Temuan Rayuan Maut Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kecantikan CAT, Mirip Artis Sandra Bullock

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menemukan rayuan maut Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Salah satu percakapan yang diungkap dalam sidang putusan DKPP, adalah percakapan mengenai informasi rahasia yang dibagikan Hasyim. Dalam salinan putusan itu, terungkap Hasyim mengirim informasi rahasia kepada korban melalui percakapan dengan caption 'for your eyes only'.

"Berkenaan dalil bahwa Teradu mengirimkan informasi yang bersifat rahasia, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, Teradu pada tanggal 6 Agustus 2023 mengirimkan pesan Whatsapp kepada Pengadu berupa pesan terusan (forward) dari Teradu yang berisi rencana agenda kunjungan ke luar negeri dan materi-materi terkait pelaksanaan bimtek di beberapa negara," bunyi salinan putusan yang dilihat, Kamis (4/7/2024).

"Kemudian Teradu memberikan pesan kepada Pengadu, 'Keep secret for your eyes only', 'for your eyes only', dan 'Not for share'," lanjutnya.

 

Chat Bujuk Rayu Hasyim

Selain itu, Hasyim membagikan terusan WhatsApp mengenai pernyataan Menko Polhukam terkait politik uang. Korban menilai chat-chat Hasyim tersebut sebagai salah satu bujuk rayu Hasyim agar korban terkesan dengannya.

"Terdapat juga pesan terusan WhatsApp yang pada pokoknya menunjukkan opini Teradu terkait pernyataan Menkopolhukam yang berkenaan dengan politik uang. Bahwa menurut Pengadu, chat tersebut untuk meningkatkan citra dan mengasosiasikan Teradu dengan kekuasaan, agar Pengadu merasa terkesan dengan jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya."

 

Hasyim tak Profesional

Menurut DKPP, tindakan Hasyim yang membagikan informasi rahasia itu tidak menjaga asas profesionalitas. DKPP menilai sikap Hasyim yang mengirimkan informasi itu tidak pantas.

"Berkenaan dengan dalil aduan Pengadu bahwa Teradu mengirimkan informasi yang bersifat rahasia, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan pada saat komunikasi intens antara Teradu dan Pengadu pada tanggal 6 Agustus 2023, Teradu mengirimkan pesan terusan (forward). DKPP menilai tindakan Teradu mengirimkan informasi maupun materi tentang pelaksanaan bimtek yang pembahasannya masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU tidak sepantasnya disampaikan kepada Pengadu yang berstatus sebagai Anggota PPLN.

 

Mirip Artis Sandra Bullock

CAT hadir saat sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Dari paras kecantikannya, CAT sekilas mirip dengan artis Hollywood Sandra Bullock.

Dalam sidang putusan DKPP ini terungkap, Hasyim Asy’ari sempat membuat surat perjanjian untuk menikahi dan beri sejumlah fasilitas kepada wanita anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag bernama CAT.

Perjanjian usai keduanya melakukan hubungan badan secara paksa di salah satu hotel di Belanda.

Akibat pemaksaan tersebut, korban atau pengadu kemudian mengalami gangguan kesehatan hingga disarankan untuk menjalani pemeriksaan ke dokter khusus.

 

For Your Eyes Only

Dalam pembacaan putusan, DKPP mengungkapkan kata-kata rayuan Hasyim kepada korban. Kata-kata ini yang menjadi bukti kuat DKPP dalam menjatuhkan sanksi.

Berikut ucapan-ucapan Hasyim yang diungkap DKPP dalam sidang, Rabu (3/7/2024):

Hasyim menyampaikan kata 'for your eyes only' ketika mengirimkan informasi rahasia ke korban. Hasyim membagikan rencana agenda ke luar negeri dan materi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di beberapa negara.

"Berkenaan dengan dalil aduan Pengadu bahwa Teradu mengirimkan informasi yang bersifat rahasia, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan pada saat komunikasi intens antara Teradu dan Pengadu pada tanggal 6 Agustus 2023, Teradu mengirimkan pesan terusan (forward). DKPP menilai tindakan Teradu mengirimkan informasi maupun materi tentang pelaksanaan bimtek yang pembahasannya masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU tidak sepantasnya disampaikan kepada Pengadu yang berstatus sebagai Anggota PPLN. Apalagi disertai adanya pesan WhatsApp: 'Keep secret for your eyes only', 'for your eyes only', dan 'Not for share' menunjukkan bahwa informasi maupun materi yang dibagikan oleh Teradu kepada Pengadu bersifat penting dan rahasia," ucap DKPP.

 

Chat Titipan 'CD'

Terungkap, Hasyim merayu melalui chat WhatsApp dengan singkatan 'CD'. Saat itu korban bertanya maksud kata 'CD' yang dimaksud Hasyim, namun Hasyim menyebut itu sebagai candaan.

"Dalam sidang pemeriksaan, Teradu membenarkan isi pesan tersebut. Dalam percakapan WhatsApp tersebut, Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta. Kemudian Teradu menyanggupi permintaan Pengadu, dengan mengirimkan pesan WhatsApp berupa rincian barang titipan Pengadu, yaitu: 1 Rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie. Terhadap pesan tersebut,Pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan 'CD', padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu. Teradu menjawab dengan nada bercanda: 'Oh maaf keselip hahaha'," katanya.

 

Caption Foto 'My Love'

DKPP mengatakan Hasyim dengan korban sempat melakukan hubungan badan pada 3 Oktober di Hotel Van der Valk, Amsterdam. Hubungan badan itu terjadi setelah Hasyim terus mendesak korban.

"Dalam sidang pemeriksaan, Pengadu menerangkan bahwa pada tanggal yang sama, 3 Oktober 2023, Teradu menelpon Pengadu pada malam hari untuk datang ke kamar Teradu di Hotel Van der Valk, Amsterdam. Dalam pertemuan tersebut, setelah berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu, Pengadu menerangkan bahwa Teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan. Pengadu menolak permintaan Teradu, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi Pengadu," katanya.

Menurut DKPP, empat hari setelah kejadian hubungan badan itu. Hasyim mengirim foto berdua dengan korban disertai dengan caption 'my love'.

"Setelah kejadian tersebut, Pengadu dan Teradu beberapa kali jalan bersama di Amsterdam sampai dengan kepulangan Teradu ke Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2023. Selain itu, Teradu juga mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Pengadu berupa foto berdua di depan Lobby Hotel Van der Valk, Amsterdam. Dalam foto tersebut disertai caption, 'My Love (ditambah emoji love dan emoji bunga mawar merah)'," imbuhnya.

 

Pandangan Pertama

Kemudian, sesampainya di Jakarta setelah kejadian 3 Oktober 2023 di Amsterdam itu, DKPP menyebut komunikasi antara Hasyim dengan korban masih terjadi. Bahkan, Hasyim mengirimkan pesan 'pandangan pertama turun ke hati' kepada korban.n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…