M, Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Tidak Optimal

Dapat Anggaran Rp50,8 M, Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Tidak Optimal

Senin, 02 Nov 2026 18:05 WIB

Senin, 02 Nov 2026 18:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Komisi D DPRD Jawa Timur menilai rancangan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim tahun 2027 belum sesuai dengan kondisi…

BeautyFest Asia Surabaya 2026 Perluas Pengalaman Kecantikan lewat Workshop, Wellness dan Lifestyle

BeautyFest Asia Surabaya 2026 Perluas Pengalaman Kecantikan lewat Workshop, Wellness dan Lifestyle

Senin, 02 Nov 2026 17:46 WIB

Senin, 02 Nov 2026 17:46 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- BeautyFest Asia Surabaya 2026 by Popbela.com sukses digelar selama tiga hari, pada 30 Oktober–1 November 2026, di Convention Hall, T…

Sah!! Ning Ita Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Kota Mojokerto

Sah!! Ning Ita Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Kota Mojokerto

Senin, 02 Nov 2026 17:05 WIB

Senin, 02 Nov 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota…