Kirab Pengantin Massal di Surabaya: Upaya Pemkot untuk Tertib Administrasi Pernikahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Jul 2024 21:13 WIB

Kirab Pengantin Massal di Surabaya: Upaya Pemkot untuk Tertib Administrasi Pernikahan

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemandangan tak biasa terlihat di jalanan depan Balai Pemuda hingga Balai Kota Surabaya pada Selasa sore. Ratusan pasangan pengantin lengkap dengan busana dan riasan khas pengantin melakukan pawai sebagai bagian dari acara 'Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal' yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebanyak 330 pasangan mengikuti acara ini, yang bertujuan untuk menertibkan administrasi pernikahan warga Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mencegah praktik nikah siri yang tidak tercatat oleh negara.

Baca Juga: Meningkatkan Daya Saing dengan Sertifikasi Halal: Perjalanan 19 Ribu UMKM Mamin Surabaya

"Ketika nikah siri dan tidak tercatat dalam negara, yang dirugikan adalah perempuan dan anak-anaknya. Kami ingin memberikan pembelajaran kepada warga agar tidak lagi melakukan nikah siri," ujar Eri di sela-sela acara.

Acara dimulai dengan sesi rias pengantin di Plaza Balai Pemuda pada pukul 11.30 WIB, setelah para mempelai mengikuti sidang isbat nikah di Gedung Siola sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Setelah itu, pasangan pengantin dikumpulkan dan diarak menuju Taman Surya, Balai Kota Surabaya dengan pengawalan petugas kepolisian, Satpol PP, dinas kesehatan, dan dinas perhubungan. Kirab ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan musik tradisional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa acara ini mendapat sambutan luar biasa dari warga.

"Jumlah pasangan yang mengikuti acara tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu, dari 225 pasangan menjadi 330 pasangan. Ini menunjukkan antusiasme warga yang tinggi untuk mengikuti isbat nikah massal," kata Eddy.

Baca Juga: Surabaya Menuju Kota Dunia: RPJPD 2025-2045 Diresmikan dengan Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Salah satu peserta, Rio Febrian dari Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, menyatakan rasa syukur dan terbantu dengan adanya acara ini.

"Kami sudah nikah siri sejak 2019, dan dengan adanya isbat nikah ini, anak kami yang berusia 5 tahun bisa mendapatkan hak administrasi yang lebih baik untuk keperluan sekolah," ujar Rio.

Eri Cahyadi berharap bahwa pada tahun depan, acara isbat nikah massal tidak lagi diperlukan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kaji 2 Penambahan SMP Negeri Baru

"Gelaran ini adalah pembelajaran untuk tertib administrasi. Sehingga tahun depan yang ingin menikah dan dimeriahkan tapi tidak punya kemampuan, tunggulah pengumuman pemerintah kota. Tidak lagi nikah siri," tuturnya.

Dengan gelaran ini, Pemkot Surabaya berusaha memastikan bahwa semua pernikahan tercatat secara resmi, memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak, serta menciptakan masyarakat yang lebih tertib administrasi. Zis

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU