Nyoal Proyek Palang Pintu KA, Pemuda LIRA Minta Dishub Jatim Transparan

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hertanto, Sekretaris Pemuda LIRA Jatim
Hertanto, Sekretaris Pemuda LIRA Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Proyek pembangunan talang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api (KA) daop 8 Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) disoal Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda -LIRA). Lantaran sejumlah paket pekerjaan yang memiliki sifat, jenis, dan ruas yang sama itu tidak di lalukan secara tender, melainkan dilakukan dengan cara dipecah - pecah, kuat dugaan pemecahan paket untuk menghindari proses lelang.

"Iya, kami menemukan ada puluhan pekerjaan proyek di wilayah daop 8 tidak dilakukan tender, padahal proyek itu memiliki sifat, jenis dan ruas yang sama," kata Sekretaris Pemuda LIRA, Jatim, Hertanto, seusai acara rapat pimpinan nasional (Rapimnas) LSM - LIRA di Sun City Hotel, Sidoarjo, Kamis (27/6/2024).

Menurut dia, puluhan pekerjaan proyek talang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api dengan nilai anggaran rata- rata dibawah dari Rp 200 juta tersebut tidak diketahui nama penyedia atau rekanan.

Ada dugaan pelaksanaan proyek tersebut tidak transparan, sehingga menimbulkan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Sebagai masyarakat kami harus tahu, siapa perencananya, siapa pengawasnya dan penyedia jasanya.
Dan harus dilakukan lelang, karena pekerjaan paket menyangkut satu ruas," katanya.

Kondisi itu dinilainya tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, antara lain Pasal 9 ayat (1) huruf e yang menyatakan PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a memiliki tugas dan kewenangan melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa.

Adapun pada Pasal 20 ayat (2) huruf d yang menyatakan dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa dilarang memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari tender/seleksi.

Terkait hal ini, hingga berita ini ditayangkan, pihak Dishub Provinsi Jatim belum bisa dihubungi. jum

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…