Gejolak Pencopotan Dekan FK Unair Berlanjut, Prof BUS Melawan Rektor Unair

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prof Budi Santoso, menemui beberapa wartawan termasuk wartawan Surabaya Pagi, usai mengirim surat keberatan ke Rektor Unair, setelah pencopotan jabatan Dekan FK Unair, minggu lalu. SP/Nur Aini
Prof Budi Santoso, menemui beberapa wartawan termasuk wartawan Surabaya Pagi, usai mengirim surat keberatan ke Rektor Unair, setelah pencopotan jabatan Dekan FK Unair, minggu lalu. SP/Nur Aini

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pencopotan Prof Dr. dr. Budi Santoso SpOG FER, (Prof BUS) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) yang secara tiba-tiba pada Rabu, (3/7/2024) beberapa waktu yang lalu belum ada titik terang. Bahkan, Prof BUS melawan kepada Rektor.

Prof BUS mengajukan permohonan keberatan kepada pihak kampus tempatnya mengabdi tersebut dengan didampingi oleh tim advokasi dari LBH Surabaya, dan KIKA (Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik) di Gedung Rektorat Kampus C, pada Senin sore, (8/7/2024).

Tak seperti biasanya, Gedung Rektorat Kampus C UNAIR mulai dari siang sudah dipadati oleh tim keamanan yang berjajar menghadap pintu masuk kantor Rektor Prof Mohammad Nasih.

Tepat pada pukul 15.15 WIB, Prof BUS tiba di Gedung Rektorat dan masuk ke dalam gedung dengan harapan bisa bertemu dengan Namun, tidak sampai 10 menit, Prof BUS keluar kembali.

Saat ditemui awak media, Prof BUS hanya berkomentar singkat. "Nanti ya saya akan jelaskan di FK (Kampus A)," ujar Prof BUS.

 

Kampus A FK Unair Tertutup

Sesampainya FK UNAIR kampus A, pintu pagar ditutup oleh tim keamanan. Awak media yang ingin menghadiri Konferensi Press terkait Kasus Prof BUS tidak bisa masuk ke lokasi kampus A.

 Prof BUS yang mengendarai mobil sedan, terlihat baru sampai dari Gedung Rektorat Kampus C, juga tampak kesusahan masuk ke FK Unair.

Setelah beberapa menit kondisi tidak kondusif, akhirnya Prof BUS dan tim advokasinya memutuskan untuk mengelar wawancara di luar pagar kampus A Unair.

"Untuk memperjelas terkait kasus yang menimpa saya, ada suatu hal yang saya sampaikan, kami datang ke rektorat dengan niat baik kami, kami ingin mengantarkan surat klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur apa yg diberlakukan kepada kami sehingga begitu singkatnya saya mendapatkan SK tersebut," jelas Prof BUS itu.

Pria asal Banyuwangi itu mengungkapkan bahwa tujuan kedatangannya ke rektorat adalah untuk menyerahkan surat klarifikasi dan mempertanyakan alasan serta prosedur pencopotannya.

 

Ingin Dialog dengan Rektorat

Ia pun menegaskan bahwa dalam SK pemberhentiannya tidak dijelaskan alasan yang jelas.

"Niatan kami hanya untuk menyerahkan surat dan untuk mempertanyakan kenapa saya diberhentikan, karena dalam SK tersebut tidak ada penjelasan. Saya bukan ahli hukum, pekerjaan saya adalah mengajar, memimpin operasi. Maka dari itu, kami ditemani oleh teman-teman dari LBH dan KIKA untuk mendapatkan kejelasan," ungkapnya.

Kendati demikian, Prof BUS berharap bahwa surat klarifikasi yang diajukan dapat memicu dialog yang baik antara dirinya dan pimpinan universitas, demi mencapai solusi yang terbaik bagi Universitas Airlangga.

"Jadi dengan harapan niat kami mendapat kejelasan ini, kita harapkan bahwa hal-hal atau informasi yang ada di publik tidak menimbulkan spekulasi, maka kami mengajukan suatu surat yg isinya pertanyaan dan klarifikasi terkait dengan alasan dan prosedur terkait pemberhentian saya," harap Prof BUS.

"Dengan surat ini kami berharap bahwa nanti ada timbul dialog yang baik antara kami dengan pimpinan universitas untuk menghasilkan solusi yang baik, demi rumah besar kita universitas Airlangga," sambungnya.

 

Didampingi LBH Surabaya

Sementara itu, pihak LBH Surabaya, Zauhar Kurniawan menyampaikan siap mendampingi Prof BUS untuk mencari kebenaran dan kejelasan dari pihak kampus.

"Saya tim advokasi kebebasan akademik menyampaikan surat keberatan terkait pemberhentian prof bus sebagai dekan. Ada beberapa hal yg kami nilai belum jelas dan mengapa Prof BUS diberhentikan dalam waktu singkat, padahal Prof BIS sendiri merasa tidak melakukan kesalahan apapun dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai dekan FK Unair," papar Zauhar.

Zauhar juga mengaku bahwa tim advokasi belum ada langkah hukum yang akan diambil terkait kejadian ini. Saat ini pihaknya, masih fokus dalam pendampingan.

"Langkah hukum belum ada, masih menunggu dari respon rektorat dan membuka dialog dengan pihak rektorat untuk mencari solusi dari permasalahan ini," ungkapnya.

Pada kesempatan kali ini, Zauhar menyebut jika Prof BUS dan tim advokasi belum bertemu Prof Nasih secara langsung.  "Tadi kami hanya menyampaikan surat keberatan saja tidak bertemu rektor," tandasnya.

Hingga Senin (8/7/2024) malam, tim Surabaya Pagi hendak mengkonfirmasi kepada Rektor Prof Nasih, Humas Unair dan Rektorat Unair, terkait pencopotan Prof Budi Santoso, belum memberikan respon. ain/rmc

Berita Terbaru

Sabrina Chairunnisa, Takut Absensi, Mundur S3

Sabrina Chairunnisa, Takut Absensi, Mundur S3

Rabu, 08 Jul 2026 20:30 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Model dan influencer, Sabrina Chairunnisa beri pengumuman mengundurkan diri dari program Doktoral (S3) Ilmu Komunikasi Universitas…

Prabowo: Saya Bukan Politisi Profesional

Prabowo: Saya Bukan Politisi Profesional

Rabu, 08 Jul 2026 20:27 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto, saat menghadiri acara komunitas India di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam, mengaku bahwa…

Prabowo , Klaim Punya DNA India, Suka Spontan Berjoget

Prabowo , Klaim Punya DNA India, Suka Spontan Berjoget

Rabu, 08 Jul 2026 20:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto, bercerita dirinya memiliki DNA India. Kata Prabowo, tubuhnya bergerak setiap kali mendengar musik…

Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

Rabu, 08 Jul 2026 20:23 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) segera memperoses pemecatan terhadap hakim kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Muhammad Arif…

Eks Ketua BGN, Ternyata Abaikan Saran KPK

Eks Ketua BGN, Ternyata Abaikan Saran KPK

Rabu, 08 Jul 2026 20:21 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK pernah memberikan kajian ke BGN era kepemimpinan Dadan Hindayana, tetapi tak ditindaklanjuti. Wakil Kepala BGN Agustina…

Iran Kirim Rudal ke Sejumlah Kapal, AS Serang Wilayah Selat Hormuz

Iran Kirim Rudal ke Sejumlah Kapal, AS Serang Wilayah Selat Hormuz

Rabu, 08 Jul 2026 20:19 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengatakan pada hari Rabu (8/7) bahwa pasukan angkatan laut dan udaranya telah menyerang…