Renault Kembangkan Baterai Mobil listrik LFP yang Lebih Murah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Renault akan mengembangkan baterai mobil listrik yang lebih murah. SP/ JKT
Ilustrasi. Renault akan mengembangkan baterai mobil listrik yang lebih murah. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Renault, melalui divisi khusus kendaraan listrik mereka, Ampere, baru saja mengumumkan rencana ambisius untuk memangkas biaya baterai mobil listrik menjadi lebih murah.

Jenama asal Prancis ini diketahui akan menggabungkan teknologi baterai lithium iron phosphate (LFP) untuk rencana memproduksi kendaraan listriknya secara global. Nantinya Ampere akan bekerja sama dengan LG Energy Solution dan CATL untuk membangun rantai pasokan kendaraan listrik di Eropa.

Saat ini, produsen barat memang tengah berada di bawah tekanan untuk memperluas jangkauan teknologi baterainya, guna memenuhi kebutuhan semua segmen pasar di tengah persaingan ketat dari merek China, yang memiliki harga jual lebih murah.

"Keputusan ini merupakan respons yang efektif dan mutakhir terhadap volatilitas pasar dan perubahan teknologi," kata Ampere dalam sebuah pernyataan, Rabu (03/07/2024).

Sementara itu, baterai LFP ini akan digunakan untuk beberapa model merek Renault dan Alpine selama beberapa tahun ke depan. Perusahaan tersebut juga berjanji akan bekerja sama mengembangkan solusi baterai cell-to-pack yang bertujuan untuk meningkatkan jangkaun kendaraan listriknya, yang bekerja sama dengan LGES.

Dalam pernyataan terpisah, LGES mengatakan bahwa telah menandatangani kesepakatan untuk memasok 39 gigawatt jam baterai tipe LFP ke Renault untuk memberi daya pada sekitar 590.000 unit kendaraan listrik, seraya menambahkan bahwa sel baterai akan diproduksi di Polandia.

“Kesepakatan itu menandai kesepakatan pasokan baterai LFP pertama untuk penggunaan kendaraan listrik bagi pembuat baterai Korea Selatan tersebut”, ungkap LGES.

Produsen mobil memperluas penggunaan berbagai jenis kimia baterai, seperti LFP, dalam upaya untuk memangkas biaya guna membuat kendaraan listrik yang terjangkau dan menghindari masalah rantai pasokan seputar bahan seperti kobalt. Sedangkan untuk nilai kontrak tersebut belum dikonfirmasi, namun periode kontraknya diketahui antara akhir 2025 dan 31 Desember 2030. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…