Desa Dapet Launching Destinasi Wisata 'Alun-alun Mbah Ronggo'

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Destinasi wisata Alun-alun Mbah Ronggo di Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang yang akan dilaunching Minggu (14/7/2024). SP/Grs
Destinasi wisata Alun-alun Mbah Ronggo di Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang yang akan dilaunching Minggu (14/7/2024). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemerintah Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang, Gresik membangun alun-alun desa sebagai destinasi wisata. Alun-alun yang dilengkapi dengan kolam renang anak-anak dan food court itu diberi nama Alun-alun Mbah Ronggo.

Kepala Desa Dapet Siswadi mengungkapkan, pariwisata merupakan salah satu kunci pendongkrak perekonomian masyarakat karena kegiatan ini berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat. 

Alun-alun Mbah Ronggo multifungsi. Sebagai wahana wisata masyarakat sekaligus dikelilingi usaha kecil khusus warga setempat.

“UMKM khusus untuk warga Dapet. Tidak boleh ada dari warga luar desa. Kami memang membidik wisata, karena pariwisata dapat menjadi salah satu sektor ekonomi utama dalam sebuah desa. Sehingga juga akan menyumbang pendapatan asli desa dan menciptakan lapangan kerja dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang positif,” ucap Siswadi saat ditemui di Alun-alun Mbah Ronggo, Selasa (9/7/2024).

Dikatakan Siswadi, di Alun-alun Mbah Rangga, juga dibangun panggung permanen untuk mewadahi anak-anak muda yang memiliki jiwa seni bisa digembleng dan dikembangkan di panggung tersebut.

“Karangtaruna memiliki grup musik New Pemuda Dapet. Kita singkat New Pemda. Besok hari Minggu kita akan launching bersama New Pemda,” imbuhnya.

Menurut Siswadi lahan yang digunakan untuk Alun-alun Mbah Ronggo berasal dari Tanah Kas Desa (TKD). Yang nantinya akan tetap dilakukan perluasan dengan pengelolanya BUMDes setempat. Jadi kegiatan usaha ini bakal menjadi cikal bakal berdirinya BUMDes.

“Anggaranya dari dana desa dan bantuan keuangan khusus atau BKK tahun 2023. Saya yakin destinasi wisata ini sangat diminati karena baru. Pada proses pembangunan saja antusias warga dari luar juga banyak yang mulai melihatnya. Kita harus kreatif untuk mendorong ekonomi desa biar semakin berkembang,” tutupya. grs

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…