Raperda Pemajuan Kebudayaan Jatim Lindungi 10 Objek Budaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Basuki Babussalam memberikan laporan komisi E DPRD Jatim ke pimpinam DPRD Jatim. (Dok. Sekwan DPRD Jatim
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Basuki Babussalam memberikan laporan komisi E DPRD Jatim ke pimpinam DPRD Jatim. (Dok. Sekwan DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Juru bicara (Jubir) Komisi E DPRD Jatim, Basuki Babussalam menyatakan bahwa pengembangan nilai luhur dan budaya daerah menjadi tujuan penting dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Jatim.

Komisi E DPRD Jatim memandang bahwa memajukan khazanah kebudayaan Jatim secara komprehensif merupakan upaya konkrit dalam perwujudan Pasal 32 UUD NRI 1945, sehingga diperlukan adanya dasar hukum untuk perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan tak benda di Jatim.

"Saat ini Jatim hanya memiliki Pergub 66 Tahun 2015 sebagai dasar hukum perlindungan kebudayaan benda, sehingga Raperda pemajuan kebudayaan Jatim sebagai dasar hukum perlindungan kebudayaan tak benda di Jatim sangat diperlukan," ujar Basuki Babussalam, Selasa (2/7).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut membeberkan bahwa dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan terdapat 10 objek yang dapat dilakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan oleh pihak Pemprov bersama dengan masyarakat.  “ Ada 10 objek itu antara lain, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional," bebernya.

Lebih lanjut, legislator dari Dapil 8 Jawa Timur (Kediri, Kota Kediri) menjelaskan bahwa upaya perlindungan dan pengembangan terhadap objek pemajuan kebudayaan tersebut dilakukan dengan cara inventarisasi, publikasi, aktualisasi nilai, dan inovasi industri kreatif.

"Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Gubernur dapat membentuk dewan kebudayaan atau dewan kesenian Jatim sebagai mitra Pemprov dalam pemajuan kebudayaan. Selanjutnya, dewan tersebut bertugas memberikan rekomendasi atau pertimbangan kepada Gubernur," jelasnya.

Dalam rangka penyelenggaraan pemajuan kebudayaan yang terintegrasi dan terencana, Pemprov Jatim didorong untuk dapat menyusun dokumen perencanaan dalam bentuk Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

"Seiring perkembangan waktu, objek, dan pemajuan kebudayaan maka perlu dilakukan pemutakhiran terhadap PPKD yang disesuaikan dengan kondisi dan permasalahan pemajuan kebudayaan di Jatim saat ini," tutur Basuki.

Terkait keefektifan dalam penerapan Perda Pemajuan Kebudayaan, Basuki meminta kepada Pemprov untuk melakukan tindak lanjut yang jelas dan efisien sebagai upaya dari implementasi Perda tersebut.

"Kami minta Pemprov untuk PPKD yang terintegrasi RPJMD, membentuk pangkalan data budaya daerah dan dewan kebudayaan, menyelenggarakan kerja sama, melakukan perlindungan hukum dan pembinaan kepada SDM, serta aktif melakukan pengawasan sebagai upaya pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan," pungkasnya.sb/ana

Berita Terbaru

5 Pasar Tradisional Surabaya Terus Dikebut, Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

5 Pasar Tradisional Surabaya Terus Dikebut, Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

Senin, 04 Mei 2026 13:38 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga pertengahan Mei 2026, sedikitnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah rampung menargetkan lima pasar dibenahi, yakni…

Sukses Breeding, Saat Ini Koleksi Komodo di KBS Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Sukses Breeding, Saat Ini Koleksi Komodo di KBS Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Senin, 04 Mei 2026 13:29 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turut mengapresiasi keberhasilan pengembangbiakan komodo di Kebun Binatang Surabaya (KBS)…

Progres Perbaikan Jalan di Kota Madiun Terpaksa Tertunda Imbas Harga Aspal Melonjak Naik

Progres Perbaikan Jalan di Kota Madiun Terpaksa Tertunda Imbas Harga Aspal Melonjak Naik

Senin, 04 Mei 2026 13:06 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Baru-baru ini terjadi lonjakan terhadap komoditas harga aspal yang dikeluhkan hingga membuat sejumlah perbaikan jalan di Kota Madiun…

Lewat Edukasi Kebersihan Pangan, Dinkes Madiun Tekan Risiko Bahaya Biologi Tak Kasat Mata

Lewat Edukasi Kebersihan Pangan, Dinkes Madiun Tekan Risiko Bahaya Biologi Tak Kasat Mata

Senin, 04 Mei 2026 12:57 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui edukasi kesehatan pangan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun…

Masuki Masa Tanam: Harga Solar Subsidi Langka, Petani di Jember Terpaksa Beli Eceran Mahal

Masuki Masa Tanam: Harga Solar Subsidi Langka, Petani di Jember Terpaksa Beli Eceran Mahal

Senin, 04 Mei 2026 12:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selepas harga plastik hingga LPG 3 Kilogram (Kg) subsidi mahal hingga langka, kini memasuki masa tanam kedua, petani di Jember mulai…

Lewat ‘Wadul Guse’, Jember Tangani Beragam Aduan Warga Selama April 2026

Lewat ‘Wadul Guse’, Jember Tangani Beragam Aduan Warga Selama April 2026

Senin, 04 Mei 2026 12:36 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melalui kanal pengaduan masyarakat ‘Wadul Guse’, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuktikan komitmennya dalam memberikan pel…