Raperda Pemajuan Kebudayaan Jatim Lindungi 10 Objek Budaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Basuki Babussalam memberikan laporan komisi E DPRD Jatim ke pimpinam DPRD Jatim. (Dok. Sekwan DPRD Jatim
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Basuki Babussalam memberikan laporan komisi E DPRD Jatim ke pimpinam DPRD Jatim. (Dok. Sekwan DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Juru bicara (Jubir) Komisi E DPRD Jatim, Basuki Babussalam menyatakan bahwa pengembangan nilai luhur dan budaya daerah menjadi tujuan penting dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Jatim.

Komisi E DPRD Jatim memandang bahwa memajukan khazanah kebudayaan Jatim secara komprehensif merupakan upaya konkrit dalam perwujudan Pasal 32 UUD NRI 1945, sehingga diperlukan adanya dasar hukum untuk perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan tak benda di Jatim.

"Saat ini Jatim hanya memiliki Pergub 66 Tahun 2015 sebagai dasar hukum perlindungan kebudayaan benda, sehingga Raperda pemajuan kebudayaan Jatim sebagai dasar hukum perlindungan kebudayaan tak benda di Jatim sangat diperlukan," ujar Basuki Babussalam, Selasa (2/7).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut membeberkan bahwa dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan terdapat 10 objek yang dapat dilakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan oleh pihak Pemprov bersama dengan masyarakat.  “ Ada 10 objek itu antara lain, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional," bebernya.

Lebih lanjut, legislator dari Dapil 8 Jawa Timur (Kediri, Kota Kediri) menjelaskan bahwa upaya perlindungan dan pengembangan terhadap objek pemajuan kebudayaan tersebut dilakukan dengan cara inventarisasi, publikasi, aktualisasi nilai, dan inovasi industri kreatif.

"Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Gubernur dapat membentuk dewan kebudayaan atau dewan kesenian Jatim sebagai mitra Pemprov dalam pemajuan kebudayaan. Selanjutnya, dewan tersebut bertugas memberikan rekomendasi atau pertimbangan kepada Gubernur," jelasnya.

Dalam rangka penyelenggaraan pemajuan kebudayaan yang terintegrasi dan terencana, Pemprov Jatim didorong untuk dapat menyusun dokumen perencanaan dalam bentuk Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

"Seiring perkembangan waktu, objek, dan pemajuan kebudayaan maka perlu dilakukan pemutakhiran terhadap PPKD yang disesuaikan dengan kondisi dan permasalahan pemajuan kebudayaan di Jatim saat ini," tutur Basuki.

Terkait keefektifan dalam penerapan Perda Pemajuan Kebudayaan, Basuki meminta kepada Pemprov untuk melakukan tindak lanjut yang jelas dan efisien sebagai upaya dari implementasi Perda tersebut.

"Kami minta Pemprov untuk PPKD yang terintegrasi RPJMD, membentuk pangkalan data budaya daerah dan dewan kebudayaan, menyelenggarakan kerja sama, melakukan perlindungan hukum dan pembinaan kepada SDM, serta aktif melakukan pengawasan sebagai upaya pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan," pungkasnya.sb/ana

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…