SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) menegaskan pentingnya perlindungan sektor padat karya, termasuk Industri Hasil Tembakau (IHT), guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sebagaimana dicanangkan Presiden RI.
Komitmen itu disampaikan dalam diskusi publik bertema “Dampak Ekonomi dan Sosial Industri Padat Karya di Jawa Timur” yang digelar di Surabaya.
Diskusi ini merupakan tindak lanjut riset UNAIR tahun 2022 yang mengungkap dampak signifikan pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) terhadap masyarakat sekitar.
Studi UNAIR mencatat, 76,9 persen warga sekitar pabrik SKT memperoleh manfaat langsung, mulai peluang kerja hingga peningkatan pendapatan.
Aktivitas ekonomi yang ditimbulkan mendorong tumbuhnya 94,7 persen usaha lokal seperti warung makan, layanan transportasi, dan toko kelontong.
Efek ekonomi berganda tercatat mencapai 3,8 kali lipat, di mana setiap Rp1.000 yang dihasilkan SKT mampu memutar ekonomi sebesar Rp3.800 di masyarakat.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR Prof. Badri Munir Sukoco menyoroti ketergantungan negara terhadap IHT.
Kontribusi IHT yang rata-rata 10–13 persen terhadap APBN, kata dia, harus diimbangi dengan kebijakan yang memberi ruang bagi ekosistem pertembakauan.
“Ketergantungan negara pada cukai hasil tembakau cukup tinggi. Negara butuh pendapatan, tapi di sisi lain dunia internasional menuntut regulasi makin ketat. Ini paradoks yang harus dikelola dengan baik,” ujar Prof. Badri.
Ia menambahkan, kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang terus-menerus berpotensi menurunkan penerimaan negara, mematikan industri legal, memicu maraknya industri ilegal, hingga berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kita perlu skenario solusi win-win agar pemerintah tidak kehilangan pendapatan dan PHK bisa dihindari,” tegasnya.
Sebagai sektor manufaktur padat karya, SKT berperan besar menopang ekonomi daerah dan menyerap tenaga kerja signifikan, termasuk di Bojonegoro dan daerah sentra tembakau lainnya.
Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim menyebut terdapat 1.352 unit IHT di provinsi ini dengan serapan tenaga kerja 387 ribu orang di sektor hulu dan 90 ribu orang di sektor hilir.
Dukungan terhadap perlindungan SKT juga datang dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Plt Sekda Bojonegoro Kusnandaka Tjatur Prasetijo menegaskan tembakau sebagai komoditas andalan memberikan manfaat sosial ekonomi besar bagi daerah.
“Melalui 27 pabrik rokok di Bojonegoro, tembakau menyerap 17 ribu tenaga kerja dan menggerakkan UMKM. Industri ini nyata berkontribusi sehingga harus dilindungi,” ujarnya.
Hasil studi UNAIR tahun 2024 di Blitar dan Bojonegoro juga menunjukkan 97 persen pekerja mengaku kondisi ekonomi mereka membaik setelah bekerja di SKT, termasuk mampu membiayai pendidikan keluarga ke jenjang lebih tinggi.
Selain itu, 68 persen masyarakat sekitar pabrik mengaku usaha mereka berkembang berkat aktivitas SKT.
UNAIR berharap hasil diskusi ini menjadi masukan strategis bagi pemerintah untuk menjaga keberlanjutan sektor padat karya. UNAIR juga berencana menyusun policy brief yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai acuan perumusan kebijakan. Byb
Editor : Redaksi