Turis Taiwan Kelola Judi Online dan Pornografi, Petik Untung Rp 500 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang turis asal Taiwan, ditetapkan pelaku sindikat judi online dan pornografi internasional jaringan Taiwan.

Direktur Dittpidum Mabes Polri Brigadir Jenderal Djuhandani mengatakan kasus ini terbongkar pada 24 Juni 2024. "Polisi menangkap tujuh tersangka yang merupakan pelaku sindikat judi online dan pornografi internasional jaringan Taiwan," kata Djuhandani, saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, (8/7) 2024).

Sindikat yang diketuai oleh K sudah berjalan sejak Desember 2023 hingga April 2024. Pada tiga bulan pertama, mereka sudah meraup keuntungan Rp 500 miliar.

 

Tanpa Busana dan ML

Ia nyatakan, Direktorat Kriminal Umum (Dittipidum) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia,  sudah menangkap tujuh tersangka dengan peran yang berbeda-beda.

Tersangka pertama yaitu Chen Chun Wei alias James selaku marketing, Siti Murtafiah selaku customer service, Wilhemus A Ngilitubun selaku agen. Ada pula Krismonica Apriliana, Anastasia Irma H, Nani Handayani, Dian Trisnawati, dan Sintia yang berperan sebagai host.

Para tersangka ini bekerja di dua situs online yakni Hot51 dan 82Gaming. Kedua situs tersebut selalu mengubah alamat domainnya dengan tujuan menyamarkan konten judi online.

Pada situs tersebut, para host yang melakukan live streaming, berpakaian mini hingga tanpa busana dan melakukan hubungan intim atau making love (Ml).

 

Kantor Operasional Beberapa Kota

 “Mereka setiap hari live streaming selama tiga jam,” ucap petinggi Polri bintang satu itu.

Dua situs itu saat ini sudah diblokir oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 14 handphone, 16 perlengkapan live streaming, dan dua unit laptop.

Selain itu, polisi juga sudah mengamankan enam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ini berdasarkan perkembangan kantor operasional yang berada di Tangerang, DKI Jakarta (Jakarta Selatan dan Jakarta Barat), Bandung, Jawa Tengah (Semarang dan Jepara), Bali (Klungkung), dan Sulawesi Selatan (Makassar).

Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 303 KUHP atau Pasal 45 Ayat 1 dan 3 Juncto Pasal 27 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal 10 Tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. n er/jk/rmc

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…