SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Proses pendaftaran calon pimpinan komisioner dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 berakhir pada Senin, 15 Juli 2024 lalu.
Berdasarkan informasi terakhir, setidaknya terdapat lebih 200 pendaftar untuk calon komisioner dan 140 lebih calon dewas KPK.
Diantara 200 pendaftar itu,ada Jenderal Polri dan Jaksa Senior.
Empat pati itu terdiri Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Komjen Setyo Budiyanto, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Purwanto dan Deputi Bidang Koordinasi, dan Supervisi KPK Irjen Didik Agung Widjanarko.
Sementara pendaftar dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, terdiri lima jaksa senior. Mereka Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andi Herman. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kajati Bali Ketut Sumedana, dan mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto juga ikut mendaftar seleksi capim KPK. Penegak hukum resmi bakal mengisi pimpinan KPK, seperti Firli Bahuri.
***
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan, berharap proses seleksi calon pimpinan KPK dilakukan secara ketat. Ini untuk menghindari berulangnya persoalan kelembagaan KPK periode 2019-2024 yang memiliki berbagai permasalahan hukum dan etik di tingkat pegawai hingga pimpinan.
Dibanding periode sebelumnya, menurut Kurnia pendaftar calon pimpinan lembaga antirasuah itu terbilang lebih sedikit. Kurnia menduga minimnya pendaftar terkait dengan kepercayaan dan harapan publik terhadap masa depan KPK.
Atas dasar itulah ICW dan pegiat antikorupsi bertemu dengan sejumlah tokoh serta meminta agar mereka turut serta mendaftar sebagai calon komisioner dan Dewas KPK. Sayangnya secara tegas, para tokoh yang ditemui menolak untuk turut serta mendaftar seleksi.
”Alasannya beragam, salah satunya adalah (minimnya kepercayaan terhadap, red) pemerintahan saat ini dan juga Panselnya,” ujar Kurnia dalam diskusi publik bertajuk ’Kupas Tuntas Capim dan Dewas KPK’, Senin (15/7/2024).
Apalagi jumlah pendaftar capim KPK pada periode 2014-2019 jauh lebih tinggi dibanding periode saat ini. Tercatat pada periode 2019-2024, jumlah pendaftar capim KPK mencapai di atas 300 orang.
Juga minimnya jumlah pendaftar kali ini menurut Kurnia tidak lepas dari lambatnya Presiden Joko Widodo membentuk Pansel KPK.
Kurnia berharap Pansel memperhatikan secara teliti para calon komisioner dan calon Dewas KPK yang mendaftar. Ia berharap aspek integritas dan rekam jejak yang bersih harus dikedepankan dalam proses seleksi Capim dan Cadewas KPK.
Sementara pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati menilai minimnya pendaftar Capim KPK 2024-2029 karena terdapat krisis kepercayaan terhadap kelembagaan KPK ke depan.
Pasalnya, dengan perubahan UU KPK, kelembagaan lembaga anti rasuah tidak lagi objektif dalam memberantas korupsi.
Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini mengingatkan, calon komisioner KPK tidak harus berasal dari latar belakang aparat penegak hukum.
Menurutnya, dengan latar belakang aparat penegak hukum (APH) malah menimbulkan konflik kepentingan dalam pemberantasan korupsi.
Dia menyebut di era orde baru korupsi merajalela. Penegak hukumnya pun korup. Makanya menjadi tidak mungkin APH yang korup menindak tindak pidana korupsi, ibaratnya melawan diri sendiri.
Sementara, Komisioner KPK periode 2007-2011, Chandra M Hamzah menyampaikan komposisi pimpinan KPK yang memiliki berbagai latar belakang aparat penegak hukum dan non-hukum merupakan kebutuhan yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas KPK.
Chandra menjelaskan pimpinan berlatar belakang penuntut dan penyidik dibutuhkan saat pegawai KPK melakukan pembangkangan yang menolak menuntut dan menyidik.
Itu lah pandangan aktivis, dosen dan mantan komisioner KPK. Ada keragaman pikiran. Tapi substansi harapannya sama, rekam jejak, integritas dan berlatar belakang penegak hukum yang bersih dari kasus korupsi.
Pertanyaannya, apakah periode ini, KPK bakal kesulitan mendapatkan sosok pemimpin yang berkualitas dan berintegritas?
Apakah juga dipengaruhi opini publik kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah itu semakin tergerus.
Benarkah tergerus Kepercayaan Publik, Capim KPK Dilirik Jenderal Polri lagi plus jaksa senior? Sebelum ini, pimpinan KPK adalah Komjen (Purn) Firli Bahuri, yang pernah menjabat Kapolda Sumsel. Firli, ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam.
KPK juga pernah dipimpin jaksa senior Antasari Azhar. Ia akhirnya jadi tersangka Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen pada tanggal 15 Februari 2009. Sebelum memimpin KPK, Antasari, menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 7 tahun dari tahun 2000 hingga 2007.
Mari kita ikuti proses seleksinya, siapa pejabat definitif Ketua KPK, pengganti Firli Bahuri. ([email protected])
Editor : Moch Ilham