Desertasi Doktor, Erwin Indomora Temukan Kekosongan Hukum Penghuni Apartemen Tak Terlindungi

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Dr. Erwin Indomora S.T,S.H,M.H. menemukan kekosongan hukum bagi penghuni apartemen yang tak terlindungi ketika apartemennya telah berusia 50 tahun atau lebih.

Kekosongan hukum bagi penghuni apartemen atau rumah susun komersil ini diungkapkan Erwin Indomora dalam desertasinya yang diuji di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dalam ujian terbuka promosi Doktor. Jumat (21/6/2024).

"Jadi di dalam temuan saya ketika sebuah rumah susun komersil atau apartemen yang sudah tidak layak huni dalam artian umur 50 tahun atau 59 tahun lebih tidak layak huni, setelah itu mau diapakan! Bagaimana dengan perlindungan hukum dari pemilik apartemen itu?," tuturnya ke sejumlah wartawan.

Dalam temuannya tersebut, Erwin Indomora berpendapat pemilik apartemen harus mendapatkan perlindungan hukum melalui Undang-undang yang memastikan bahwa mereka terus memiliki apartemennya meski apartemen tersebut telah melewati usia pakainya dan dibangun ulang oleh pengembangnya.

"Itu kemudian saya tulis di dalam desertasi saya perlu adanya peran pemerintah, di mana peran pemerintah harus membuat BUMN khusus di mana BUMN khusus ini didanai dari UU Cipta Kerja, kalau di luar negeri itu seperti SWF, kalau di Indonesia itu seperti LPI. Kalau di luar negeri itu seperti Temasek dan Khazanah," urainya.

Dengan memakai konsep BUMN khusus untuk menangani pemilik apartemen pasca usia apartemennya melebih 50 tahun, maka kerjasama antara BUMN dengan pihak lain seperti Temasek dan Khazanah dapat membangun ulang apartemennya, dan menjamin pemiliknya tidak khawatir dan mendapatkan unitnya jika telah dibangun kembali dengan syarat tertentu.

"Tentu saja ada biaya-biayanya, tentu saja kalau untuk kerjasama ada visible project suatu nilai kelayakan. Apa kelayakan dari konsep yang aka dibangun kemudian bagaimana pembagian hasilnya, keuntungannya! Tentu harus dari kesepakatan dulu, jika sudah terjadi kesepakatan itu maka perlu dilakukan pembangunan," tutur pria asal Surabaya tersebut.

Saat pengujian disertasinya, Erwin berpendapat bahwa pemerintah perlu meniru role model dari Jepang maupun Singapura untuk memberikan perlindungan bagi pemilik apartemen setelah apartemennya melewati masa layak pakai.

"Dan itu bisa memberikan proteksi, keamanan bagi si pemilik unit itu kalau dia membeli apartemen dalam artian suatu saat dia harus sudah siap, dalam artian tempat tinggalnya itu suatu saat tidak bisa dihuni lagi karena tidak layak," pungkasnya. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…