Ratusan Pelaku Usaha di Sumenep Dilatih Urus Izin Berbasis Risiko

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melatih ratusan pelaku usaha tentang pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

"Selain sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pelaku usaha, pelatihan tentang perizinan berbasis risiko dan laporan kegiatan penanaman modal ini juga merupakan amanah undang-undang dan menjadi kewajiban para pelaku usaha," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sumenep Abd Rahman di Sumenep, Kamis (27/6).

Ia menjelaskan LKPM adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 huruf (c) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Pasal 5 huruf (c), serta Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Berdasarkan ketentuan itu, sambung dia, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk membuat LKPM dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal. Pelaporan LKPM dapat dipenuhi oleh pelaku usaha secara daring melalui OSS Berbasis Risiko.

"Karena itu, kami menganggap penting untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk mengetahui secara detail tentang ketentuan ini," katanya.

Selain tentang ketentuan perundang-undangan, para pelaku usaha juga dibekali tentang teknik pengisian laporan secara daring, baik bagi pelaku usaha dalam tahap konstruksi (belum komersil), maupun bagi pelaku usaha yang yang sudah tahap produksi (sudah komersil).

Abd Rahman menjelaskan jumlah pelaku usaha yang telah mengikuti pelatihan tentang Pengurusan Izin Usaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanam Modal sejak Januari hingga Juni 2024, sebanyak 230 orang dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

"Selain tertib administrasi, pelatihan ini juga sebagai upaya Pemkab Sumenep agar para pelaku usaha juga bisa masuk dalam e-katalog Pemkab Sumenep, karena prasyarat yang masuk e-katalog harus lengkap izin dan laporan penanaman modal, selain kualitas produk usaha memang bagus," katanya. Sm-01/ham

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…