DPRD Datangkan Ahli Hukum Unair, Tegaskan Jalan Mutiara City–Mutiara Regency Milik Umum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Sidoarjo mencoba untuk mengurai Polemik tembok pembatas antara perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency dengan mendatangkan dua ahli, salah satunya adalah Dr. M Syaiful Aris, SH MH, dosen Fakultas Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya. Kamis
DPRD Sidoarjo mencoba untuk mengurai Polemik tembok pembatas antara perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency dengan mendatangkan dua ahli, salah satunya adalah Dr. M Syaiful Aris, SH MH, dosen Fakultas Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya. Kamis

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik tembok pembatas antara perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency belum ada keputusan pasti. Apakah harus dibongkar atau tidak.

DPRD Sidoarjo mencoba untuk mengurai masalah tersebut dengan mendatangkan dua ahli, salah satunya adalah Dr. M Syaiful Aris, SH MH, dosen Fakultas Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya. Kamis (30/10/2025).

Pimpinan DPRD Sidoarjo dan Komisi A serta Komisi C hadir dalam rapat tersebut, mereka mendengarkan pendapat akademisi terkait polemik dua perumahan di Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo itu.

Setelah kurang lebih 2 jam pemaparan dari ahli, Dr. Syaiful Arif menerangkan bahwa dari dokumen dan data yang diterima PSU dua perumahan tersebut sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo. Mutiara Regency diserahkan pada 2017 silam. Sedangkan Mutiara City 2025.

Dari fakta tersebut, Dr. Syaiful Aris memastikan bahwa jalan tersebut sudah masuk dalam kategori jalan umum, bukan jalan khusus lagi seperti yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan.

“Karena sudah jadi jalan umum, maka penguasaanya dilakukan oleh negara. Bukan individu,” katanya.

Dosen Hukum Unair Surabaya itu menegaskan bahwa dalam undang-undang tentang jalan setiap orang, baik perorangan maupun badan hukum tidak melakukan perbuatan yang mengakibatkan dan mengganggu fungsi jalan.

“Jika melanggar memanfaatkan jalan umum diluar fungsinya maka bisa dikenakan pidana. Jika mau diterapkan,” ungkapnya.

Dalam Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 10 tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Pasal 3 disebutkan setiap orang dan atau badan dilarang: menutup jalan, membuat atau memasang portal dan penghalang lainnya.

Boleh menutup atau membuat portal jalan kalau ada izin. Siapa yang memberikan izin? Yaitu diatur dalam ayat 2 perda tersebut. Yaitu yang membidangi sesuai dengan ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Apakah tembok pembatas jalan Mutiara Regency dan Mutiara City sudah mendapat izin? “Jadi yang menutup jalan di fasum itu, ketentuan melanggar perda ini,” tegasnya.

Dari permasalahan pembatas tembok dua perumahan: Mutiara Regency dan Mutiara City, Dr. Syaiful Aris menyarankan Pemkab Sidoarjo wajib segera berdasarkan kewenangan dapat segera melakukan tindakan untuk kepentingan pengguna jalan dan masyarakat umum.

“Tindakan tersebut dapat berupa pendekatan persuasif untuk menghasilkan kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Pemkab Sidoarjo juga dapat melakukan tindakan penegakan perda sesuai peraturan perundang-undangan. Karena menutup jalan antara Mutiara Regency dan Mutiara City melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2013.

Usai mendapat penjelasan dari ahli, DPRD Sidoarjo akan menyarankan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan kajian Andalalin terbaru, penyusunan RDTR Kecamatan Sidoarjo Kota beserta perencanaan kawasan tersebut, dan mediasi dengan pihak terkait.

“Ya pada prinsipnnya kami (DPRD) tidak memihak kepada salah satu pihak. Tapi kita kepingin ada evaluasi total untuk pembenahan kedepan. Karena lihat dari hasil diskusi dengan tim ahli kami, ternyata hal kedepan yang harus dibenahi dalam pengelolaan tata ruang,” tutupnya. mad/hik

Berita Terbaru

Lewat Perombakan OPD, Pemkot Malang Buka Opsi Pembentukan Dinas Damkar

Lewat Perombakan OPD, Pemkot Malang Buka Opsi Pembentukan Dinas Damkar

Rabu, 13 Mei 2026 11:24 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian peningkatan sistem perlindungan kepada masyarakat,…

Revitalisasi Pasar Keputran Selatan Terus Dikebut, Pemkot Tambah 60 Stan Baru

Revitalisasi Pasar Keputran Selatan Terus Dikebut, Pemkot Tambah 60 Stan Baru

Rabu, 13 Mei 2026 11:11 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendongkrak perekonomian daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengebut proses revitalisasi Pasar Keputran…

Gudang Oli dan Ban di Balong Ponorogo Terbakar, Dua Petugas Damkar Jadi Korban

Gudang Oli dan Ban di Balong Ponorogo Terbakar, Dua Petugas Damkar Jadi Korban

Rabu, 13 Mei 2026 09:52 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 09:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Insiden kebakaran hebat melanda sebuah gudang penyimpanan oli dan ban bekas di Dukuh Jalen, Desa Jalen, Kecamatan Balong, Kabupaten…

Balai POM di Bima Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan melalui Pelatihan Farmakovigilans

Balai POM di Bima Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan melalui Pelatihan Farmakovigilans

Rabu, 13 Mei 2026 09:08 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 09:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima- Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan keamanan obat dan meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat, Balai Pengawas Obat dan…

Balai POM Bima Edukasi Pelajar SMPN 1 Lopok Lewat BPOM TANA’O: Ciptakan Generasi Cerdas Memilih Obat dan Makanan Aman

Balai POM Bima Edukasi Pelajar SMPN 1 Lopok Lewat BPOM TANA’O: Ciptakan Generasi Cerdas Memilih Obat dan Makanan Aman

Rabu, 13 Mei 2026 08:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI,com. Bima - Balai POM di Bima Nusa Tenggara Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan…

Pastikan Keamanan Ikan, BPOM di Bima dan DKP Lakukan Uji Cepat di Pasar Amahami

Pastikan Keamanan Ikan, BPOM di Bima dan DKP Lakukan Uji Cepat di Pasar Amahami

Rabu, 13 Mei 2026 08:01 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA NTB - Guna menjamin keamanan konsumsi pangan bagi warga, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bima bersama Dinas Kelautan dan…