Turis Taiwan Kelola Judi Online dan Pornografi, Petik Untung Rp 500 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang turis asal Taiwan, ditetapkan pelaku sindikat judi online dan pornografi internasional jaringan Taiwan.

Direktur Dittpidum Mabes Polri Brigadir Jenderal Djuhandani mengatakan kasus ini terbongkar pada 24 Juni 2024. "Polisi menangkap tujuh tersangka yang merupakan pelaku sindikat judi online dan pornografi internasional jaringan Taiwan," kata Djuhandani, saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, (8/7) 2024).

Sindikat yang diketuai oleh K sudah berjalan sejak Desember 2023 hingga April 2024. Pada tiga bulan pertama, mereka sudah meraup keuntungan Rp 500 miliar.

 

Tanpa Busana dan ML

Ia nyatakan, Direktorat Kriminal Umum (Dittipidum) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia,  sudah menangkap tujuh tersangka dengan peran yang berbeda-beda.

Tersangka pertama yaitu Chen Chun Wei alias James selaku marketing, Siti Murtafiah selaku customer service, Wilhemus A Ngilitubun selaku agen. Ada pula Krismonica Apriliana, Anastasia Irma H, Nani Handayani, Dian Trisnawati, dan Sintia yang berperan sebagai host.

Para tersangka ini bekerja di dua situs online yakni Hot51 dan 82Gaming. Kedua situs tersebut selalu mengubah alamat domainnya dengan tujuan menyamarkan konten judi online.

Pada situs tersebut, para host yang melakukan live streaming, berpakaian mini hingga tanpa busana dan melakukan hubungan intim atau making love (Ml).

 

Kantor Operasional Beberapa Kota

 “Mereka setiap hari live streaming selama tiga jam,” ucap petinggi Polri bintang satu itu.

Dua situs itu saat ini sudah diblokir oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 14 handphone, 16 perlengkapan live streaming, dan dua unit laptop.

Selain itu, polisi juga sudah mengamankan enam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ini berdasarkan perkembangan kantor operasional yang berada di Tangerang, DKI Jakarta (Jakarta Selatan dan Jakarta Barat), Bandung, Jawa Tengah (Semarang dan Jepara), Bali (Klungkung), dan Sulawesi Selatan (Makassar).

Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 303 KUHP atau Pasal 45 Ayat 1 dan 3 Juncto Pasal 27 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal 10 Tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. n er/jk/rmc

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…