Disperindag Kabupaten Pasuruan Ambil Sampel Daging untuk Uji Laboratorium

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Disperindag Kab Pasuruan saat mengecek penjualan daging di Pasar Bangil, untuk mengantisipasi peredaran sapi glonggongan. SP/ HIKMAH
Petugas Disperindag Kab Pasuruan saat mengecek penjualan daging di Pasar Bangil, untuk mengantisipasi peredaran sapi glonggongan. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Maraknya peredaran daging sapi glonggongan di Kabupaten Pasuruan, menjadi perhatian serius Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Menindaklanjuti hal ini, Disperindag turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional.

Upaya ini dilakukan, guna meminimalisir peredaran daging yang tidak layak konsumsi. Sekaligus melindungi konsumen dari bahaya kesehatan. Kepala UPT Pasar Bangil Pahlevi mengaku, terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang daging di pasar.

“Mereka harus paham bahaya daging glonggongan dan cara mendeteksinya,” ujar Pahlevi, Senin (24/06/2024).

Itu lantaran secara kasat mata, daging glonggongan sulit dibedakan dengan daging sapi biasa. Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikannya.

Pihaknya juga melakukan pengambilan sampel daging di sejumlah pasar untuk dilakukan uji laboratorium.

“Sampel daging dengan ukuran 10-15 cm akan dikirim ke provinsi untuk pengujian lebih lanjut,” bebernya.

Ia menegaskan, Disperindag akan rutin melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional minimal satu kali dalam sebulan.

Para pedagang daging juga diminta untuk menjual daging yang memang didistribusikan dari sembelihan di RPH. Karena bisa dipastikan keamanan konsumsinya.

“Ini yang perlu dipahami oleh para pedagang. Jangan sampai tergiur harga murah dan mendapat untung besar. Tetapi juga peduli terhadap kesehatan konsumen,” pungkasnya. Hik

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…