Raperda Pemajuan Kebudayaan Jatim Lindungi 10 Objek Budaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Basuki Babussalam memberikan laporan komisi E DPRD Jatim ke pimpinam DPRD Jatim. (Dok. Sekwan DPRD Jatim
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Basuki Babussalam memberikan laporan komisi E DPRD Jatim ke pimpinam DPRD Jatim. (Dok. Sekwan DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Juru bicara (Jubir) Komisi E DPRD Jatim, Basuki Babussalam menyatakan bahwa pengembangan nilai luhur dan budaya daerah menjadi tujuan penting dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Jatim.

Komisi E DPRD Jatim memandang bahwa memajukan khazanah kebudayaan Jatim secara komprehensif merupakan upaya konkrit dalam perwujudan Pasal 32 UUD NRI 1945, sehingga diperlukan adanya dasar hukum untuk perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan tak benda di Jatim.

"Saat ini Jatim hanya memiliki Pergub 66 Tahun 2015 sebagai dasar hukum perlindungan kebudayaan benda, sehingga Raperda pemajuan kebudayaan Jatim sebagai dasar hukum perlindungan kebudayaan tak benda di Jatim sangat diperlukan," ujar Basuki Babussalam, Selasa (2/7).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut membeberkan bahwa dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan terdapat 10 objek yang dapat dilakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan oleh pihak Pemprov bersama dengan masyarakat.  “ Ada 10 objek itu antara lain, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional," bebernya.

Lebih lanjut, legislator dari Dapil 8 Jawa Timur (Kediri, Kota Kediri) menjelaskan bahwa upaya perlindungan dan pengembangan terhadap objek pemajuan kebudayaan tersebut dilakukan dengan cara inventarisasi, publikasi, aktualisasi nilai, dan inovasi industri kreatif.

"Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Gubernur dapat membentuk dewan kebudayaan atau dewan kesenian Jatim sebagai mitra Pemprov dalam pemajuan kebudayaan. Selanjutnya, dewan tersebut bertugas memberikan rekomendasi atau pertimbangan kepada Gubernur," jelasnya.

Dalam rangka penyelenggaraan pemajuan kebudayaan yang terintegrasi dan terencana, Pemprov Jatim didorong untuk dapat menyusun dokumen perencanaan dalam bentuk Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

"Seiring perkembangan waktu, objek, dan pemajuan kebudayaan maka perlu dilakukan pemutakhiran terhadap PPKD yang disesuaikan dengan kondisi dan permasalahan pemajuan kebudayaan di Jatim saat ini," tutur Basuki.

Terkait keefektifan dalam penerapan Perda Pemajuan Kebudayaan, Basuki meminta kepada Pemprov untuk melakukan tindak lanjut yang jelas dan efisien sebagai upaya dari implementasi Perda tersebut.

"Kami minta Pemprov untuk PPKD yang terintegrasi RPJMD, membentuk pangkalan data budaya daerah dan dewan kebudayaan, menyelenggarakan kerja sama, melakukan perlindungan hukum dan pembinaan kepada SDM, serta aktif melakukan pengawasan sebagai upaya pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan," pungkasnya.sb/ana

Berita Terbaru

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…

Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan

Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan

Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, memimpin langsung rapat evaluasi penting terkait percepatan pembangunan dapur…