200 Tim Ramaikan Sayembara Desain Eks Kawasan TRS dan THR  

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) mengadakan survei lapangan untuk sayembara Desain Kawasan Eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS) pada Selasa (9/7). Kegiatan tersebut diikuti oleh 200 tim, dimana satu tim beranggotakan sekitar empat orang.

Kepala Bidang Bangunan dan Gedung (DPRKPCKTR) Kota Surabaya, Iman Krestian mengatakan, peserta sayembara desain sangat antusias. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya peserta yang mendaftar, serta keterlibatan peserta dari luar kota seperti Kalimantan dan Jakarta.

"Jumlah peserta yang ikut diluar ekspektasi, yang mendaftar ada 200 tim. Kemungkinan ada sekitar 800 orang yang terlibat dalam sayembara ini. Jumlah peserta masih bisa bertambah sampai nanti batas pengumpulan karya," kata Iman ditemui usai paparannya kepada para peserta sayembara.

Iman menjelaskan, para peserta dibebaskan menuangkan ide dan kreativitas dalam pembuatan desain masterplan eks kawasan THR dan TRS. 

"Kreativitas kita bebasakan. Harapan kita ada masukan terkait kemudahan realisasi dan aktivitas baru yang menarik investor kesini," papar Iman. 

Dirinya merinci, dalam sayembara tersebut para peserta diminta membuat desain untuk keseluruhan kawasan yang akan dibagi menjadi empat blok. Pertama adalah bagunan Hi-Tech Mal.

"Saat ini hanya setengah yang digunakan oleh pedagang dari keseluruhan bangunan, di lantai satu saja. Harapannya para peserta bisa membuat desain supaya ada kegiatan baru yang dihadirkan di Hi-Tech Mal," kata Iman.

Kedua adalah blok eks kawasan TRS yang rencananya akan dibuat sebagai tempat exhibition outdoor. Lalu, ketiga ialah blok kolam renang yang berada dibelakang eks kawasan TRS.

"Keempat merupakan blok eks kawasan THR yang akan dibuat sebagai multifuntion hall untuk sport dan entertaiment. Di sini nanti yang Pak Wali ingin menjadi tempat konser bertaraf Internasional," paparnya.

Meski demikian, Iman berharap hasil desain dari para peserta nantinya tetap menghadirkan nuansa THR dan TRS tempo dulu dengan penyesuain di masa kini.

"Berharap masih ada sentuhan THR dan TRS masa lalu, tapi tetap kekinian dan  diadaptasi dengan kebutuhan generasi saat ini," tambahnya.

Sementara itu, salah satu juri sayembara desain, Retno Hastijanti mengungkapkan bahwa penjurian akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah kelengkapan administrasi dan tahap kedua adalah ide dari desain yang dibuat.

"Penjurian juga mengacu pada kebutuhan Kota Surabaya saat ini dan kemudahan ter-realisasinya bangunan. Karena, desain bukan dibuat dilahan yang kosong tapi sudah terbentuk lingkungan di sana, setiap lingkungan punya potensi masing-masing," kata Retno ditemuin di kawasan eks THR dan TRS.

Retno menambahkan, penilaian atau penjurian juga akan melihat keterkaitan desain dengan Kota Lama Surabaya yang berawal dari pusat perdangangan.

"Kota Lama di Surabaya berbeda dengan Semarang atau Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan. Kalau di Surabaya adalah pusat perdangan, tempat pameran atau industri yang dipadukan dengan hiburan rakyat. Bagaimana keterkaitan ini juga akan kita lihat,"imbuhnya.

Salah satu peserta, Adinda Putri mengatakan bahwa dirinya sangat antusias mengikuti setiap tahap dari sayembara desain yang diadakan Pemkot Surabaya ini. Ia dan timnya juga sudah memiliki konsep untuk mengintregasikan Hi-Tech Mal dengan bangunan lainnya.

"Sejauh ini konsep kita mengintegrasikan area Hi-Tech Mall yang sudah ada, karena bangunan semegah itu tidak mungkin dihancurkan. Jadi bagaimana kita berusaha membuat satu bangunan dengan lain terkoneksi dengan lingkungan yang ada," kata mahasiswa ITS itu.

Dirinya berharap, desain yang dibuatnya nanti bisa memberi sumbangsih untuk bangunan eks TRS dan THR di masa depan."Semoga apa yang kita buat nantinya bisa menjadi identitas baru bagi Kota Surabaya," pungkasnya.

Untuk diketahui, sayembara desain eks kawasan TRS dan THR dibuka mulai 18 Juni 2024 dan pengumpulan karya akan dilakukan pada 8 Agustus 2024. Kemudian sekitar awal September akan diumumkan pemenangnya dalam awarding yang diadakan Pemkot Surabaya. Alq

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…