OJK Susun Regulasi Pengaturan Influencer dari Sisi PE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus pelanggaran kelola dana di kalangan influencer semakin marak terjadi. Merespons hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun peraturan terkait hal tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi mengatakan pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang salah satunya memperkuat pengaturan influencer dari sisi perusahaan efek (PE). Langkah ini dilakukan untuk mencegah kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya terjadi kembali.

"Saat ini, OJK sedang menyusun RPOJK yang salah satunya memperkuat pengaturan pegiat media sosial (influencer) dari sisi PE," kata Inarno dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (12/7/2024).

Inarno menjelaskan aturan tersebut nantinya dapat mengatur syarat-syarat PE dalam bekerja sama dengan influencer. Selain itu, influencer juga harus memenuhi syarat-syarat, seperti perizinan.

"Di mana dalam ketentuan tersebut nantinya mengatur syarat-syarat PE dalam bekerjasama dengan influencer termasuk (namun tidak terbatas) pada lingkup kegiatan dan perizinan yang harus dipenuhi influencer yang melakukan kerja sama dengan PE," jelasnya.

Di sisi lain, OJK bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO) serta stakeholder lainnya terus menerus menggalakkan sosialisasi dan edukasi pasar modal terpadu di berbagai daerah. Target sosialisasinya pun seluruh lapisan masyarakat yang ada di daerah. Dalam sosialisasi ini, dijelaskan terkait perencanaan keuangan, pengenalan produk-produk Pasar Modal dan cara berinvestasi di Pasar Modal.

Dia mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menyikapi tawaran investasi dari pihak lain. Dia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan pihak-pihak yang menawarkan investasi dan produk yang ditawarkan telah memiliki legalitas dari regulator terkait. 

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…