Nyoal Proyek Palang Pintu KA, Pemuda LIRA Minta Dishub Jatim Transparan

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hertanto, Sekretaris Pemuda LIRA Jatim
Hertanto, Sekretaris Pemuda LIRA Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Proyek pembangunan talang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api (KA) daop 8 Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) disoal Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda -LIRA). Lantaran sejumlah paket pekerjaan yang memiliki sifat, jenis, dan ruas yang sama itu tidak di lalukan secara tender, melainkan dilakukan dengan cara dipecah - pecah, kuat dugaan pemecahan paket untuk menghindari proses lelang.

"Iya, kami menemukan ada puluhan pekerjaan proyek di wilayah daop 8 tidak dilakukan tender, padahal proyek itu memiliki sifat, jenis dan ruas yang sama," kata Sekretaris Pemuda LIRA, Jatim, Hertanto, seusai acara rapat pimpinan nasional (Rapimnas) LSM - LIRA di Sun City Hotel, Sidoarjo, Kamis (27/6/2024).

Menurut dia, puluhan pekerjaan proyek talang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api dengan nilai anggaran rata- rata dibawah dari Rp 200 juta tersebut tidak diketahui nama penyedia atau rekanan.

Ada dugaan pelaksanaan proyek tersebut tidak transparan, sehingga menimbulkan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Sebagai masyarakat kami harus tahu, siapa perencananya, siapa pengawasnya dan penyedia jasanya.
Dan harus dilakukan lelang, karena pekerjaan paket menyangkut satu ruas," katanya.

Kondisi itu dinilainya tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, antara lain Pasal 9 ayat (1) huruf e yang menyatakan PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a memiliki tugas dan kewenangan melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa.

Adapun pada Pasal 20 ayat (2) huruf d yang menyatakan dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa dilarang memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari tender/seleksi.

Terkait hal ini, hingga berita ini ditayangkan, pihak Dishub Provinsi Jatim belum bisa dihubungi. jum

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…