Nyoal Proyek Palang Pintu KA, Pemuda LIRA Minta Dishub Jatim Transparan

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hertanto, Sekretaris Pemuda LIRA Jatim
Hertanto, Sekretaris Pemuda LIRA Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Proyek pembangunan talang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api (KA) daop 8 Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) disoal Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda -LIRA). Lantaran sejumlah paket pekerjaan yang memiliki sifat, jenis, dan ruas yang sama itu tidak di lalukan secara tender, melainkan dilakukan dengan cara dipecah - pecah, kuat dugaan pemecahan paket untuk menghindari proses lelang.

"Iya, kami menemukan ada puluhan pekerjaan proyek di wilayah daop 8 tidak dilakukan tender, padahal proyek itu memiliki sifat, jenis dan ruas yang sama," kata Sekretaris Pemuda LIRA, Jatim, Hertanto, seusai acara rapat pimpinan nasional (Rapimnas) LSM - LIRA di Sun City Hotel, Sidoarjo, Kamis (27/6/2024).

Menurut dia, puluhan pekerjaan proyek talang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api dengan nilai anggaran rata- rata dibawah dari Rp 200 juta tersebut tidak diketahui nama penyedia atau rekanan.

Ada dugaan pelaksanaan proyek tersebut tidak transparan, sehingga menimbulkan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Sebagai masyarakat kami harus tahu, siapa perencananya, siapa pengawasnya dan penyedia jasanya.
Dan harus dilakukan lelang, karena pekerjaan paket menyangkut satu ruas," katanya.

Kondisi itu dinilainya tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, antara lain Pasal 9 ayat (1) huruf e yang menyatakan PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a memiliki tugas dan kewenangan melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa.

Adapun pada Pasal 20 ayat (2) huruf d yang menyatakan dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa dilarang memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari tender/seleksi.

Terkait hal ini, hingga berita ini ditayangkan, pihak Dishub Provinsi Jatim belum bisa dihubungi. jum

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…