Berantas Judi Online, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Razia Handphone ASN

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat memimpin razio handphone pegawai Pemkot Mojokerto
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat memimpin razio handphone pegawai Pemkot Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 5 orang pegawai di Pemerintah Kota Mojokerto kedapatan memiliki aplikasi judi online (judol) di handphonenya. 

Ini diketahui saat inspeksi mendadak (sidak) Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro di Kantor Diskominfo dan kantor DPMPTSP yang berlokasi di Gedung MPP Gajah Mada Lantai 3 Kota Mojokerto, Senin (1/7/2024).

Dari pantauan di lokasi, satu-persatu handphone pegawai diperiksa oleh tim yang didalamnya terdiri dari Inspektorat, Diskominfo dan BKPSDM Kota Mojokerto.

Kemudian dilakukan pengecekan, untuk mengetahui adanya aplikasi maupun, chat Whatsapp dan riwayat mobile banking yang termasuk kategori judi dan pinjaman online.

Hasilnya, lima orang pegawai, beberapa diantaranya berstatus ASN dan non ASN kedapatan memiliki aplikasi haram tersebut di ponselnya.

Menurut Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, kelima pegawainya ini akan diberikan sanksi pembinaan.

"Tadi kita test case di dua instansi, yang di Diskominfo zero case, tapi yang di DPMPTSP, kita mencurigai ada lima orang yang HP nya ada aplikasi judolnya," jelasnya.

Atas temuan tersebut, Mas Pj meminta BKPSDM untuk melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Apabila dikemudian hari mereka tetap melanggar, akan kita beri sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Mas Pj menyebut, Pemkot Mojokerto sangat concern dengan instruksi pemerintah pusat untuk memberantas praktik judi online . Sebab, bahaya yang ditimbulkan sangat masif dan dampaknya juga luar biasa.  

"Sudah ada contoh kasusnya, ada yang sampai mengakhiri hidupnya karena terlilit judol dan ada kasus rumah tangga hancur karena judol," tukasnya.

Untuk itu, petinggi Pemkot Mojokerto ini menginginkan seluruh ASN Kota Mojokerto bisa menjadi teladan serta bisa menjadi pioner kebaikan.

"Kita akan menjadi pemerintah yang adaptif dan berusaha merespon segala perkembangan jaman, tapi kita juga akan bertindak tegas ketika ada pelanggaran,"  pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…