Pasutri di Mojokerto Dipolisikan dalam Kasus Investasi Bodong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bagus Aditiya Rizqi Pratama (24) dan Anggi Dwi Arum Andriani (24) dilaporkan para korbannya ke Polres Mojokerto. Pasutri asal Desa Dinoyo, Jatirejo, Mojokerto itu diduga membuat investasi bodong yang merugikan para korban hingga Rp 2 miliar.

Modus yang digunakan pasutri itu untuk menipu korbannya adalah iming-iming keuntungan 40% per 10 hari. Iming-iming itu membuat banyak korban tertarik dan menginvestasikan uangnya.

"Untungnya 40% per 10 hari. Kata mereka uangnya diputar ke para peminjam dan dibuat untuk mengembangkan showroom mobil," ujar salah satu korban, Annisa kepada wartawan, Senin (24/6/2024)

Annisa sendiri tergiur berinvestasi kepada Adit dan Anggi iming-iming tersebut. Ibu muda asal Desa/Kecamatan Jatirejo, Mojokerto ini awalnya mencoba investasi Rp 1 juta awal Maret 2024.

Annisa pun menambah nilai investasinya secara bertahap karena Adit dan Anggi membayar keuntungan sesuai kesepakatan. Berjalan 2 bulan, ia menanamkan modalnya hingga Rp 120 juta kepada pasutri tersebut.

"Setelah berjalan 2 bulan, saya investasi Rp 120 juta, sejak itu tidak ada kejelasan pengembalian," ungkapnya.

Korban lainnya, Mella Rosna (33) menjelaskan kepada korban yang lain, pasutri itu juga memberi iming-iming yang bahka lebih besar yakni 30-50% per 10 hari. Sehingga banyak korban berani menginvestasikan Rp 30-250 juta.

"Kalau ditotal dari seluruh korban, kerugian mencapai Rp 2 miliar," ungkap Mella.

Mella menuturkan para korban sudah berusaha menagih kepada Adit dan Anggi. Namun, pasutri itu sudah lama kabur. Bahkan, semua akun medsos mereka tak lagi aktif.

Karena itu para korban melapor ke Polres Mojokerto pada Jumat (17/5). Mereka juga menyerahkan sejumlah bukti ke polisi. Antara lain berupa surat pernyataan tanggung jawab tidak kabur, mutasi rekening bank, serta percakapan WhatsApp tentang kesepakatan bagi hasil.

"Kami mohon kepada pihak kepolisian Polres Mojokerto tolong kami, kejar dan tangkap Adit dan Anggi. Kami minta keadilan, syukur-syukur uang kami bisa kembali," tandasnya. Mj-01/ham

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…