Pasutri di Mojokerto Dipolisikan dalam Kasus Investasi Bodong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bagus Aditiya Rizqi Pratama (24) dan Anggi Dwi Arum Andriani (24) dilaporkan para korbannya ke Polres Mojokerto. Pasutri asal Desa Dinoyo, Jatirejo, Mojokerto itu diduga membuat investasi bodong yang merugikan para korban hingga Rp 2 miliar.

Modus yang digunakan pasutri itu untuk menipu korbannya adalah iming-iming keuntungan 40% per 10 hari. Iming-iming itu membuat banyak korban tertarik dan menginvestasikan uangnya.

"Untungnya 40% per 10 hari. Kata mereka uangnya diputar ke para peminjam dan dibuat untuk mengembangkan showroom mobil," ujar salah satu korban, Annisa kepada wartawan, Senin (24/6/2024)

Annisa sendiri tergiur berinvestasi kepada Adit dan Anggi iming-iming tersebut. Ibu muda asal Desa/Kecamatan Jatirejo, Mojokerto ini awalnya mencoba investasi Rp 1 juta awal Maret 2024.

Annisa pun menambah nilai investasinya secara bertahap karena Adit dan Anggi membayar keuntungan sesuai kesepakatan. Berjalan 2 bulan, ia menanamkan modalnya hingga Rp 120 juta kepada pasutri tersebut.

"Setelah berjalan 2 bulan, saya investasi Rp 120 juta, sejak itu tidak ada kejelasan pengembalian," ungkapnya.

Korban lainnya, Mella Rosna (33) menjelaskan kepada korban yang lain, pasutri itu juga memberi iming-iming yang bahka lebih besar yakni 30-50% per 10 hari. Sehingga banyak korban berani menginvestasikan Rp 30-250 juta.

"Kalau ditotal dari seluruh korban, kerugian mencapai Rp 2 miliar," ungkap Mella.

Mella menuturkan para korban sudah berusaha menagih kepada Adit dan Anggi. Namun, pasutri itu sudah lama kabur. Bahkan, semua akun medsos mereka tak lagi aktif.

Karena itu para korban melapor ke Polres Mojokerto pada Jumat (17/5). Mereka juga menyerahkan sejumlah bukti ke polisi. Antara lain berupa surat pernyataan tanggung jawab tidak kabur, mutasi rekening bank, serta percakapan WhatsApp tentang kesepakatan bagi hasil.

"Kami mohon kepada pihak kepolisian Polres Mojokerto tolong kami, kejar dan tangkap Adit dan Anggi. Kami minta keadilan, syukur-syukur uang kami bisa kembali," tandasnya. Mj-01/ham

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…