Kirab Pengantin Massal di Surabaya: Upaya Pemkot untuk Tertib Administrasi Pernikahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemandangan tak biasa terlihat di jalanan depan Balai Pemuda hingga Balai Kota Surabaya pada Selasa sore. Ratusan pasangan pengantin lengkap dengan busana dan riasan khas pengantin melakukan pawai sebagai bagian dari acara 'Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal' yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebanyak 330 pasangan mengikuti acara ini, yang bertujuan untuk menertibkan administrasi pernikahan warga Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mencegah praktik nikah siri yang tidak tercatat oleh negara.

"Ketika nikah siri dan tidak tercatat dalam negara, yang dirugikan adalah perempuan dan anak-anaknya. Kami ingin memberikan pembelajaran kepada warga agar tidak lagi melakukan nikah siri," ujar Eri di sela-sela acara.

Acara dimulai dengan sesi rias pengantin di Plaza Balai Pemuda pada pukul 11.30 WIB, setelah para mempelai mengikuti sidang isbat nikah di Gedung Siola sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Setelah itu, pasangan pengantin dikumpulkan dan diarak menuju Taman Surya, Balai Kota Surabaya dengan pengawalan petugas kepolisian, Satpol PP, dinas kesehatan, dan dinas perhubungan. Kirab ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan musik tradisional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa acara ini mendapat sambutan luar biasa dari warga.

"Jumlah pasangan yang mengikuti acara tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu, dari 225 pasangan menjadi 330 pasangan. Ini menunjukkan antusiasme warga yang tinggi untuk mengikuti isbat nikah massal," kata Eddy.

Salah satu peserta, Rio Febrian dari Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, menyatakan rasa syukur dan terbantu dengan adanya acara ini.

"Kami sudah nikah siri sejak 2019, dan dengan adanya isbat nikah ini, anak kami yang berusia 5 tahun bisa mendapatkan hak administrasi yang lebih baik untuk keperluan sekolah," ujar Rio.

Eri Cahyadi berharap bahwa pada tahun depan, acara isbat nikah massal tidak lagi diperlukan.

"Gelaran ini adalah pembelajaran untuk tertib administrasi. Sehingga tahun depan yang ingin menikah dan dimeriahkan tapi tidak punya kemampuan, tunggulah pengumuman pemerintah kota. Tidak lagi nikah siri," tuturnya.

Dengan gelaran ini, Pemkot Surabaya berusaha memastikan bahwa semua pernikahan tercatat secara resmi, memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak, serta menciptakan masyarakat yang lebih tertib administrasi. Zis

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…