Turis Taiwan Kelola Judi Online dan Pornografi, Petik Untung Rp 500 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang turis asal Taiwan, ditetapkan pelaku sindikat judi online dan pornografi internasional jaringan Taiwan.

Direktur Dittpidum Mabes Polri Brigadir Jenderal Djuhandani mengatakan kasus ini terbongkar pada 24 Juni 2024. "Polisi menangkap tujuh tersangka yang merupakan pelaku sindikat judi online dan pornografi internasional jaringan Taiwan," kata Djuhandani, saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, (8/7) 2024).

Sindikat yang diketuai oleh K sudah berjalan sejak Desember 2023 hingga April 2024. Pada tiga bulan pertama, mereka sudah meraup keuntungan Rp 500 miliar.

 

Tanpa Busana dan ML

Ia nyatakan, Direktorat Kriminal Umum (Dittipidum) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia,  sudah menangkap tujuh tersangka dengan peran yang berbeda-beda.

Tersangka pertama yaitu Chen Chun Wei alias James selaku marketing, Siti Murtafiah selaku customer service, Wilhemus A Ngilitubun selaku agen. Ada pula Krismonica Apriliana, Anastasia Irma H, Nani Handayani, Dian Trisnawati, dan Sintia yang berperan sebagai host.

Para tersangka ini bekerja di dua situs online yakni Hot51 dan 82Gaming. Kedua situs tersebut selalu mengubah alamat domainnya dengan tujuan menyamarkan konten judi online.

Pada situs tersebut, para host yang melakukan live streaming, berpakaian mini hingga tanpa busana dan melakukan hubungan intim atau making love (Ml).

 

Kantor Operasional Beberapa Kota

 “Mereka setiap hari live streaming selama tiga jam,” ucap petinggi Polri bintang satu itu.

Dua situs itu saat ini sudah diblokir oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 14 handphone, 16 perlengkapan live streaming, dan dua unit laptop.

Selain itu, polisi juga sudah mengamankan enam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ini berdasarkan perkembangan kantor operasional yang berada di Tangerang, DKI Jakarta (Jakarta Selatan dan Jakarta Barat), Bandung, Jawa Tengah (Semarang dan Jepara), Bali (Klungkung), dan Sulawesi Selatan (Makassar).

Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 303 KUHP atau Pasal 45 Ayat 1 dan 3 Juncto Pasal 27 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal 10 Tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. n er/jk/rmc

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…