Gegara Tumpahkan Air, Balita di Kediri Disiksa Ibu Kandung dan Ayah Tiri hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Kediri - Pembunuhan balita berinisial FT (3) yang jenazahnya diam-diam dikubur di samping rumah di Kediri telah terungkap. Ibu kandung dan ayah tiri sang balita, Novita Anggraini (26) dan Mien Tasgeen Muhammad (23) akhirnya mengungkap apa yang dilakukan balita itu hingga keduanya benar-benar emosi.

Polisi telah menetapkan Novita dan Mien sebagai tersangka. Keduanya disangka telah melakukan kekerasan hingga balita perempuan yang baru berusia 3 tahun itu mengalami cedera fatal dan meninggal, lalu dikubur diam-diam di samping rumah mereka.

"Saat ini keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah kami melakukan gelar perkara," kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri, Kamis (27/6/2024).

Dalam konferensi pers itu Bimo juga mengungkap fakta ironis bahwa motif penganiayaan yang berujung tewasnya balita FT ternyata karena kesalahan sepele yang dilakukan sang anak.

Kepada polisi, baik sang ibu kandung Novita maupun ayah tiri balita itu, Mien mengaku emosi karena FT menumpahkan gelas berisi air putih namun tidak mengakui perbuatannya. Itulah yang kemudian membuat keduanya naik pitam dan jadi alasan mereka mulai melakukan penyiksaan hingga FT tewas.

"Motifnya, para pelaku ini emosi karena anaknya menumpahkan air di rumahnya dan tidak mengakui. Akhirnya pelaku menganiaya korban yang masih balita itu dengan cara memukul, mencubit, hingga tewas mengenaskan," kata Bimo.

Penganiayaan yang dilakukan juga bikin nyesek. Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menuturkan kedua pelaku mengaku telah melakukan pemukulan kepada Balita tak berdosa itu hingga meninggal.

"Ibu kandungnya mencubit dan menampar pipi, sedangkan ayahnya memukul perut, dada dan kepala dengan sangat keras kepada anaknya," jelas Bimo Ariyanto.

Penyiksaan itu dilakukan sejak Sabtu (23/6/2024) malam hingga Minggu (24/6/2024) dini hari hingga bocah itu tak sadarkan diri dan mengembuskan napas terakhirnya. Berdasarkan keterangan tetangga dan warga sekitar, penganiayaan terhadap balita itu sudah sering dilakukan sebelum peristiwa itu terjadi.

Kini keduanya akan dijerat dengan pasal 4 ayat 1 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan/atau pasal 80 ayat 34 juncto pasal 76 C UU 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2024 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kd-01/ham

Berita Terbaru

Ponorogo Geger!  Jasad Bayi Hugel Dibuang di Selokan 

Ponorogo Geger!  Jasad Bayi Hugel Dibuang di Selokan 

Sabtu, 16 Mei 2026 21:28 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 21:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Warga Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad bayi yang sudah membusuk di …

Dari Lapangan ke Pariwisata, MLSC Surabaya Serap Ribuan Peserta dan Penonton

Dari Lapangan ke Pariwisata, MLSC Surabaya Serap Ribuan Peserta dan Penonton

Sabtu, 16 Mei 2026 19:43 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen sepak bola putri usia dini MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Seri 2 2025–2026 tidak hanya menjadi ajang pembinaan atlet, tet…

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya penguatan sektor pariwisata di Jawa Timur terus didorong melalui pemanfaatan teknologi digital dan keterlibatan masyarakat. S…

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dharma Lautan Utama (DLU) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-50 dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya, Jumat (…

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…