DPRD Datangkan Ahli Hukum Unair, Tegaskan Jalan Mutiara City–Mutiara Regency Milik Umum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Sidoarjo mencoba untuk mengurai Polemik tembok pembatas antara perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency dengan mendatangkan dua ahli, salah satunya adalah Dr. M Syaiful Aris, SH MH, dosen Fakultas Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya. Kamis
DPRD Sidoarjo mencoba untuk mengurai Polemik tembok pembatas antara perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency dengan mendatangkan dua ahli, salah satunya adalah Dr. M Syaiful Aris, SH MH, dosen Fakultas Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya. Kamis

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik tembok pembatas antara perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency belum ada keputusan pasti. Apakah harus dibongkar atau tidak.

DPRD Sidoarjo mencoba untuk mengurai masalah tersebut dengan mendatangkan dua ahli, salah satunya adalah Dr. M Syaiful Aris, SH MH, dosen Fakultas Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya. Kamis (30/10/2025).

Pimpinan DPRD Sidoarjo dan Komisi A serta Komisi C hadir dalam rapat tersebut, mereka mendengarkan pendapat akademisi terkait polemik dua perumahan di Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo itu.

Setelah kurang lebih 2 jam pemaparan dari ahli, Dr. Syaiful Arif menerangkan bahwa dari dokumen dan data yang diterima PSU dua perumahan tersebut sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo. Mutiara Regency diserahkan pada 2017 silam. Sedangkan Mutiara City 2025.

Dari fakta tersebut, Dr. Syaiful Aris memastikan bahwa jalan tersebut sudah masuk dalam kategori jalan umum, bukan jalan khusus lagi seperti yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan.

“Karena sudah jadi jalan umum, maka penguasaanya dilakukan oleh negara. Bukan individu,” katanya.

Dosen Hukum Unair Surabaya itu menegaskan bahwa dalam undang-undang tentang jalan setiap orang, baik perorangan maupun badan hukum tidak melakukan perbuatan yang mengakibatkan dan mengganggu fungsi jalan.

“Jika melanggar memanfaatkan jalan umum diluar fungsinya maka bisa dikenakan pidana. Jika mau diterapkan,” ungkapnya.

Dalam Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 10 tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Pasal 3 disebutkan setiap orang dan atau badan dilarang: menutup jalan, membuat atau memasang portal dan penghalang lainnya.

Boleh menutup atau membuat portal jalan kalau ada izin. Siapa yang memberikan izin? Yaitu diatur dalam ayat 2 perda tersebut. Yaitu yang membidangi sesuai dengan ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Apakah tembok pembatas jalan Mutiara Regency dan Mutiara City sudah mendapat izin? “Jadi yang menutup jalan di fasum itu, ketentuan melanggar perda ini,” tegasnya.

Dari permasalahan pembatas tembok dua perumahan: Mutiara Regency dan Mutiara City, Dr. Syaiful Aris menyarankan Pemkab Sidoarjo wajib segera berdasarkan kewenangan dapat segera melakukan tindakan untuk kepentingan pengguna jalan dan masyarakat umum.

“Tindakan tersebut dapat berupa pendekatan persuasif untuk menghasilkan kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Pemkab Sidoarjo juga dapat melakukan tindakan penegakan perda sesuai peraturan perundang-undangan. Karena menutup jalan antara Mutiara Regency dan Mutiara City melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2013.

Usai mendapat penjelasan dari ahli, DPRD Sidoarjo akan menyarankan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan kajian Andalalin terbaru, penyusunan RDTR Kecamatan Sidoarjo Kota beserta perencanaan kawasan tersebut, dan mediasi dengan pihak terkait.

“Ya pada prinsipnnya kami (DPRD) tidak memihak kepada salah satu pihak. Tapi kita kepingin ada evaluasi total untuk pembenahan kedepan. Karena lihat dari hasil diskusi dengan tim ahli kami, ternyata hal kedepan yang harus dibenahi dalam pengelolaan tata ruang,” tutupnya. mad/hik

Berita Terbaru

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep - SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama Pemuda Karang Taruna Laskar Obor menggelar pelatihan daur ulang sampah non-B3 bagi…

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur sukses menjaga keandalan pasokan listrik tanpa kedip dalam puncak peringatan H…