Ratusan Pelaku Usaha di Sumenep Dilatih Urus Izin Berbasis Risiko

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melatih ratusan pelaku usaha tentang pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

"Selain sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pelaku usaha, pelatihan tentang perizinan berbasis risiko dan laporan kegiatan penanaman modal ini juga merupakan amanah undang-undang dan menjadi kewajiban para pelaku usaha," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sumenep Abd Rahman di Sumenep, Kamis (27/6).

Ia menjelaskan LKPM adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 huruf (c) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Pasal 5 huruf (c), serta Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Berdasarkan ketentuan itu, sambung dia, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk membuat LKPM dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal. Pelaporan LKPM dapat dipenuhi oleh pelaku usaha secara daring melalui OSS Berbasis Risiko.

"Karena itu, kami menganggap penting untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk mengetahui secara detail tentang ketentuan ini," katanya.

Selain tentang ketentuan perundang-undangan, para pelaku usaha juga dibekali tentang teknik pengisian laporan secara daring, baik bagi pelaku usaha dalam tahap konstruksi (belum komersil), maupun bagi pelaku usaha yang yang sudah tahap produksi (sudah komersil).

Abd Rahman menjelaskan jumlah pelaku usaha yang telah mengikuti pelatihan tentang Pengurusan Izin Usaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanam Modal sejak Januari hingga Juni 2024, sebanyak 230 orang dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

"Selain tertib administrasi, pelatihan ini juga sebagai upaya Pemkab Sumenep agar para pelaku usaha juga bisa masuk dalam e-katalog Pemkab Sumenep, karena prasyarat yang masuk e-katalog harus lengkap izin dan laporan penanaman modal, selain kualitas produk usaha memang bagus," katanya. Sm-01/ham

Berita Terbaru

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi komplotan pencuri kabel milik PT PLN yang meresahkan akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima p…

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - CJ –DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kota Surabaya menyoroti penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Kota S…