Pencopotan Dekan FK Unair Hanya Sepekan, Rektor Unair Masih Tertutup Alasan Pecat Prof Budi

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rektor Unair, Prof M. Nasih merangkul Prof Budi Santoso setelah menganulir pemecatannya sebagai Dekan FK Unair, yang hanya berlangsung selama sepekan. Nasih mencabut pemecatannya di lakukan di halaman Masjid Kampus C Unair di puluhan wartawan. SP/Nur Aini
Rektor Unair, Prof M. Nasih merangkul Prof Budi Santoso setelah menganulir pemecatannya sebagai Dekan FK Unair, yang hanya berlangsung selama sepekan. Nasih mencabut pemecatannya di lakukan di halaman Masjid Kampus C Unair di puluhan wartawan. SP/Nur Aini

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Usai Presiden BEM Unair Aulia Thaariq Akbar mengecam pemecatan Budi Santoso, dari posisi Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unair yang menolak kebijakan impor dokter asing, ada anulir pencopotan dari Rektor Unair.

Prof BUS, panggilan akrab Prof Dr. dr. Budi Santoso SpOG FER, kembali ngantor sebagai Dekan FK Unair mulai, Rabu (10/7/2024) hari ini. Praktis, Prof BUS dicopot jabatannya sebagai Dekan FK dalam sepekan, tepatnya sejak Rabu (3/7/2024).

Meski kembali menjabat sebagai Dekan FK Unair, Prof BUS berjanji akan tetap menyampaikan kritik terhadap pemerintah dengan cara berbeda.

 

Kembalikan Setelah Surat Klarifikasi

Rektor Universitas Airlangga, Prof M Nasih mengembalikan posisi Prof BUS kembali ke posisi Dekan Fakultas Kedokteran (FK). Hal itu diumumkan Nasih, dan didampingi Prof BUS di depan Masjid Ulul Azmi, Kampus C Unair, Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 15:10 WB.

Dia mengembalikan posisi Budi setelah menerima surat klarifikasi dan keberatan dari yang bersangkutan.

"Kami sudah menerima surat dari Prof Bus, intinya kami sudah paham apa yang disampaikan oleh Prof Bus dan karena ada alasan bagi kami untuk mengangkat beliau sebagai dekan, ya kami angkat. Jadi kami mohon maaf, untuk cerita serial berakhir hari ini," kata Nasih usai salat di Masjid Ulul Azmi.

 

Prof Nasih Masih Tertutup

Saat disinggung soal dasar pemecatan Budi, Nasih enggan menjawabnya. Ia menganggap hal itu adalah masa lalu.

"Itu masa lalu. Sekarang kita fokus ke depan untuk Unair yang kita cintai bersama-sama. Saya tidak tahu soal pendapat, yang saya tahu ini (Prof BUS) sahabat saya," ungkapnya sambil merangkul Prof BUS.

Saat ditanya wartawan, Nasih, Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) itu masih tertutup soal masalah yang sebenarnya menjadi dasar pemecatan Budi. Dia mengatakan hal itu merupakan urusan internal lembaganya.

"Lo kok tanya saya. Jadi ini urusan internal kami di sini. Dan hanya di Unair Iho posisi dekan jadi heboh seperti sekarang," kata Nasih.

Berkaca dari kasus Prof BUS, awak media pun mempertanyakan apakah dekan maupun pejabat di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh mengkritik kebijakan pemerintah secara terang-terangan. Namun, Prof Nasih menyebut jika civitas akademika diperbolehkan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah apapun itu.

"Tidak ada urusan dengan itu. Artinya ikuti aturan di institusi kepegawaian dan lain-lain. Ada yg namanya mimbar akademik, silahkan saja mimbar akademik itu dimana posisinya," tutur orang nomor satu di Unair tersebut.

"Jangan lupa Unair  itu setahun punya 3.500 publikasi yang itu kebebasan akademisi kita dan mungkin di dalamnya juga banyak macam-macam. Tidak ada masalah, tidak ada yang bredel, bebas saja asal sekali lagi sifatnya akademik," imbuhnya.

 

Reaksi BEM se Unair

Selasa (9/7/2024) pagi, beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Unair melakukan protes atas pencopotan Prof BUS dari Dekan FK Unair.

Total ada satu BEM universitas dan 16 BEM fakultas di Unair. Antara lain BEM Unair, BEM KM FK, BEM FKG, BEM FH, BEM FEB, BEM FF, BEM FKH, BEM FISIP, BEM FST, BEM FKM, BEM KM PSIKOLOGI, BEM FIB, BEM FKP, BEM FPK, BEM VOKASI, BEM FTMM, BEM FIKKIA.

"Pencopotan terhadap Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga yakni Profesor Budi Santoso oleh Rektor Universitas Airlangga [M Nasih] dilakukan secara tidak transparan," kata Presiden BEM Unair Aulia Thaariq Akbar atau Atta, Selasa (9/7/2024) pagi.

Maka dengan ini, kata Atta, BEM seluruh Unair menyatakan sikap. Pertama, mereka mengecam dugaan persekusi terhadap kebebasan akademik di lingkungan kampus.

"Mengecam seluruh tindakan persekusi terhadap kebebasan berpendapat dalam lingkup akademik seperti intimidasi, pengecaman, dan pemberhentian secara tidak adil di lingkungan kampus," ucapnya.

Kedua, mereka meminta pimpinan Unair menjelaskan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dekan, yang memuat frasa soal pemberhentian.

"Menuntut perumusan perincian Surat Keputusan Rektor Unair Nomor 762/UN3/2020 tentang Pengangkatan Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana Universitas Airlangga

"Periode 2020-2025 pada poin ke-3 tentang 'dapat diberhentikan sewaktu waktu dalam masa jabatannya' agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan," ucapnya.

Berikutnya, BEM se-Unair juga menolak tindakan sewenang-wenang Nasih yang memecat Budi. Mereka juga menuntut rektor untuk transparan menjelaskan alasan pemecatan. n ain/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…