Harga MinyaKita Mulai Diawasi Sejak di Produsen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Jan 2025 21:37 WIB

Harga MinyaKita Mulai Diawasi Sejak di Produsen

HET Rp 15.700 per Liter, Tapi di Tingkat Pedagang Pasar Tradisional Surabaya dan Sidoarjo, Sudah Capai Rp 28.000 

 

Baca Juga: Harga MinyaKita di Atas HET, Mendag Segera Panggil Distributor

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wajib pungut atas pembelian minyak goreng rakyat adalah biang keladi lonjakan harga di pasar.

"Minyakita dijual Rp17 ribu-Rp19 ribu, padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan hanya Rp15.700 per liter," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.

Mendag Budi Santoso mengaku belum dapat memastikan harga Minyakita bisa turun ke harga eceran tertinggi (HET) pada periode puasa dan Lebaran.

Namun, dia berjanji mendorong harga Minyakita berada di posisi lebih rendah dibandingkan saat ini Rp 17.000/liter. Sebagai informasi HET yang telah ditetapkan yakni Rp 15.700/liter.

"Ya kita harus usahakan bersama Satgat Pangan Polri, dari TNI dan dari semua yang terkait kia akan melakukan kerja ya," katanya di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).

Salah satu cara menekan harga Minyakita lewat operasi pengawasan MinyaKita baik di tingkat produsen, distributor maupun ke pedagang.

Budi Santoso menyatakan pihaknya masih menunggu respons dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait surat permohonan relaksasi wajib pungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada distribusi Minyakita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan.

"Ya, kami masih menunggu dari Kementerian Keuangan. Surat sudah kami sampaikan," tambah Budi.

Ia tegaskan, BUMN Pangan memang berperan sebagai pemungut pajak dari produsen Minyakita. Minyak goreng rakyat itu dikenakan PPN oleh pemerintah dengan tarif 11 persen.

 

Susah Atur Kebijakan Distribusi

Akan tetapi, harga Minyakita di pasar makin gila-gilaan. Kemendag lantas menunjuk masalah PPN dari aturan wajib pungut Kemenkeu menjadi biang kerok harganya tak terkontrol.

"Ternyata, kayaknya, salah satu tantangan BUMN Pangan mengapa agak susah untuk melakukan distribusi Minyakita ini adalah karena mereka itu membutuhkan relaksasi wajib pungut," ungkap Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan dalam Rakor Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (13/1).

Baca Juga: Jelang Harga Naik, Penyaluran Minyakita Menurun

Kemendag yakin betul relaksasi wajib pungut ampuh menekan harga Minyakita. Kendati, Iqbal tak membeberkan data pasti soal berapa sumbangsih wajib pungut PPN dalam mengerek harga minyak goreng rakyat.

Selain itu, Kemendag juga tengah berupaya menggencarkan pendaftaran pengecer dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Iqbal menilai tingginya harga Minyakita di pasaran hingga melampaui HET, karena banyak pengecer yang tidak terdaftar di Simirah dan mendapatkan pasokan Minyakita dari pengecer lainnya, sehingga harga yang diterima konsumen sudah jauh lebih tinggi.

"Kita ketahui bahwa banyak pengecer mendapat Minyakita itu dari pengecer lainnya. Ini tentu saja kami sinyalir dan kuat indikasinya bahwa pengecer ini tidak terdaftar di sistem informasi yang telah disiapkan pemerintah, yaitu Simirah. Oleh karena itu, minggu lalu kami telah menyampaikan surat imbauan kepada dinas yang membidangi perdagangan agar memfasilitasi para pengecer yang ada di daerah masing-masing untuk mendaftarkan di Simirah," jelasnya.

Kemendag juga berkoordinasi dengan Bulog untuk memfasilitasi pendataan dan pendaftaran pengecer di Simirah. "Jika semua pengecer terdaftar, kita bisa memastikan mereka mendapatkan minyak langsung dari distributor resmi dengan harga yang sudah diatur, yaitu Rp14.500 per liter dari distributor tingkat kedua (D2)," tegas Iqbal.

 

Harga di Pasar Tradisional Naik Drastis

Penjualan Minyakita di beberapa padar tradisional Surabaya, harga perliter bervariasi antara Rp 16.800,- hingga Rp18.400. Bahkan di pasar tradisional Sidoarjo, Asep, pedagang asal Bojonegoro, menjual Rp 28.000, liter. "Merek Sunco, malah dijual Rp 32.000," kata pria setengah baya.

Baca Juga: Harga Minyakita di Pasaran Ngawi Mahal, Warga Beralih ke Minyak Curah

Sedangkan di Pasar DTC Kota Surabaya, Jumat (24/1/2025), ketersediaan Minyakita mencapai Rp 18.000 hingga Rp 20.000.

"Untuk Minyakita yang botol Rp 20.000, mas. Sementara yang refillan ini, Rp 18,500 per liternya," kata salah satu pedagang di Pasar DTC, kepada Surabaya Pagi, Jumat (24/1/2025).

Menurut pedagang yang meminta namanya tidak dikorankan itu, kenaikan harga sejak awal tahun 2025 ini.

Sebab, menurutnya, Desember 2024, harga di lapaknya masih menjual Rp 17,500. "Desember tahun lalu kita masih jual Rp 17,500 loh mas. Tapi ini naik lagi. Katanya distributornya juga harga naik," lanjutnya.

Sedangkan di Pasar Pucang, harga Minyakita per Liter, juga dijual di atas HET. Untuk harga Minyakita refill, dijual Rp 18,000 per liter. Sedangkan, untuk kemasan botol, dijual Rp 19,500 per liter.

"Banyak yang cari,meski harga naik. Jadi cepat habis. Yang botol ini Rp 19,500 per liternya," kata Santo, salah satu pedagang kelontong yang berjualan di Pasar Pucang, kepada Surabaya Pagi.

Sedangkan, di Pasar Tambahrejo Surabaya, harga Minyakita juga sudah mencapai Rp 18.000 per liter. Bila dibanding dengan Desember 2024, harga Minyakita masih berkisar Rp 16.000 per liter. erk/byb/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU