Kadisdik Sampang Siap Proses Kasek SDN Taddan II

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadisdik Kab Sampang Mohamad Fadeli dengan wajah semangat siap menindak tegas oknum kepala sekolah SDN Taddan II. SP/ GAN
Kadisdik Kab Sampang Mohamad Fadeli dengan wajah semangat siap menindak tegas oknum kepala sekolah SDN Taddan II. SP/ GAN

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Mohamad Fadeli, bakal melakukan gerak cepat  dengan tegas siap memproses Ibu Suwarti selaku Kepala Sekolah SDN Taddan II  diduga melanggar regulasi. Sebab, ada polemik oknum Kepala Sekolah SDN Taddan II dengan wali murid terkait beberapa persoalan.

"Pihaknya, akan menindak tegas dan tidak pandang bulu, bilamana melanggar regulasi dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Sekolah. Kalau memang salah, saya tidak akan melindungi," tegas Fadli saat ditemui, Selasa (09/07/2024).

Menurut, Ibu Nur selaku Ketua Komite Sekolah SDN Taddan II, ia menyatakan wali murid tetap bersikeras untuk memberikan pelajaran kepada Oknum kepala Sekolah tersebut. Pihak Komite sekolah maupun wali murid, mengungkapkan semua kecerobohan serta sifat represif dan otoriter yang dilakukan terhadap anak didik oleh oknum kepala sekolah.

"Kinerja Kepala Sekolah SDN Taddan II yang kurang elok berdampak pada nasib guru. Yang masuk di dalam sarang buaya (tidak Kondusif) selama oknum tersebut menjabat menjadi kepala sekolah UPTD SD Taddan II," ujarnya. 

Ibu Nur juga menceritakan segala kegiatan yang bersifat umum, menyangkut sekolah pihak komite sekolah tidak pernah dilibatkan oleh kepala sekolah.

"Yaa semua kegiatan komite tidak terlibat, seumpama perlu tanda tangan komite itu tidak terlibat, hal paling mencolok tanda tangan itu dipalsukan alias ditandatangani sendiri," ungkapnya.

Disamping itu juga, kata Ibu Nur dalam internal sekolah tidak bisa kondusif, komite hanya satu kali difungsikan selama kepala sekolah itu menjabat. "Beda dengan kepala sekolah yang dulu, semua kegiatan tentang sekolah saya dilibatkan dan tidak berhenti komunikasi dengan saya, ya transparan istilahnya " ungkap Ketua Komite Sekolah SDN Taddan II, Ibu Nur.

Melihat kinerja Kepala Sekolah SDN Taddan II, pihak Ibu Nur selaku Ketua komite sekolah dan para wali murid melakukan musyawarah.

Dalam hasil musyawarah tersebut, menghasilkan surat permohonan yang ditujukan kepada Pihak OPD teknis Dinas Pendidikan ( Disdik) Kabupaten Sampang  lengkap dengan lampiran tanda tangan wali murid, hampir 150 lebih wali murid bertanda tangan dan siap singkirkan (mutasi) Oknum kepala Sekolah UPTD SD Taddan II Suwarti. 

Bukan itu saja, adapun alasan pernyataan sikap Pihak Komite Sekolah dan Wali Murid yang memperkuat pihak OPD untuk segera mengambil langkah agar pihak oknum tersebut hengkang dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah UPTD SD Taddan II. Berikut pernyataan yang dibuat oleh pihak Wali Murid dan Komite Sekolah. 

  1. Tidak Adanya Transparansi Dana Bos terhadap Komite.
  2. Mencuat Kasus Tabungan Yang Tidak tepat Waktu dalam Penyaluran karena menyalahgunakan wewenang dengan cara menginvestasikan tabungan siswa secara pribadi kepada pihak lain yang tidak semestinya (tidak sesuai dengan aturat edaran dari dinas pendidikan) dan. Tanpa sepengetahuan dewan guru, uang tabungan diberikan setelah terjadinya unjuk rasa.
  3. Kepala sekolah tidak mencerminkan kepribadian sebagai pimpinan diantaranya:
  •  Bertindak Represif dalam  menghadapi anak didik di UPTD SD Taddan II.
  • Bersifat Arogansi dan Otoriter terhadap Murid dan Guru.
  • Menjadikan Sekolah Sebagai ladang Bisnis Bagi Keluarganya (Memperkaya diri).
  • Tidak difungsikan salah satu guru kepada tugasnya yang semestinya karena dialih fungsikan sebagai pencatat Tabungan murid sehingga menyebabkan pelayanan KBN terhadap peserta didik tidak maksimal. 

Berdasarkan persoalan diatas yang telah menimbulkan permasalahan bagi wali murid serta munculnya rasa  kontrak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan UPTD SD Taddan II dan merusak nama baik citra sekolah. 

Jika permohonan tersebut tidak diindahkan oleh pihak OPD Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang , maka wali murid akan gelar Aksi Mogok belajar dan memindahkan semua anaknya ke sekolah lain. gan

Berita Terbaru

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui langkah pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten…

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 9 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP.Kalfalris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melantik dua jabatan di jajaran Polres…

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi peristiwa kebakaran di wilayah Blitar Raya terjadi, kali ini (Selasa 9 Juni 2026) dini hari tadi, terjadi di rumah milik  Joko …

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat…