DPRD Datangkan Ahli Hukum Unair, Tegaskan Jalan Mutiara City–Mutiara Regency Milik Umum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Sidoarjo mencoba untuk mengurai Polemik tembok pembatas antara perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency dengan mendatangkan dua ahli, salah satunya adalah Dr. M Syaiful Aris, SH MH, dosen Fakultas Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya. Kamis
DPRD Sidoarjo mencoba untuk mengurai Polemik tembok pembatas antara perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency dengan mendatangkan dua ahli, salah satunya adalah Dr. M Syaiful Aris, SH MH, dosen Fakultas Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya. Kamis

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik tembok pembatas antara perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency belum ada keputusan pasti. Apakah harus dibongkar atau tidak.

DPRD Sidoarjo mencoba untuk mengurai masalah tersebut dengan mendatangkan dua ahli, salah satunya adalah Dr. M Syaiful Aris, SH MH, dosen Fakultas Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya. Kamis (30/10/2025).

Pimpinan DPRD Sidoarjo dan Komisi A serta Komisi C hadir dalam rapat tersebut, mereka mendengarkan pendapat akademisi terkait polemik dua perumahan di Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo itu.

Setelah kurang lebih 2 jam pemaparan dari ahli, Dr. Syaiful Arif menerangkan bahwa dari dokumen dan data yang diterima PSU dua perumahan tersebut sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo. Mutiara Regency diserahkan pada 2017 silam. Sedangkan Mutiara City 2025.

Dari fakta tersebut, Dr. Syaiful Aris memastikan bahwa jalan tersebut sudah masuk dalam kategori jalan umum, bukan jalan khusus lagi seperti yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan.

“Karena sudah jadi jalan umum, maka penguasaanya dilakukan oleh negara. Bukan individu,” katanya.

Dosen Hukum Unair Surabaya itu menegaskan bahwa dalam undang-undang tentang jalan setiap orang, baik perorangan maupun badan hukum tidak melakukan perbuatan yang mengakibatkan dan mengganggu fungsi jalan.

“Jika melanggar memanfaatkan jalan umum diluar fungsinya maka bisa dikenakan pidana. Jika mau diterapkan,” ungkapnya.

Dalam Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 10 tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Pasal 3 disebutkan setiap orang dan atau badan dilarang: menutup jalan, membuat atau memasang portal dan penghalang lainnya.

Boleh menutup atau membuat portal jalan kalau ada izin. Siapa yang memberikan izin? Yaitu diatur dalam ayat 2 perda tersebut. Yaitu yang membidangi sesuai dengan ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Apakah tembok pembatas jalan Mutiara Regency dan Mutiara City sudah mendapat izin? “Jadi yang menutup jalan di fasum itu, ketentuan melanggar perda ini,” tegasnya.

Dari permasalahan pembatas tembok dua perumahan: Mutiara Regency dan Mutiara City, Dr. Syaiful Aris menyarankan Pemkab Sidoarjo wajib segera berdasarkan kewenangan dapat segera melakukan tindakan untuk kepentingan pengguna jalan dan masyarakat umum.

“Tindakan tersebut dapat berupa pendekatan persuasif untuk menghasilkan kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Pemkab Sidoarjo juga dapat melakukan tindakan penegakan perda sesuai peraturan perundang-undangan. Karena menutup jalan antara Mutiara Regency dan Mutiara City melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2013.

Usai mendapat penjelasan dari ahli, DPRD Sidoarjo akan menyarankan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan kajian Andalalin terbaru, penyusunan RDTR Kecamatan Sidoarjo Kota beserta perencanaan kawasan tersebut, dan mediasi dengan pihak terkait.

“Ya pada prinsipnnya kami (DPRD) tidak memihak kepada salah satu pihak. Tapi kita kepingin ada evaluasi total untuk pembenahan kedepan. Karena lihat dari hasil diskusi dengan tim ahli kami, ternyata hal kedepan yang harus dibenahi dalam pengelolaan tata ruang,” tutupnya. mad/hik

Berita Terbaru

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Informasi yang cepat diera digitalisasi harus disikapi dengan cara yang bijak, produk jurnalistik harus terus hadir secara persisi…

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah kongrit bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam mewujudkan infrastruktur jalan mulus terkoneksi antar wilayah, diganjar…

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…