OJK Susun Regulasi Pengaturan Influencer dari Sisi PE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus pelanggaran kelola dana di kalangan influencer semakin marak terjadi. Merespons hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun peraturan terkait hal tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi mengatakan pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang salah satunya memperkuat pengaturan influencer dari sisi perusahaan efek (PE). Langkah ini dilakukan untuk mencegah kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya terjadi kembali.

"Saat ini, OJK sedang menyusun RPOJK yang salah satunya memperkuat pengaturan pegiat media sosial (influencer) dari sisi PE," kata Inarno dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (12/7/2024).

Inarno menjelaskan aturan tersebut nantinya dapat mengatur syarat-syarat PE dalam bekerja sama dengan influencer. Selain itu, influencer juga harus memenuhi syarat-syarat, seperti perizinan.

"Di mana dalam ketentuan tersebut nantinya mengatur syarat-syarat PE dalam bekerjasama dengan influencer termasuk (namun tidak terbatas) pada lingkup kegiatan dan perizinan yang harus dipenuhi influencer yang melakukan kerja sama dengan PE," jelasnya.

Di sisi lain, OJK bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO) serta stakeholder lainnya terus menerus menggalakkan sosialisasi dan edukasi pasar modal terpadu di berbagai daerah. Target sosialisasinya pun seluruh lapisan masyarakat yang ada di daerah. Dalam sosialisasi ini, dijelaskan terkait perencanaan keuangan, pengenalan produk-produk Pasar Modal dan cara berinvestasi di Pasar Modal.

Dia mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menyikapi tawaran investasi dari pihak lain. Dia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan pihak-pihak yang menawarkan investasi dan produk yang ditawarkan telah memiliki legalitas dari regulator terkait. 

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…