Bea Masuk Barang Impor 200% Segera Diterapkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan akan segera menerapkan bea masuk barang impor 100%-200%.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan masuknya barang impor di pasar domestik yang lambat laun akan mematikan sektor industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

“1-2 hari ini sedang menyempurnakan aturannya, mudah-mudahan pekan depan selesai,” ungkap Zulkifli usai Opening Ceremony Karya Kreatif Jawa Barat (KKJ) dan Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2024, di Trans Convention Center Bandung, Jumat (28/6/2024).

Menurut Mendag, hampir seluruh barang impor siap pakai akan dikenakan bea masuk yang rata-rata berkisar di atas 100%. 

Beberapa di antaranya seperti produk beauty, alas kaki, pakaian jadi, TPT dan keramik. Seluruhnya akan dikenakan bea masuk di atas 100%.

“Kita mengendalikan impor agar tidak mematikan produk industri dalam negeri,” jelasnya.

Langkah ini dilakukan oleh pihaknya untuk merespon kondisi saat ini dimana banyak barang jadi yang ada membanjiri pasar tanah air. Terlebih, pasca diberlakukannya Permendag 8 2024, asosiasi pengusaha industri banyak yang berteriak meminta aturan tersebut dirubah.

“Mudah-mudahan, saya lagi menyempurnakan aturannya, mudah-mudahan pekan depan selesai,” jelasnya.

Hal tersebut berkaca dari kebijakan negara lain yang menerapkan aturan serupa untuk melindungi pelaku usaha yang ada di negaranya masing-masing. “Saat ini, semua negara melindungi kepentingannya masing-masing, maka kita juga harus melakuka itu,” ungkap dia saat sambutan.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan perjanjian dagang untuk menekan tarif hambatan dagang yang saat ini cukup berat. “Kita bikin perjanjian dagang agar tarif hambatan dagang yang sekarang berat bisa kita lalui dengan baik kita punya called away,” jelasnya. Bd-01/ham

Berita Terbaru

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menyusul menurunnya aktivitas angkutan umum di Terminal Tipe C Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah…

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Diterjang hujan deras yang mengakibatkan aliran sungai juga ikut deras dan meluap mengakibatkan Jembatan Bailey Depok di Dukuh…

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti viralnya masalah skizofrenia atau gangguan jiwa berat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo telah…

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Big Bad Wolf Books (BBW) Surabaya 2026 memasuki pekan terakhir penyelenggaraannya. Digelar sejak 29 Januari 2026 di Convention Hall T…

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di…

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…