Pemkot Kediri Waspadai Jastip Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri mewaspadai modus jasa penitipan rokok ilegal maupun ekspedisi pengiriman sebagai cara mendistribusikan rokok yang tanpa dilengkapi pita cukai.

"Beberapa tahun terakhir tren modus jasa titip dan pengiriman rokok ilegal cukup meningkat di beberapa daerah. Lingkup pengirimannya mulai dari dalam dan luar negeri. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan menggunakan perantara jasa titip dan ekspedisi pengirimnya pun sengaja mengaburkan alamat aslinya," kata Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah di Kediri, Selasa (26/6).

Zanariah dalam sosialisasi gempur rokok ilegal di kawasan Selomangleng, Kota Kediri itu mengungkapkan dari sisi pelanggan kebanyakan alasan mereka adalah untuk mendapat rokok dengan harga murah atau rokok limited edition yang di jual di luar negeri.

Pihaknya mengatakan peredaran rokok ilegal merupakan sebuah pelanggaran dan merugikan negara, sehingga Pemkot Kediri bersama Bea Cukai, Kejaksaan Negeri dan Polres Kediri Kota mengajak para pelaku usaha jasa penitipan dan ekspedisi berdiskusi bersama terkait pencegahan hingga penanganan peredaran rokok ilegal.

"Harapannya dengan memahami dampak buruk dari peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal para pelaku jasa titip dan perusahaan ekspedisi dapat mengambil kebijakan serta prosedur standar terkait proses seleksi paket yang akan didistribusikan. Selain itu pengaturan terhadap ketentuan jasa titipan ini dilakukan untuk menciptakan keadilan penerapan aturan bagi seluruh pelaku usaha atau level playing of field," ujar dia.

Pj Wali Kota Kediri juga menjelaskan selama ini setiap hasil penjualan barang kena cukai di Kota Kediri manfaatnya juga kembali ke masyarakat, berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk menyokong terbatasnya APBD Kota Kediri.

Kami berharap teman-teman dari perusahaan jasa titip dan ekspedisi senantiasa berkomitmen serta bersinergi dalam mematuhi peraturan yang ada. Mohon sampaikan juga informasi penting ini pada pelanggan dan masyarakat luas agar mereka juga dapat ikut berperan dalam menggempur rokok ilegal dan memajukan perekonomian Kota Kediri," ujar dia. Kd-01/ham

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar. Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…