Orientasi P3K Mantapkan Tupoksi Kinerja

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda Lamongan saat memberikan materi kepada pegawai P3K Lamongan dalam orientasi pengenalan. SP/MUHAJIRIN 
Sekda Lamongan saat memberikan materi kepada pegawai P3K Lamongan dalam orientasi pengenalan. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kegiatan orientasi pengenalan dan penguat jiwa korsa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) formasi 2023 di Kabupaten Lamongan, memiliki tujuan untuk mantapkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di lingkungan Pemkab Lamongan.

Berkesempatan membuka kegiatan orientasi pengenalan dan penguat jiwa korsa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) formasi 2023 di Kabupaten Lamongan gelombang keempat, Rabu (26/6) di Aula Gadjah Mada Pemkab Lamongan Lt.7. Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan, menuturkan bahwa pemahaman tupoksi secara maksimal akan mampu menjawab tuntunan dinamika di masyarakat.

"Orientasi selama lima hari ini akan mencapai tiga goals utama, meliputi penahan akan core value Berakhlak ASN, pemahaman peran bangga melayani, dan city branding Lamongan Megilan. Seluruhnya harus diimplementasikan dalam menjalankan tupoksi kedepan," tutur Nalikan.

Dihadapan 583 P3K (tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis) gelombang keempat (gelombang akhir), Nalikan menegaskan bahwa untuk menjawab dinamika permintaan masyarakat juga diperlukan menambah kompetensi. Yang mana sesuai dengan salah satu bagian city branding Lamongan Megilan adalah "adaptif", seluruh P3K di Lamongan harus adaptif. Terlebih saat ini perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat.

"Kompetensi panjenengan semua harus terus diasah. Di zaman yang maju, tidak hanya permintaan yang bertambah, melainkan kecepatan perubahan juga. Seperti contohnya para tenaga pendidik harus terus belajar akan perubahan kurikulum merdeka setiap tiga tahun sekali, begitupun dengan bagian yang lain," tegasnya.

Selanjutnya, Nalikan meminta agar 2.320 P3K formasi 2023 terus menjaga attitude untuk mengimbangi kompetensi dan integritas ASN. Salah satunya menjaga kontribusi positif dalam menggunakan sosial media. jir

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …