2 Pasangan Bukan Pasutri Digerebek di Kos di Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Dua sejoli bukan pasutri, alias pasangan kumpul kebo diamankan petugas gabungan. Mereka terciduk dalam razia kamar kos di wilayah Merakurak, Tuban.

Pasangan pertama yang terciduk Satpol PP itu yakni pria berinsial DP (31) asal Desa Jetak, Kecamatan Montong dengan wanita berinisial IY (19) asal Desa Pakel, Kecamatan Montong.

Pasangan kedua adalah pria berinisial BM (29) asal Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang bersama Wanita berinisial IQ, asal Kecamatan Tikung, Lamongan.

"Kedua pasangan itu diberi surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP. Pemilik rumah kos berinsial AD (54) warga Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban juga kami panggil," ujar petugas Satpol PP Tuban, Sholahudin, Minggu (14/7/2024).

Razia gabungan ini digelar Satpol PP bersama sejumlah anggota Polres Tuban, Kodim 0811, serta Subdenpom V/2-4, Tuban.

Razia ini dilakukan untuk melaksanakan kegiatan Penertiban atas Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Tuban pada Sabtu (13/7) malam.

Selain Rumah Kos, petugas gabungan juga melakukan penertiban dan pengawasan minuman beralkohol di warung-warung minuman, serta tindakan asusila di tempat penginapan.

Dari sejumlah target operasi itu, petugas sempat mengamankan seorang wanita penjual arak berinisial LE (49) di sebuah warung di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban. Tb-01/ham

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…