Tak Kuat Menanjak, Truk Tabrak Bus di Belakangnya

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebelum dievakuasi petugas. SP/Lestariono
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebelum dievakuasi petugas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kecelakaan antara truk bermuatan gula pasir dan bus Bagong jurusan Malang - Blitar di jalan raya Desa Banjarsari Kec Selorejo Kab Blitar sempat memacetkan jalan raya Malang Blitar. Akibat kecelakaan tersebut 1 orang penumpang Bus Bagong alami luka memar dipunggungnya, dan dirujuk di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kab Blitar, sementara kerugian material capai seratus juta rupiah.

Kasat Lantas Polres Blitar AKP Mursid SH melalui Kasi humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto SH mengatakan kecelakaan berawal sebuah truk bermuatan gula pasir L 9538 UX berjalan dari arah Barat menuju ke arah Timur (Malang), saat perjalanan sampai di jalan tanjakan raya Banjarsari Kec Selorejo, truk yang dikemudikan Ardi Kristiawan warga Kab Gresiķ mundur, dan kondisi rem truk diduga tidak berfungsi (blong). 

Sementara di belakang truk ada bus Bagong nopol N 7328 UF yang dikemudikan oleh Joko Waluyo dari arah Timur menuju ke arah Barat (Blitar) akibatnya bak belakang truk membentur bagian bus (depan) sebelah kiri.

"Kejadian tersebut pada hari Rabu 26 Juni 2024 sekitar pukul 12.00 antara sebuah truk L 9538 UX bermuatan gula pasir, diduga truk tidak kuat di jalan tanjakan, bertepatan dari  arah belakang ada bus Bagong menuju ke arah barat (Blitar) berpenumpang 6 orang, terjadilah benturan depan bus dan truk bagian belakang," kata Iptu Heri Irianto.

Atas kejadian itu seorang penumpang bus Bagong bernama Zulaikah Bini (P) warga Kec. Blimbing Kota Malang alami sedikit cedera pada punggungnya, guna perawatan ibu berusia 30 itu langsung dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo.

"Betul sementara diduga kondisi rem truk tak berfungsi (blong) kini masih dalam pemeriksaan Unit Laka Polres Blitar, untuk truk dan bus sementara diamankan, sedang sopir truk maupun bus Bagong masing masing memiliki SIM B 11 umum, untuk kerugian materi ditaksir sekitar Rp 100 juta," pungkas Iptu Heri Irianto. Les

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…